DPRD Deli Serdang Gelar RDP Terkait Pendirian Tembok oleh PT Nusa Dua Propertindo, Harapan Negosiasi Terbuka dengan Warga

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Deliserdang 14 Maret 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang pada Kamis (13/3/2025) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) permasalahan pendirian tembok oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) di Jalan Jati Rejo Desa, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Deliserdang Merry Alfrida Br. Sitepu serta didampingi Wakil Ketua I DPRD Deliserdang Agustiawan Saragih, SH, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Deliserdang, Anggota Komisi I DRPD Deliserdang, Muhammad Dahnil Ginting SE, Antony Napitupulu, Herti Sastra Br Munthe SP serta Anggota DPRD Deliserdang lainnya.

Sementara dari pihak PT NDP anak perusahaan PTPN II yang kini bernamakan PTPN I Regional I yang di wakili Penasehat Hukum Sastra, Kepala ATR BPN Deliserdang Abdul Rahim Lubis, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul, Perwakilan Kelompok Tani Jati Rejo Desa Sampali serta stakeholder terkait.

Dalam Rapat Dengar Pendapat ( RPD) Anggota Komisi I DPRD Deliserdang Muhammad Dahnil Ginting SE, menyarankan kepada pihak PT NDP untuk menuntaskan persoalan ini hendaknya secara bijak dan terbuka serta dapat bernegosiasi dengan warga secara baik ” ujarnya.

Muhammad Dahnil Ginting mengucapkan, berdasarkan data yang dimiliki oleh pihak ATR BPN Deliserdang, lokasi yang dipersoalkan masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-I Regional 1. Namun walaupun demikian hak-hak warga yang selama ini mendiami dan sempat bercocok tanam di lokasi tersebut hendaknya tetap harus diperhatikan oleh pihak perusahaan.

” Bagaimana caranya untuk mengambil jalan tengah untuk menuntaskan persoalan ini ” Ujarnya.

Sementara itu, Herti sastra Boru Munte menyayangkan pihak PT NDP yang belum mengantongi izin pendirian tembok pagar, namun telah membangun tembok sehingga menyulitkan masyarakat untuk beraktifitas di lahan yang masih dipersoalkan.

Sempat terjadi ketengan saat seorang Kelompok Tani di Jati Rejo Desa Sampali M. Sinaga menyebut, mereka telah bertahun tahun menguasai lahan dilokasi tersebut namun tiba tiba pihak ATR BPN melakukan penembakan secara permanen sehingga mereka tidak bisa masuk ke rumah maupun ke ladang.

Tim Media Indonesia Raya

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-09-13 221709
Wawali Tanjungbalai Hadiri Maulid Nabi di Masjid Nikmatul Hasanah, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Screenshot 2026-09-13 215723
Mancing Bersama Polres Padangsidimpuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Dorong Kebersamaan Jaga Kamtibmas
Screenshot 2026-09-13 215030
Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al-Istiqomah, Wali Kota Serahkan Ambulans untuk BKM
Screenshot 2026-09-13 214303
Bupati Baharuddin Dorong Al-Washliyah Perkuat Pendidikan dan Akhlak Generasi di Era AI
Screenshot 2026-09-13 214015
Bupati Batu Bara Tinjau Irigasi Primer, Dorong Sinergi Perbaikan dan Pengembangan Ruang Rekreasi
WhatsApp Image 2026-09-13 at 12.05
Asri Ludin Tambunan Tinjau Pasar dan Terminal Deli Tua, Cek Kesiapan Dukung BRT Mebidang
WhatsApp Image 2026-09-13 at 10.36
Asri Ludin Tambunan Luncurkan SIAP SEHAT, Urus Akta Kelahiran dan Kematian Lebih Mudah Lewat Faskes
IMG-20260912-WA0120
Perkuat Ketahanan Pangan, Wabup Lom Lom Suwondo Dorong Pesantren Al-Hidayah Kembangkan Bawang Merah
Screenshot 2026-09-13 220001
Ukir Prestasi hingga Tingkat Nasional, Wali Kota Berangkatkan Atlet Bulu Tangkis Padangsidimpuan ke PB Djarum Kudus
Screenshot_20260912_165205_WhatsApp
Waket Komisi XIII Hadiri Launching Tanam Bawang di Pesantren Al Hidayah Deli Serdang
Polling