45 Pengacara Masuk Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK Hadapi Gugatan Anies dan Ganjar

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Sejumlah pengacara terkenal masuk dalam Tim Pembela pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)

Mereka mendatangi Gedung MK Senin (25/3/2024) malam untuk mendaftarkan diri menjadi pihak terkait dalam gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Total ada 45 pengacara yang akan menghadapi gugatan dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dan nomor urut 3 itu. Mereka di antaranya adalah Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hinca Pandjaitan, Hotman Paris, dan OC Kaligis.

“Kami yang hadir ini semuanya adalah Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Pak Hinca Panjaitan, Pak Otto Hasibuan, Pak OC Kaligis, Pak Hotman Paris, Pak Maulana Bungharlan dan lain-lain, semuanya jadi ada 45 orang Tim Pembela Prabowo-Gibran,” kata Yusril dalam konferensi pers di Gedung MK, Senin malam.

Yusril menjelaskan, Tim Pembela Prabowo-Gibran telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke MK. Perkara yang dimaksud Yusril adalah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan oleh Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“Karena ada dua pemohon, maka kami mohon untuk menjadi pihak terkait pada kedua perkara tersebut, dan seluruh kelengkapan yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi telah kami serahkan,” ucapnya.

Yusril menjabarkan, seluruh administrasi yang diperlukan untuk menjadi pihak terkait telah dilengkapi. Misalnya, Berita Acara Sumpah dan Kartu Tanda Anggota sebagai Advokat seluruh Tim Pembela Prabowo-Gibran. Selain itu, Prabowo dan Gibran juga telah memberikan kuasa kepada 45 pengacara yang akan membelanya di sidang sengketa MK tersebut.

Selanjutnya, mereka akan menunggu keputusan MK untuk menerima atau tidak menerima Tim Pembela Prabowo-Gibran menjadi pihak terkait. Jika diterima, Tim ini akan mempersiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan oleh kubu Anies dan Ganjar maksimal pada 27 Maret ini. “Pada tanggal 28 sesuai dengan jadwal yang disusun dalam peraturan Mahkamah Konstitusi nomor 1 tahun 2024, kami diberikan kesempatan untuk menjawab ya atau membacakan jawaban terhadap permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon,” papar Yusril.

“Jadi kami harus kerja maraton, sudah bekerja sejak kemarin, dan insya Allah tim ini, orang-orang besar semua, solid, satu suara, satu sikap membela Prabowo-Gibran dan kami berkeyakinan insya Allah mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen-argumen dan dalil-dalil yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini,” ucapnya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

MHD09514
Muhri Fauzi Hafiz: JMSI Sumut Harus Terus Jaga Etika dan Profesionalisme Pemberitaan
1000334761
Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution Siap Wujudkan Program Prabowo: Kesehatan Murah untuk Masyarakat
Screenshot_20260305_224107_Facebook
Wali Kota Padangsidimpuan Terima Audiensi BNNK Tapanuli Selatan Bahas Rencana Pembentukan Unit Layanan Terpadu
IMG-20260305-WA0005-1152x1536
DPC Gerindra Tapanuli Utara Bersama Bisukma Group Salurkan Bantuan ATK untuk Siswa SD di Siborongborong
Screenshot 2026-03-05 120942
Wali Kota Padangsidimpuan Bersama Anggota DPRD Sumut Tinjau Progres Sekolah Rakyat
Screenshot 2026-03-05 120532
Jelang HBKN 2026, Pemko Padangsidimpuan Kunci Stabilitas Harga Lewat HLM TPID
642286069_18439022878114334_7237843392886117257_n
Ramadhan ke 14 : Gerindra Sumut Bagikan 1.000 Takjil dan 100 Paket Sembako di Hari ke-14 Ramadhan 1447 H
Screenshot 2026-03-04 175318
Gubernur Bobby Nasution Hadirkan Internet Gratis di 49 Titik, Sumut Makin Terkoneksi
Memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir di Kota Medan
Wakil Wali Kota Medan Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Medan, Puluhan KK Terima Dana Pemulihan
Screenshot 2026-03-04 174049
Bupati Gus Irawan Tutup Sosialisasi Sumut Link, Koperasi Desa Didorong Jadi Agen Perbankan
Polling