Bupati Deli Serdang Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI Bahas Penataan PPPK dan Honorer

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Lubuk pakam Selasa 9 Juni 2026 – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia secara virtual dari Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang.

Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait penataan tenaga non-ASN, khususnya menyangkut pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu, kebijakan belanja pegawai daerah, serta penguatan kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Dalam forum tersebut, Komisi II DPR RI yang diketuai oleh Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan dukungan terhadap penerapan masa transisi ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Selain itu, Komisi II juga mendorong pemerintah pusat untuk segera menetapkan regulasi yang memberikan kepastian terhadap pengelolaan belanja pegawai di daerah.

“Komisi II DPR RI juga menegaskan bahwa PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat melalui kebijakan penataan tenaga non-ASN tidak boleh diberhentikan akibat keterbatasan fiskal daerah maupun penerapan batas maksimal belanja pegawai,” demikian salah satu poin kesimpulan hasil rapat yang dipaparkan.

Selain itu, Kementerian PANRB didorong untuk mempercepat penerbitan regulasi mengenai manajemen ASN guna menjamin kepastian masa kerja, jenjang karier, kesejahteraan, dan perlindungan sosial bagi aparatur sipil negara.

Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan juga diharapkan dapat meningkatkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun-tahun mendatang untuk mendukung kemampuan keuangan daerah.

Melalui keikutsertaan dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus mengikuti dan mengawal implementasi kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN, sekaligus memastikan pelayanan publik di daerah tetap berjalan optimal dengan didukung sumber daya aparatur yang profesional dan berkepastian hukum. Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20260717-WA0016-1536x691
Perkuat Kesadaraan Berbangsa Dan Bernegara DPC Gerindra Pakpak Bharat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
IMG-20260717-WA0051
Fraksi Gerindra DPRD Sumut Desak Dugaan Tunggakan Pajak Restoran Lembur Kuring Diusut, Tekankan Asas Praduga Tak Bersalah
Screenshot 2026-07-18 135017
Bupati Batu Bara Motivasi Siswa Baru SMAS Mitra Inalum, Ajak Generasi Muda Berani Bermimpi Besar
0ca01904-2cf1-4315-9270-8b127bceb830
Bupati Deli Serdang Dorong Penyelesaian Cepat Berbagai Persoalan Masyarakat dalam Forum Koordinasi Rutin
Screenshot 2026-07-17 103529
Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi dengan Imigrasi Sumut, Dorong Kemudahan Investasi di Daerah
IMG-20260716-WA0057-768x492
Yayasan Gerakan Sumut Bergiat Luncurkan Program Beasiswa Pendidikan
WhatsApp Image 2026-07-16 at 22.04
Pisah Sambut Kapolres Labusel, Bupati Fery: Sinergi yang Baik Harus Terus Dijaga
Screenshot 2026-07-16 220006
Wakil Wali Kota Medan Terima Kunjungan Duta Besar Prancis, Perkuat Kerja Sama Budaya, Pendidikan, dan Ekonomi
WhatsApp Image 2026-07-16 at 21.47
Bupati Tapsel Serahkan Bantuan Bibit dan Pakan Ikan untuk Dukung Swasembada Ikan di Sipirok
Screenshot 2026-07-16 214310
Wabup Batu Bara Terima Kunker Kemendagri, Bahas Percepatan Realisasi Tambahan TKD
Polling