Dahnil Ginting Nilai Penetapan Status Bencana Nasional Perlu Pertimbangan Khusus, Soroti Isu Illegal Logging dan Tambang Batang Toru

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Deli Serdang — Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Gerindra, Muhammad Dahnil Ginting, menanggapi dinamika terkait bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Padang. Ia menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang belum menetapkan bencana tersebut sebagai status bencana nasional didasari pertimbangan yang matang.

Menurut Dahnil Ginting, setiap kebijakan nasional harus mempertimbangkan faktor-faktor mendasar, termasuk penyebab bencana itu sendiri. Khusus untuk Sumatera Utara, ia menyoroti adanya aktivitas illegal logging atau penebangan hutan secara liar, serta keberadaan tambang emas di kawasan Batang Toru yang belakangan menjadi sorotan publik.

“Tentu ada alasan kuat mengapa Presiden belum menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional. Di Sumatera Utara saja masih ada persoalan illegal logging dan aktivitas tambang yang bisa menjadi perhatian pihak asing apabila status bencana nasional ditetapkan,” ujar Dahnil Ginting dalam keterangannya di lapangan.

Ia menjelaskan bahwa penetapan bencana berskala nasional akan membuka ruang perhatian internasional yang lebih besar. Dalam kondisi di mana beberapa kegiatan eksploitasi alam masih menuai kritik, pemerintah diperkirakan perlu berhitung lebih jauh agar tidak menimbulkan dampak politik dan ekonomi yang tidak diinginkan.

Dahnil juga menekankan bahwa langkah pemerintah pusat saat ini sudah cukup responsif dalam penanganan bencana tanpa harus menetapkannya sebagai bencana nasional. Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan penanganan cepat, distribusi bantuan merata, serta koordinasi antarinstansi berjalan efektif.

“Yang harus kita tekankan adalah bagaimana pemerintah dan pemerintah daerah bergerak cepat. Status boleh belum nasional, tapi tanggapan pemerintah harus tetap maksimal,” tambahnya.

Dirinya berharap ke depan masalah kerusakan lingkungan di Sumatera dapat diselesaikan agar bencana serupa tidak terus berulang. Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menjaga kelestarian alam sebagai investasi masa depan.

Dengan analisa tersebut, Dahnil Ginting menegaskan bahwa keputusan presiden bukan semata-mata penundaan, tetapi hasil dari pertimbangan strategis yang melihat kondisi lapangan secara utuh.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp Image 2026-07-08 at 21.59
Jamda XI Sumut Resmi Dibuka, Lom Lom Suwondo Motivasi Kontingen Raih Prestasi
Screenshot 2026-07-10 082004
Presiden Prabowo Terima Kapolri, Tekankan Komitmen Jaga Stabilitas Nasional
WhatsApp Image 2026-07-09 at 20.44
Gubernur Sumut Apresiasi Paviliun Deli Serdang di PRSU ke-50
Screenshot_20260709_135926_Facebook
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Temu Ramah Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Screenshot_20260709_135524_Facebook
Wali Kota Padangsidimpuan Resmikan Operasional Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan
Screenshot_20260709_135016_Facebook
Wali Kota Resmikan Gedung UTDRS RSUD Padangsidimpuan, Perkuat Ketersediaan Darah Demi Pelayanan Kesehatan Prima
Screenshot_20260708_164931_Facebook
Prabowo dan PM India Narendra Modi Resmikan Kerja Sama Konservasi Candi Prambanan
Screenshot 2026-07-08 115618
Bupati Karo Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara XI Tahun 2026
Screenshot 2026-07-08 113949
Wali Kota Padangsidimpuan Terima Audiensi Parsadaan Marga Harahap Sejagat Raya, Siap Bersinergi Lestarikan Adat dan Budaya
WhatsApp Image 2026-07-08 at 11.24
Bupati Tapsel Ajak Camat, Kades, Lurah dan PPL Percepat Pemanfaatan KUR Berkah 0 Persen untuk Perangi Rentenir dan Kemiskinan
Polling