Komisi XIII DPR RI Dukung Percepatan Pengalihan Poltekip dan Poltekim ke Kementerian Imipas pada 2025

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Jakarta Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengalihan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) ke bawah pembinaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada tahun 2025.

Langkah ini sejalan dengan restrukturisasi kementerian yang dilakukan oleh pemerintah, di mana Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi entitas terpisah dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).“Sebentar lagikan ada penerimaan taruna Poltekip dan Poltekip, kami di Komisi XIII mendukung Poltekip dan Poltekip ini langsung di bawah kewenangan Kementerian Imipas.

Karena Kementerian Imipas yang nantinya menjadi user dari Poltekip dan Poltekip ini,” kata Anggota DPR RI Sugiat Santoso dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Imipas Agus Andrianto guna membahas masalah kebijakan strategis Kementerian Imipas, Rabu (19/2/2025).

Oleh karena itu, Sugiat Santoso menyarankan Kementerian Imipas berkoordinasi dengan Komisi XIII DPR RI sebelum penerimaan taruna Poltekip dan Poltekim. “Apa yang harus kami lakukan agar kewenangan itu segera cepat terealisasi, nanti silakan berkoordinasi dengan kami agar kewenangan itu berada di bawah Kementerian Imipas sebelum penerimaan mahasiswa baru,” imbuhnya.

Berdasarkan pernyataan dari sejumlah anggota DPR RI, maka terkait kewenangan Poltekim dan Poltekip ini masuk dalam kesimpulan Raker Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Imipas Agus Andrianto, yakni Komisi XIII DPR RI mendukung percepatan pengalihan Politekip dan Poltekim di bawah pembinaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Tahun 2025.

Dalam Raker itu juga, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, paparkan beberapa poin penting terkait kinerja yang telah dilakukan Kementerian Imipas. Adapun beberapa poin dimaksud, yakni pemberian amnesti dan transfer Narapidana, pengawasan terhadap lalu lintas orang asing, serta masalah aktual lain.

Kebijakan amnesti untuk Narapidana merupakan salah satu langkah strategis dalam mengurangi overcrowding di Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hasil verifikasi awal, 19.337 Warga Binaan memenuhi kriteria amnesti. Selanjutnya, 44.495 orang akan diajukan untuk proses verifikasi ulang ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum,” ungkap Menimipas.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan amnesti mendorong reintegrasi sosial yang lebih cepat dan dapat memotvasi Warga Binaan untuk berperilaku baik. Dengan demikian, amnesti dapat menjadi kesempatan kedua bagi Warga Binaan dan berpotensi mengurangi overcrowding di Lapas/Rutan/LPKA

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20261020-WA0917
Gerindra Madina Berbagi Masker dan Air Mineral kepada Pengguna Jalan Terdampak Kabut Asap.
Screenshot 2026-10-20 102933
Zakiyuddin Harahap Bersama Istri Hadiri Syukuran Brigjen Fadillah Zulkarnaen, Berharap Terus Mengabdi dengan Integritas
sugiat-santoso-1779978008078_169
Sugiat Santoso Apresiasi Langkah Bobby Nasution Tangani Asap Karhutla Sumut Lewat Modifikasi Cuaca
Screenshot 2026-10-20 101358
Bupati Batu Bara Terima Audiensi PPIR, Perkuat Silaturahmi dan Bahas Pengukuhan 28 Oktober 2026
Screenshot 2026-10-20 100729
Bupati Baharuddin Siagian Turun ke Desa Mekar Mulyo, Serap Aspirasi dan Tinjau Kebutuhan Warga
856961551_1828565048349185_8061967809093029007_n
Korban Kebakaran di Panyabungan Tonga Terima Bantuan dari Pemerintah
Screenshot 2026-10-20 094850
Musda Alumni IPB Tabagsel: Memperkuat Peran Alumni IPB dalam Mendukung Asta Cita dan Percepatan Pembangunan Daerah
Screenshot 2026-10-20 092731
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Muscab HA-IPB, Dorong Kolaborasi Alumni untuk Pembangunan Daerah
Screenshot 2026-10-19 110543
Bupati Maya Hasmita Lantik Perhimpunan Lembaga Adat dan Budaya Labuhanbatu 2026–2031, Perkuat Persatuan 12 Etnis
1001122250
Peduli Kesehatan Perempuan, Kaukus Perempuan DPRD Medan Gelar Pemeriksaan Gratis: Dari USG Kehamilan Hingga Pemeriksaan Mata
Polling