Gerindrasumut.id | Deli Serdang Selasa 3 November 2026– Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Dahnil Ginting, SE, melaksanakan kegiatan Reses Tahap III Tahun Anggaran 2026 di Dusun XIV, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kegiatan reses yang berlangsung selama enam hari, mulai 26 hingga 31 Oktober 2026, menjadi kesempatan bagi anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang untuk bertemu langsung dengan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Dahnil Ginting mengumpulkan warga dan konstituennya guna menyerap berbagai informasi, masukan, serta aspirasi masyarakat terkait kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka.
Melalui kegiatan reses ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan usulan dan harapan secara langsung kepada wakil rakyat, sehingga berbagai aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan program dan kebijakan pembangunan daerah.
Reses merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab anggota DPRD dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat sekaligus menampung aspirasi untuk diperjuangkan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dapat terus terjalin, sehingga kebutuhan masyarakat di Desa Sampali, khususnya Dusun XIV, dapat tersampaikan melalui lembaga legislatif Kabupaten Deli Serdang.Red
