75 Ha Lahan Eks HGU PT Lonsum Diserahkan ke BPN Deli Serdang, Wabup Dorong Pemanfaatan untuk Masyarakat

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Medan, Selasa 29 April 2026 – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menghadiri penandatanganan akta pernyataan penyerahan pengelolaan tanah negara yang berasal dari sebagian bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT PP London Sumatra Indonesia (Lonsum), di Gedung PT Lonsum, Jalan Kesawan, Medan.

Lahan seluas 75 hektare yang berada di Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, secara resmi diserahkan oleh Kepala Kantor Lonsum Medan, Indra Feriadi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deli Serdang. Proses tersebut turut diketahui Bank Tanah Indonesia dan disaksikan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo menyampaikan apresiasi atas terlaksananya proses penyerahan pengelolaan lahan tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Penyerahan pengelolaan tanah negara ini merupakan langkah strategis agar aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya masyarakat Deli Serdang,” ujar Wakil Bupati.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang siap mendukung proses lanjutan, termasuk dalam pemanfaatan maupun pengawasan agar penggunaan lahan sesuai dengan peruntukan.

“Kami berharap lahan ini nantinya dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, kawasan produktif, serta kepentingan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal seluruh proses administrasi dan legalitas agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, penataan tanah eks HGU merupakan bagian dari program prioritas pemerintah dalam mendukung reforma agraria serta optimalisasi aset negara.

Dengan terlaksananya penandatanganan ini, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan tanah eks HGU di Kabupaten Deli Serdang dapat berjalan lebih tertib, transparan, produktif, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

FB_IMG_1778722653352
Atika Tutup PMII Cup II, MAN 1 Panyabungan Juara Usai Taklukkan SMAN 1 Kotanopan 4-0
wakil-wali-kota-tanjungbalai-menerima-piagam-penghargaan-revitalisasi-bahasa-melayu-dialek-tanjungbalai-dari-balai-bahasa-provinsi-sumatera-utara-dNRtZ
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penguatan Kompetensi Guru, Tanjungbalai Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Melayu
WhatsApp Image 2026-05-13 at 20.21
Bupati dan Wakil Bupati Tampung Aspirasi Petani dan Peternak di Percut Sei Tuan
Screenshot 2026-05-13 105935
Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita: Anjangsana Jadi Momentum Pererat Sinergi Pemkab dan APDESI
Screenshot 2026-05-13 104456
Bupati Batu Bara Audiensi dengan Dirut PT Inalum, Perkuat Sinergi Program Perumahan, Pendidikan dan UMKM
2a3e5f5e-7690-4caa-aaa5-513d8f4fcdf6
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
Screenshot_20260513_081516_Facebook
Wabup Madina Penuhi Janji Pantau Pelaksanaan Oplah di Siabu dan Naga Juang
Screenshot_20260513_081007_Facebook
Mengukuhkan Kolaborasi untuk Negeri: Wali Kota Hadiri Peresmian SPPG Losung Batu III Kodim 0212/TS
IMG-20260505-WA0950
Gerindra Apresiasi Polres Binjai Tangkap Pelaku Begal
WhatsApp Image 2026-05-11 at 11.08
Tekan Pengangguran, Deli Serdang Buka Ratusan Peluang Kerja Lewat Job Fair
Polling