45 Pengacara Masuk Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK Hadapi Gugatan Anies dan Ganjar

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Sejumlah pengacara terkenal masuk dalam Tim Pembela pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)

Mereka mendatangi Gedung MK Senin (25/3/2024) malam untuk mendaftarkan diri menjadi pihak terkait dalam gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Total ada 45 pengacara yang akan menghadapi gugatan dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dan nomor urut 3 itu. Mereka di antaranya adalah Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hinca Pandjaitan, Hotman Paris, dan OC Kaligis.

“Kami yang hadir ini semuanya adalah Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Pak Hinca Panjaitan, Pak Otto Hasibuan, Pak OC Kaligis, Pak Hotman Paris, Pak Maulana Bungharlan dan lain-lain, semuanya jadi ada 45 orang Tim Pembela Prabowo-Gibran,” kata Yusril dalam konferensi pers di Gedung MK, Senin malam.

Yusril menjelaskan, Tim Pembela Prabowo-Gibran telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke MK. Perkara yang dimaksud Yusril adalah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan oleh Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“Karena ada dua pemohon, maka kami mohon untuk menjadi pihak terkait pada kedua perkara tersebut, dan seluruh kelengkapan yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi telah kami serahkan,” ucapnya.

Yusril menjabarkan, seluruh administrasi yang diperlukan untuk menjadi pihak terkait telah dilengkapi. Misalnya, Berita Acara Sumpah dan Kartu Tanda Anggota sebagai Advokat seluruh Tim Pembela Prabowo-Gibran. Selain itu, Prabowo dan Gibran juga telah memberikan kuasa kepada 45 pengacara yang akan membelanya di sidang sengketa MK tersebut.

Selanjutnya, mereka akan menunggu keputusan MK untuk menerima atau tidak menerima Tim Pembela Prabowo-Gibran menjadi pihak terkait. Jika diterima, Tim ini akan mempersiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan oleh kubu Anies dan Ganjar maksimal pada 27 Maret ini. “Pada tanggal 28 sesuai dengan jadwal yang disusun dalam peraturan Mahkamah Konstitusi nomor 1 tahun 2024, kami diberikan kesempatan untuk menjawab ya atau membacakan jawaban terhadap permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon,” papar Yusril.

“Jadi kami harus kerja maraton, sudah bekerja sejak kemarin, dan insya Allah tim ini, orang-orang besar semua, solid, satu suara, satu sikap membela Prabowo-Gibran dan kami berkeyakinan insya Allah mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen-argumen dan dalil-dalil yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini,” ucapnya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

680229923_1288529223369846_6685458159673874314_n
Pemkab Madina Raih Peringkat Pertama Realisasi Anggaran KB BKKBN
Screenshot 2026-04-29 161824
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Ekspose Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN
Menghadiri acara Bimbingan Teknis dan Silaturahmi Asosiasi Wakil Kepala Daerah (Aswakada) 2026 d
Wakil Wali Kota Medan Hadiri Bimtek Aswakada 2026 di Jakarta, Perkuat Sinergi Pemerintahan Daerah
Screenshot 2026-04-29 142149
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian Raih Gelar Doktor di UINSU, Bukti Komitmen Tingkatkan SDM
WhatsApp Image 2026-04-28 at 00.01
75 Ha Lahan Eks HGU PT Lonsum Diserahkan ke BPN Deli Serdang, Wabup Dorong Pemanfaatan untuk Masyarakat
Oplus_131072
Ketua Komisi E DPRD SU: Bupati/Wali Kota di Sumut Perlu Buat Terobosan “Ekstrim” Gairahkan Ekonomi Rakyat
WhatsApp Image 2026-04-28 at 10.08
Sugiat Santoso dan Zulkarnaen Tinjau Perum Bulog Sumut, Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman
WhatsApp Image 2026-04-28 at 10.07
Pelatihan Lifeguard di Waterland Tanjung Morawa, Subandi Tekankan Pentingnya Standar Keselamatan Wisata Air
wabup_tapteng_pimpin_upacara_hari_otda_tekankan_sinergi_pusat_dan_daerah_2026-04-27_17-06-41_5348
Wabup Tapteng Pimpin Upacara Hari Otda, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Screenshot 2026-04-27 215628
Rapat Paripurna DPRD Medan Bahas LKPJ 2025, Zulkarnaen Cs Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas
Polling