Gerindrasumut.id | Jakarta Rabu 4 November 2026 – Menata pembangunan untuk dua dekade ke depan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan mematangkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026–2046. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes., dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Kementerian ATR/BPN, Selasa (3/11/2026), di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta.
Dalam rapat yang turut dihadiri Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh Nasution, S.Ak., Sekda H. Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, serta kepala OPD terkait tersebut, Wali Kota memaparkan Ranperda RTRW sebagai pedoman pembangunan dan pemanfaatan ruang kota untuk 20 tahun mendatang.
Wali Kota menyampaikan, revisi RTRW diperlukan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan wilayah, kebutuhan pembangunan, serta regulasi terbaru. Penataan ruang harus mampu mengoptimalkan potensi daerah sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Melalui revisi RTRW ini, kita ingin memastikan pembangunan Padangsidimpuan memiliki arah yang jelas dan terukur. Potensi daerah harus dikembangkan secara optimal dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan, perlindungan lahan pertanian, kebutuhan masyarakat, serta ketangguhan terhadap bencana,” ujar Dr. Letnan.
Wali Kota menegaskan, pembangunan ke depan diarahkan secara seimbang melalui penguatan kawasan perdagangan dan jasa, pendidikan, pertanian, ruang terbuka hijau, serta infrastruktur pelayanan masyarakat.
Dalam paparannya, Wali Kota juga menyoroti posisi strategis Padangsidimpuan sebagai pusat perdagangan, pendidikan, dan pelayanan perkotaan di kawasan Tabagsel. Potensi tersebut menjadi dasar penguatan konektivitas wilayah, pengembangan pusat pelayanan, dan penataan kawasan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ranperda RTRW 2026–2046 mencakup pengaturan struktur dan pola ruang, pengembangan infrastruktur, perlindungan kawasan, serta penetapan kawasan strategis kota. Di dalamnya turut diakomodasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, penyediaan ruang terbuka hijau, pengendalian banjir, jalur dan lokasi evakuasi.Red
