Gerindrasumut.id | Medan Sabtu 19 September 2026 – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes., melakukan koordinasi dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara terkait kelanjutan dan percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) di Kota Padangsidimpuan.
Koordinasi tersebut berlangsung di Aula Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Jumat (18/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, H. Rahmat Marzuki, S.H., M.H., CGCAE, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Inspektur Kota Padangsidimpuan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
Pertemuan ini dilakukan sebagai langkah Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk menindaklanjuti proses pembangunan huntap yang telah berjalan selama beberapa bulan. Koordinasi juga bertujuan mengidentifikasi berbagai hal yang masih belum terealisasi sekaligus mencari solusi agar proses pembangunan dapat segera dilanjutkan dan berjalan sesuai target.
Wali Kota Padangsidimpuan menyampaikan bahwa percepatan pembangunan huntap menjadi perhatian penting pemerintah daerah. Untuk itu, diperlukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk BPKP, sehingga setiap tahapan yang masih membutuhkan penyelesaian dapat segera ditindaklanjuti.
“Koordinasi ini kita lakukan untuk mencari solusi bersama terhadap apa yang masih menjadi kendala. Mengingat prosesnya sudah berjalan beberapa bulan, tentu kita ingin apa yang belum terealisasi dapat segera diselesaikan agar pembangunan huntap bisa berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujar Wali Kota.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Padangsidimpuan juga menyampaikan target pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan huntap yang direncanakan pada minggu keempat Desember 2026.
Rencana tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam percepatan pembangunan hunian tetap. Pemerintah Kota Padangsidimpuan akan terus melakukan berbagai persiapan dan koordinasi agar seluruh persyaratan serta tahapan yang diperlukan dapat dituntaskan sebelum pelaksanaan peletakan batu pertama.
Adapun target awal yang ditetapkan Pemerintah Kota Padangsidimpuan adalah pembangunan sebanyak 200 unit huntap hingga akhir Desember 2026.
Target tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempercepat penyediaan hunian tetap bagi masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah daerah berkomitmen agar pembangunan dapat dilaksanakan secara terarah, tepat sasaran, serta tetap memperhatikan ketentuan dan tata kelola pemerintahan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Lefendri, S.E., selaku Auditor Ahli Madya sekaligus Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) I pada Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, turut memberikan arahan dan masukan dalam pembahasan terkait kelanjutan pembangunan huntap.
Lefendri menyampaikan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan pihak-pihak terkait dalam memastikan setiap tahapan program dapat berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan dan pendampingan juga diperlukan agar proses pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan secara akuntabel, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Koordinasi tersebut sekaligus menjadi forum untuk membahas berbagai langkah yang perlu segera dilakukan Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam menindaklanjuti hal-hal yang masih belum terealisasi.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut dengan melakukan langkah-langkah konkret bersama seluruh pihak terkait. Hal ini dilakukan agar rencana peletakan batu pertama pada minggu keempat Desember 2026 dapat terlaksana sesuai rencana.
Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan terhadap setiap tahapan pembangunan. Sinergi dengan BPKP dan pihak terkait lainnya diharapkan mampu memberikan solusi atas berbagai kendala yang ada sekaligus memastikan pembangunan huntap dapat direalisasikan sesuai target.
“Harapan kita, dengan koordinasi dan sinergi ini, seluruh persoalan yang masih ada dapat segera kita selesaikan. Kita ingin pembangunan huntap ini benar-benar terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Wali Kota.
Dengan adanya koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Padangsidimpuan berharap proses pembangunan huntap dapat segera memasuki tahapan pelaksanaan. Target pembangunan 200 unit huntap hingga akhir Desember 2026 diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian tetap bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan.Red
