75 Ha Lahan Eks HGU PT Lonsum Diserahkan ke BPN Deli Serdang, Wabup Dorong Pemanfaatan untuk Masyarakat

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Medan, Selasa 29 April 2026 – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menghadiri penandatanganan akta pernyataan penyerahan pengelolaan tanah negara yang berasal dari sebagian bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT PP London Sumatra Indonesia (Lonsum), di Gedung PT Lonsum, Jalan Kesawan, Medan.

Lahan seluas 75 hektare yang berada di Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, secara resmi diserahkan oleh Kepala Kantor Lonsum Medan, Indra Feriadi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deli Serdang. Proses tersebut turut diketahui Bank Tanah Indonesia dan disaksikan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo menyampaikan apresiasi atas terlaksananya proses penyerahan pengelolaan lahan tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Penyerahan pengelolaan tanah negara ini merupakan langkah strategis agar aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya masyarakat Deli Serdang,” ujar Wakil Bupati.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang siap mendukung proses lanjutan, termasuk dalam pemanfaatan maupun pengawasan agar penggunaan lahan sesuai dengan peruntukan.

“Kami berharap lahan ini nantinya dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, kawasan produktif, serta kepentingan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal seluruh proses administrasi dan legalitas agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, penataan tanah eks HGU merupakan bagian dari program prioritas pemerintah dalam mendukung reforma agraria serta optimalisasi aset negara.

Dengan terlaksananya penandatanganan ini, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan tanah eks HGU di Kabupaten Deli Serdang dapat berjalan lebih tertib, transparan, produktif, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-09-28 133502
Bupati Tapsel Turun ke Desa, Dorong Pemulihan Ekonomi, Ketahanan Pangan dan Kelestarian Lingkungan
Screenshot 2026-09-28 133151
Bupati Karo Hadiri Puncak Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026
Screenshot 2026-09-28 130823
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026.
WhatsApp Image 2026-09-28 at 10.56
Politisi Partai Gerindra M Dahnil Ginting Bagikan Susu Dan Pantau Langsung Menu MBG Di SMP Negri 4 Desa Percut Seituan Deli Serdang
Screenshot 2026-09-27 212500
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai HUT ke-81 PMI Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Ajak Masyarakat Hidup Sehat
WhatsApp Image 2026-09-27 at 18.33
Fadly Abdina : Konsolidasi Pemuda Bangun Sinergi Yang Sehat dan Produktif Bersama Pemerintah Wujudkan Tanjungbalai EMAS
825340192_1879992733379960_3695550369994129536_n
Wabup Atika Buka Porsadin VII Kab. Madina
Screenshot 2026-09-27 203810
Sayap Partai Tidar : Diguyur Hujan dan Diselimuti Kabut, Family Gathering Kedan Ku Bersama 3 Komunitas Tetap Berlangsung Seru di Salbe
Screenshot_20260927_095245_Facebook
Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Fokus pada Kebutuhan dan Prioritas Pembangunan Daerah
Hari ini saya bersama Bung Ade Jona Prasetyo, Anggota Komisi XII DPR-RI yang juga Ketua DPD Part (1)
Gerakan ASRI di Islamic Center, Ade Jona Ajak Kader Gerindra Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan
Polling