Gerindrasumut.id | Medan,Senin 27 April 2027 – Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 serta penandatanganan keputusan DPRD menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi pengawasan dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Kegiatan resmi tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Medan, di antaranya H Zulkarnaen, Tia Ayu Anggraini, Dame Duma Sari Hutagalung, Fauzi, serta Andreas Pandapotan Purba, yang turut berperan aktif dalam proses pembahasan hingga penetapan rekomendasi.

Melalui rapat paripurna ini, berbagai hasil evaluasi terhadap LKPJ disampaikan sebagai bentuk kontrol legislatif terhadap jalannya pemerintahan. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi bahan perbaikan serta penyempurnaan kebijakan dan program pembangunan ke depan.
DPD Partai Gerindra Sumatera Utara menilai bahwa proses tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran,” demikian pandangan yang disampaikan dalam momentum tersebut.
Dengan komitmen yang kuat, DPRD Kota Medan berharap setiap rekomendasi yang telah ditetapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, demi mendorong kemajuan Kota Medan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas. Red
