Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Desak Hukuman Maksimal untuk Predator Anak di Tanjungbalai

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Jakarta , Sabtu 25 Juli 2026 – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Hal ini disampaikannya menyusul terungkapnya kasus dugaan pencabulan terhadap anak laki-laki di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kasus tersebut dinilai sebagai kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara tegas demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat

“Kekerasan seksual pada anak adalah kejahatan luar biasa. Kasus pencabulan anak laki-laki di Kota Tanjungbalai ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat dan tidak boleh ditoleransi dengan alasan apa pun,” kata Sugiat Santoso dalam keterangan persnya.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi bukti bahwa ancaman terhadap keselamatan anak dapat terjadi di lingkungan sekitar. Karena itu, ia menolak segala bentuk penyelesaian di luar jalur hukum.

“Tidak ada ruang kompromi, mediasi, apalagi kata damai untuk pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Predator anak harus dijerat dengan hukuman maksimal karena mereka dapat menghancurkan masa depan anak bangsa,” ujarnya.

Komisi XIII juga mendesak aparat kepolisian dan kejaksaan menerapkan pasal-pasal terberat dalam Undang-Undang Perlindungan Anak maupun Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Apabila dalam proses penyidikan ditemukan unsur pemberatan atau terdapat lebih dari satu korban, aparat diminta mempertimbangkan pemberian hukuman tambahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain penegakan hukum, Komisi XIII menaruh perhatian besar terhadap perlindungan korban. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diminta bergerak cepat memberikan perlindungan fisik, pendampingan hukum, bantuan medis, hingga pemulihan psikologis bagi korban dan keluarganya.

“LPSK dan KPAI tidak boleh bekerja lambat atau menunggu administrasi formal. Korban harus segera mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh, sekaligus dijamin kerahasiaan identitasnya agar tidak mengalami trauma lanjutan,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat, agar tidak menyebarluaskan identitas maupun foto korban yang dapat memperburuk kondisi psikologis anak.

Sebagai mitra kerja aparat penegak hukum, Komisi XIII DPR RI memastikan akan mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas.

“Kami tidak akan tinggal diam. Keselamatan dan masa depan anak-anak adalah harga mati. Kami akan mengawal proses hukum mulai dari penyidikan di Polres Tanjungbalai, penuntutan di kejaksaan, hingga persidangan agar berjalan transparan, adil, dan bebas dari intervensi,” tegasnya.

Komisi XIII juga memastikan akan terus mengawasi pelaksanaan perlindungan dan pemulihan korban oleh LPSK maupun KPAI, sehingga hak-hak korban benar-benar terpenuhi dan proses penegakan hukum dapat memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp Image 2026-10-29 at 19.38
Wabup Deli Serdang Tekankan Perawatan 10 Ribu Pohon untuk Keberlanjutan Lingkungan
Screenshot 2026-10-29 190630
Zakiyuddin Harahap Tinjau Aset Pemko Medan, Disiapkan Jadi Posko Terpadu Penanggulangan Bencana
Screenshot 2026-10-29 190211
Antisipasi Kelangkaan BBM Saat Nataru di Nias, Bobby Koordinasi dengan Pertamina
WhatsApp-Image-2026-10-29-at-17.53
TMMD Labuhanbatu Selatan: Tim Wasev TNI Tinjau Progres Pembangunan di Desa Aek Batu
WhatsApp Image 2026-10-29 at 18.54
Korban Dapat Pendampingan Psikologis, Bupati Deli Serdang Pecat Guru Tersangka Pencabulan, Sertifikasi Diusulkan Dicabut
Screenshot_20261028_211514_Chrome
Syafrizal Hadiri Pelantikan Pengurus PPIR, Teguhkan Semangat Kebangsaan dan Persatuan
Screenshot 2026-10-28 175043
Wakil Wali Kota Medan Terima Kunjungan Dandenpom I/5, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Kota
Screenshot 2026-10-28 174152
Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Padangsidimpuan Tekankan Persatuan dan Peran Aktif Generasi Muda
WhatsApp Image 2026-10-28 at 16.26
Asri Ludin Tambunan Apresiasi Langkah Tegas Kadus Selambo Berantas Narkoba
penyerahan-bantuan-dari-sugiat-santoso-ke-pondok-persulukan-besilam-dok-gerindra-sumut-1793174319384_169
Sugiat Santoso Serahkan Paket Sembako-Lembu untuk Haul ke-103 Tuan Guru Besilam
Polling