Wali Kota Paparkan Revisi RTRW 2026–2046, Siapkan Arah Pembangunan Padangsidimpuan 20 Tahun ke Depan

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Jakarta Rabu 4 November 2026 – Menata pembangunan untuk dua dekade ke depan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan mematangkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026–2046. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes., dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Kementerian ATR/BPN, Selasa (3/11/2026), di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta.

Dalam rapat yang turut dihadiri Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh Nasution, S.Ak., Sekda H. Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, serta kepala OPD terkait tersebut, Wali Kota memaparkan Ranperda RTRW sebagai pedoman pembangunan dan pemanfaatan ruang kota untuk 20 tahun mendatang.

Wali Kota menyampaikan, revisi RTRW diperlukan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan wilayah, kebutuhan pembangunan, serta regulasi terbaru. Penataan ruang harus mampu mengoptimalkan potensi daerah sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Melalui revisi RTRW ini, kita ingin memastikan pembangunan Padangsidimpuan memiliki arah yang jelas dan terukur. Potensi daerah harus dikembangkan secara optimal dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan, perlindungan lahan pertanian, kebutuhan masyarakat, serta ketangguhan terhadap bencana,” ujar Dr. Letnan.

Wali Kota menegaskan, pembangunan ke depan diarahkan secara seimbang melalui penguatan kawasan perdagangan dan jasa, pendidikan, pertanian, ruang terbuka hijau, serta infrastruktur pelayanan masyarakat.

Dalam paparannya, Wali Kota juga menyoroti posisi strategis Padangsidimpuan sebagai pusat perdagangan, pendidikan, dan pelayanan perkotaan di kawasan Tabagsel. Potensi tersebut menjadi dasar penguatan konektivitas wilayah, pengembangan pusat pelayanan, dan penataan kawasan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ranperda RTRW 2026–2046 mencakup pengaturan struktur dan pola ruang, pengembangan infrastruktur, perlindungan kawasan, serta penetapan kawasan strategis kota. Di dalamnya turut diakomodasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, penyediaan ruang terbuka hijau, pengendalian banjir, jalur dan lokasi evakuasi.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

6a8d65ce2dd4b-wakil-ketua-komisi-xiii-dpr-sugiat-santoso_1265_711
Presiden Disadap, Gerindra Puji Ketegasan Kapolri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
WhatsApp-Image-2026-08-16-at-18.19
Sugiono: Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional
Screenshot 2026-11-04 163628
Bersama Kajati Sumut Muhibuddin, Bupati Baharuddin Siagian Dorong Pemerintahan Batu Bara Bebas Korupsi
Screenshot 2026-11-04 163400
BUPATI KARO AUDIENSI DENGAN KAPOLDA SUMATERA UTARA, PERKUAT SINERGI JAGA STABILITAS KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
Screenshot 2026-11-04 163127
Kejutan Sederhana, Hangatkan Kebersamaan Forkopimda Karo
Screenshot 2026-11-04 162758
Wali Kota Paparkan Revisi RTRW 2026–2046, Siapkan Arah Pembangunan Padangsidimpuan 20 Tahun ke Depan
WhatsApp Image 2026-11-04 at 10.29
Bupati Gratiskan Peminjaman Alsintan, Petani Deli Serdang Bisa Hemat Rp1 Juta
Screenshot 2026-11-04 161921
Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Tinjau Jalan Titi Papan, Kemacetan Akibat Penyempitan Jalan Jadi Perhatian
Screenshot 2026-11-03 151711
Pererat Silaturahmi, Wabup Batu Bara Syafrizal Sambut DPD LSM Pedang Keadilan
Screenshot 2026-11-03 121922
Reses Tahap III 2026, Muhammad Dahnil Ginting Serap Aspirasi Warga Dusun XIV Desa Sampali
Polling