Bupati Deli Serdang Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI Bahas Penataan PPPK dan Honorer

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Lubuk pakam Selasa 9 Juni 2026 – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia secara virtual dari Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang.

Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait penataan tenaga non-ASN, khususnya menyangkut pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu, kebijakan belanja pegawai daerah, serta penguatan kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Dalam forum tersebut, Komisi II DPR RI yang diketuai oleh Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan dukungan terhadap penerapan masa transisi ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Selain itu, Komisi II juga mendorong pemerintah pusat untuk segera menetapkan regulasi yang memberikan kepastian terhadap pengelolaan belanja pegawai di daerah.

“Komisi II DPR RI juga menegaskan bahwa PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat melalui kebijakan penataan tenaga non-ASN tidak boleh diberhentikan akibat keterbatasan fiskal daerah maupun penerapan batas maksimal belanja pegawai,” demikian salah satu poin kesimpulan hasil rapat yang dipaparkan.

Selain itu, Kementerian PANRB didorong untuk mempercepat penerbitan regulasi mengenai manajemen ASN guna menjamin kepastian masa kerja, jenjang karier, kesejahteraan, dan perlindungan sosial bagi aparatur sipil negara.

Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan juga diharapkan dapat meningkatkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun-tahun mendatang untuk mendukung kemampuan keuangan daerah.

Melalui keikutsertaan dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus mengikuti dan mengawal implementasi kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN, sekaligus memastikan pelayanan publik di daerah tetap berjalan optimal dengan didukung sumber daya aparatur yang profesional dan berkepastian hukum. Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20261014-WA0123-1536x1023
Terkait Kabut Asap, Gerindra Padangsidimpuan Minta Pemerintah Segera Bertindak
WhatsApp-Image-2026-10-14-at-06.23
Ihwan Ritonga Ingatkan Kapolda Sumut: Berantas Narkoba Jangan Hanya Gencar di Awal Masa Jabatan
Screenshot 2026-10-14 134454
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 68 Perkara Tindak Pidana yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap.
Screenshot 2026-10-13 163016
Zulkifli Nasution Hadiri Pembukaan TMMD ke-130 di Torgamba, Dorong Gotong Royong Bangun Labusel
WhatsApp Image 2026-10-12 at 23.13
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Dukung Para Atlet Kontingen Airsoft ABU Ikuti FORPROV Sumut
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.50
Lom Lom Suwondo Minta PPID Perangkat Daerah Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik
Screenshot 2026-10-14 142633
Wali Kota Padangsidimpuan Pimpin Rapat Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersama Jaga Kebersihan Kota.
WhatsApp Image 2026-10-13 at 16.50
Bupati Deli Serdang Minta Edukasi Kebencanaan Menjangkau Seluruh Wilayah
Screenshot 2026-10-14 141501
Wali Kota Padangsidimpuan Buka Turnamen Voli PBVSI Cup I Antarinstansi dan OPD
IMG-20261013-WA0543
Peringati HUT ke-18 PIRA, Sri Kumala dan Bunda Yin Ikuti Perayaan Secara Virtual di Kantor DPD Gerindra Sumut
Polling