Bupati Deli Serdang Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI Bahas Penataan PPPK dan Honorer

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Lubuk pakam Selasa 9 Juni 2026 – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia secara virtual dari Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang.

Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait penataan tenaga non-ASN, khususnya menyangkut pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu, kebijakan belanja pegawai daerah, serta penguatan kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Dalam forum tersebut, Komisi II DPR RI yang diketuai oleh Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan dukungan terhadap penerapan masa transisi ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Selain itu, Komisi II juga mendorong pemerintah pusat untuk segera menetapkan regulasi yang memberikan kepastian terhadap pengelolaan belanja pegawai di daerah.

“Komisi II DPR RI juga menegaskan bahwa PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat melalui kebijakan penataan tenaga non-ASN tidak boleh diberhentikan akibat keterbatasan fiskal daerah maupun penerapan batas maksimal belanja pegawai,” demikian salah satu poin kesimpulan hasil rapat yang dipaparkan.

Selain itu, Kementerian PANRB didorong untuk mempercepat penerbitan regulasi mengenai manajemen ASN guna menjamin kepastian masa kerja, jenjang karier, kesejahteraan, dan perlindungan sosial bagi aparatur sipil negara.

Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan juga diharapkan dapat meningkatkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun-tahun mendatang untuk mendukung kemampuan keuangan daerah.

Melalui keikutsertaan dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus mengikuti dan mengawal implementasi kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN, sekaligus memastikan pelayanan publik di daerah tetap berjalan optimal dengan didukung sumber daya aparatur yang profesional dan berkepastian hukum. Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot_20260927_095245_Facebook
Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Fokus pada Kebutuhan dan Prioritas Pembangunan Daerah
Hari ini saya bersama Bung Ade Jona Prasetyo, Anggota Komisi XII DPR-RI yang juga Ketua DPD Part (1)
Gerakan ASRI di Islamic Center, Ade Jona Ajak Kader Gerindra Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan
Screenshot 2026-09-26 223106
Bupati Maya Hasmita Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Screenshot 2026-09-26 221017
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Exit Meeting BPK Sumut, Dorong Optimalisasi Tata Kelola dan Pelayanan RSUD.
Screenshot 2026-09-26 220447
Bupati Baharuddin Siagian Wisuda Doktor di UIN Sumut, Momentum Berbagi Beasiswa untuk Putra Berprestasi Batu Bara
WhatsApp Image 2026-09-26 at 21.50
Reses di Bandar Klippa, Muhammad Subandi Serap Aspirasi Warga dan Dorong Dukungan Program MBG serta Sekolah Rakyat
SAKIT TUMOR DI USIA SENJAPak Wagiman,warga Sampali mengidap penyakit tumor dengan status Bpjs K (1)
Dahnil Ginting Bergerak Bantu Warga Sampali Pengidap Tumor di Usia Senja
Screenshot 2026-09-25 205455
Pemkab Madina Tambah Anggaran Insentif Guru MDTA dan Pesantren Rp1,09 M di P-APBD 2026
Screenshot 2026-09-25 204912
Wabup Syafrizal: Batu Bara Buka Peluang Investasi, Kuala Tanjung Jadi Potensi Industri Strategis
Screenshot_20260925_135929_Instagram
Sufmi Dasco: Pelayanan Jemaah Haji Harus Dipastikan Sejak Tahap Perencanaan
Polling