Bupati Deli Serdang Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI Bahas Penataan PPPK dan Honorer

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Lubuk pakam Selasa 9 Juni 2026 – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia secara virtual dari Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang.

Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait penataan tenaga non-ASN, khususnya menyangkut pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu, kebijakan belanja pegawai daerah, serta penguatan kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Dalam forum tersebut, Komisi II DPR RI yang diketuai oleh Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan dukungan terhadap penerapan masa transisi ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Selain itu, Komisi II juga mendorong pemerintah pusat untuk segera menetapkan regulasi yang memberikan kepastian terhadap pengelolaan belanja pegawai di daerah.

“Komisi II DPR RI juga menegaskan bahwa PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat melalui kebijakan penataan tenaga non-ASN tidak boleh diberhentikan akibat keterbatasan fiskal daerah maupun penerapan batas maksimal belanja pegawai,” demikian salah satu poin kesimpulan hasil rapat yang dipaparkan.

Selain itu, Kementerian PANRB didorong untuk mempercepat penerbitan regulasi mengenai manajemen ASN guna menjamin kepastian masa kerja, jenjang karier, kesejahteraan, dan perlindungan sosial bagi aparatur sipil negara.

Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan juga diharapkan dapat meningkatkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun-tahun mendatang untuk mendukung kemampuan keuangan daerah.

Melalui keikutsertaan dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus mengikuti dan mengawal implementasi kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN, sekaligus memastikan pelayanan publik di daerah tetap berjalan optimal dengan didukung sumber daya aparatur yang profesional dan berkepastian hukum. Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-06-09 095102
Wali Kota Padangsidimpuan Dorong Solusi Terpadu bagi Masyarakat Sibulu Tolang, Pendidikan dan Akses Jalan Menjadi Prioritas
WhatsApp Image 2026-06-08 at 18.16
Bupati Deli Serdang Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI Bahas Penataan PPPK dan Honorer
Screenshot 2026-06-09 101443
Bupati Maya Hasmita: Kolaborasi dengan Mitra Dunia Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Labuhanbatu
Screenshot 2026-06-09 100909
Perkuat Sinergi Dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut
Screenshot 2026-06-09 095549
Bupati Baharuddin Siagian Sambut Langsung Kepulangan 187 Jemaah Haji Batu Bara, Doakan Raih Haji Mabrur
Screenshot 2026-06-09 094439
Wali Kota Optimistis KONI Padangsidimpuan Maju di Bawah Kepemimpinan Hasanuddin Sipahutar
Screenshot 2026-06-09 094017
Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Muscab Hanura, Dorong Sinergi untuk Kemajuan Daerah.
Screenshot 2026-06-09 093653
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Pelantikan Pengurus PDGI dan Seminar Kedokteran Gigi Tahun 2026
IMG-20260607-WA0000
Hadiri Wisuda STAI Bahriatul Ulum, Wakil Bupati Tapteng Ajak Lulusan Jadi Agen Perubahan yang Bermanfaat Bagi Sesama
IMG-20260607-WA0140
Lembaga APKIRA Siapkan Model Koperasi Unggul di Sumut Menuju Indonesia Emas 2045
Polling