DPRD Deli Serdang Gelar RDP Terkait Pendirian Tembok oleh PT Nusa Dua Propertindo, Harapan Negosiasi Terbuka dengan Warga

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Deliserdang 14 Maret 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang pada Kamis (13/3/2025) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) permasalahan pendirian tembok oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) di Jalan Jati Rejo Desa, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Deliserdang Merry Alfrida Br. Sitepu serta didampingi Wakil Ketua I DPRD Deliserdang Agustiawan Saragih, SH, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Deliserdang, Anggota Komisi I DRPD Deliserdang, Muhammad Dahnil Ginting SE, Antony Napitupulu, Herti Sastra Br Munthe SP serta Anggota DPRD Deliserdang lainnya.

Sementara dari pihak PT NDP anak perusahaan PTPN II yang kini bernamakan PTPN I Regional I yang di wakili Penasehat Hukum Sastra, Kepala ATR BPN Deliserdang Abdul Rahim Lubis, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul, Perwakilan Kelompok Tani Jati Rejo Desa Sampali serta stakeholder terkait.

Dalam Rapat Dengar Pendapat ( RPD) Anggota Komisi I DPRD Deliserdang Muhammad Dahnil Ginting SE, menyarankan kepada pihak PT NDP untuk menuntaskan persoalan ini hendaknya secara bijak dan terbuka serta dapat bernegosiasi dengan warga secara baik ” ujarnya.

Muhammad Dahnil Ginting mengucapkan, berdasarkan data yang dimiliki oleh pihak ATR BPN Deliserdang, lokasi yang dipersoalkan masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-I Regional 1. Namun walaupun demikian hak-hak warga yang selama ini mendiami dan sempat bercocok tanam di lokasi tersebut hendaknya tetap harus diperhatikan oleh pihak perusahaan.

” Bagaimana caranya untuk mengambil jalan tengah untuk menuntaskan persoalan ini ” Ujarnya.

Sementara itu, Herti sastra Boru Munte menyayangkan pihak PT NDP yang belum mengantongi izin pendirian tembok pagar, namun telah membangun tembok sehingga menyulitkan masyarakat untuk beraktifitas di lahan yang masih dipersoalkan.

Sempat terjadi ketengan saat seorang Kelompok Tani di Jati Rejo Desa Sampali M. Sinaga menyebut, mereka telah bertahun tahun menguasai lahan dilokasi tersebut namun tiba tiba pihak ATR BPN melakukan penembakan secara permanen sehingga mereka tidak bisa masuk ke rumah maupun ke ladang.

Tim Media Indonesia Raya

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20260516-WA0570
Kebersamaan DPD Gerindra Sumut Warnai Resepsi Pernikahan Anak Anggota DPRD Sumut Aripay Tambunan
WAKIL-KETUA-DPRD-SUMUT-Ihwan-Ritonga-saat-diwawancarai
Wakil Ketua DPRD Sumut Minta Kapolda Lindungi Guru Ngaji yang Lawan Pengedar Narkoba
Screenshot 2026-05-17 121530
Wakil Wali Kota Medan Hadiri Launching Operasional Koperasi Desa Merah Putih Secara Zoom
Screenshot 2026-05-17 120639
Bupati Batu Bara Tutup MTQ XIX, Ribuan Warga Padati Lapangan Indrasakti
Screenshot 2026-05-17 115349
Panen Raya Jagung Kuartal II 2026, Pemko dan Polres Padangsidimpuan Perkuat Dukungan Swasembada Pangan
IMG-20260516-WA0106
Presiden Resmikan Operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih, Deli Serdang Siapkan 394 Koperasi
FunPic_20260515_183741686-4178657647
DPC Gerindra Sergai Resmi Salurkan KTA Digital Berchip kepada Ratusan Kader dan Simpatisan
Screenshot 2026-05-15 145754
Bupati Batu Bara Tinjau Langsung MTQ XIX, Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani dan Berkarakter
Screenshot 2026-05-15 145319
Wali Kota Padangsidimpuan Tinjau Lokasi Pembangunan dan Perbaikan Jembatan, Prioritaskan Akses Jalan Usaha Tani Masyarakat
FB_IMG_1778722653352
Atika Tutup PMII Cup II, MAN 1 Panyabungan Juara Usai Taklukkan SMAN 1 Kotanopan 4-0
Polling