Dahnil Ginting Nilai Penetapan Status Bencana Nasional Perlu Pertimbangan Khusus, Soroti Isu Illegal Logging dan Tambang Batang Toru

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Deli Serdang — Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Gerindra, Muhammad Dahnil Ginting, menanggapi dinamika terkait bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Padang. Ia menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang belum menetapkan bencana tersebut sebagai status bencana nasional didasari pertimbangan yang matang.

Menurut Dahnil Ginting, setiap kebijakan nasional harus mempertimbangkan faktor-faktor mendasar, termasuk penyebab bencana itu sendiri. Khusus untuk Sumatera Utara, ia menyoroti adanya aktivitas illegal logging atau penebangan hutan secara liar, serta keberadaan tambang emas di kawasan Batang Toru yang belakangan menjadi sorotan publik.

“Tentu ada alasan kuat mengapa Presiden belum menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional. Di Sumatera Utara saja masih ada persoalan illegal logging dan aktivitas tambang yang bisa menjadi perhatian pihak asing apabila status bencana nasional ditetapkan,” ujar Dahnil Ginting dalam keterangannya di lapangan.

Ia menjelaskan bahwa penetapan bencana berskala nasional akan membuka ruang perhatian internasional yang lebih besar. Dalam kondisi di mana beberapa kegiatan eksploitasi alam masih menuai kritik, pemerintah diperkirakan perlu berhitung lebih jauh agar tidak menimbulkan dampak politik dan ekonomi yang tidak diinginkan.

Dahnil juga menekankan bahwa langkah pemerintah pusat saat ini sudah cukup responsif dalam penanganan bencana tanpa harus menetapkannya sebagai bencana nasional. Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan penanganan cepat, distribusi bantuan merata, serta koordinasi antarinstansi berjalan efektif.

“Yang harus kita tekankan adalah bagaimana pemerintah dan pemerintah daerah bergerak cepat. Status boleh belum nasional, tapi tanggapan pemerintah harus tetap maksimal,” tambahnya.

Dirinya berharap ke depan masalah kerusakan lingkungan di Sumatera dapat diselesaikan agar bencana serupa tidak terus berulang. Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menjaga kelestarian alam sebagai investasi masa depan.

Dengan analisa tersebut, Dahnil Ginting menegaskan bahwa keputusan presiden bukan semata-mata penundaan, tetapi hasil dari pertimbangan strategis yang melihat kondisi lapangan secara utuh.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20251220-WA0001
Masyarakat Aceh Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden Prabowi dan Juga TNI–Polri atas Akses Jembatan Teupin Pane Bireuen
Screenshot_20251219_235409_Facebook
Reses Ketua Komisi VIII DPR RI, Wali Kota Padangsidimpuan Dorong Madrasah Ramah Anak dan Berdaya Saing
FB_IMG_1766162976390
Bupati dan Wabup Batu Bara Tinjau Pasar Murah INALUM, 6.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir
IMG-20251219-WA0168
Pemkab Deli Serdang Berikan 3 Unit Kendaraan Operasional kepada Polrestabes Medan
IMG-20251219-WA0218
Gerindra Sumut Lepas Dua Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Aceh Tamiang
IMG-20251219-WA0027
Bupati: Bantuan CSR Bentuk Dukungan Peningkatan Kualitas Pendidikan
IMG-20251218-WA0152
DPD Gerindra Sumut Terima Dua Truk Bantuan PINDRA untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah dan Selatan
IMG-20251218-WA0131
Gerindra Sumut dan Yayasan Hati Emas Siapkan Pelepasan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
IMG-20251218-WA0207
Presiden Prabowo Subianto Memulai Rangkaian Agendanya di Sumatra Barat
IMG-20251218-WA0195
Perayaan Natal Dinas Kesehatan & RSUD, Bupati: Mari Melangkah Lebih Baik di Tahun 2026
Polling