45 Pengacara Masuk Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK Hadapi Gugatan Anies dan Ganjar

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Sejumlah pengacara terkenal masuk dalam Tim Pembela pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)

Mereka mendatangi Gedung MK Senin (25/3/2024) malam untuk mendaftarkan diri menjadi pihak terkait dalam gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Total ada 45 pengacara yang akan menghadapi gugatan dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dan nomor urut 3 itu. Mereka di antaranya adalah Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hinca Pandjaitan, Hotman Paris, dan OC Kaligis.

“Kami yang hadir ini semuanya adalah Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Pak Hinca Panjaitan, Pak Otto Hasibuan, Pak OC Kaligis, Pak Hotman Paris, Pak Maulana Bungharlan dan lain-lain, semuanya jadi ada 45 orang Tim Pembela Prabowo-Gibran,” kata Yusril dalam konferensi pers di Gedung MK, Senin malam.

Yusril menjelaskan, Tim Pembela Prabowo-Gibran telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke MK. Perkara yang dimaksud Yusril adalah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan oleh Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“Karena ada dua pemohon, maka kami mohon untuk menjadi pihak terkait pada kedua perkara tersebut, dan seluruh kelengkapan yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi telah kami serahkan,” ucapnya.

Yusril menjabarkan, seluruh administrasi yang diperlukan untuk menjadi pihak terkait telah dilengkapi. Misalnya, Berita Acara Sumpah dan Kartu Tanda Anggota sebagai Advokat seluruh Tim Pembela Prabowo-Gibran. Selain itu, Prabowo dan Gibran juga telah memberikan kuasa kepada 45 pengacara yang akan membelanya di sidang sengketa MK tersebut.

Selanjutnya, mereka akan menunggu keputusan MK untuk menerima atau tidak menerima Tim Pembela Prabowo-Gibran menjadi pihak terkait. Jika diterima, Tim ini akan mempersiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan oleh kubu Anies dan Ganjar maksimal pada 27 Maret ini. “Pada tanggal 28 sesuai dengan jadwal yang disusun dalam peraturan Mahkamah Konstitusi nomor 1 tahun 2024, kami diberikan kesempatan untuk menjawab ya atau membacakan jawaban terhadap permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon,” papar Yusril.

“Jadi kami harus kerja maraton, sudah bekerja sejak kemarin, dan insya Allah tim ini, orang-orang besar semua, solid, satu suara, satu sikap membela Prabowo-Gibran dan kami berkeyakinan insya Allah mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen-argumen dan dalil-dalil yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini,” ucapnya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

gerindra sumut usung bobby-surya
Gerindra Resmi Usung Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024
prabowo
Bertemu Presiden Jokowi, Prabowo Subianto Laporkan Hasil Kunjungan di Eropa
WhatsApp-Image-2024-07-12-at-20.54.00-1-1024x683-1
Prabowo Subianto ke Capaja TNI-Polri: Profesi Ini Terhormat dan Mulia, Tapi Butuh Kerelaan
prabowo
Prabowo Subianto Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri
hewan qurban prabowo subianto
Masjid Raya Al-Mashun Medan terima sapi kurban seberat 1 ton dari Prabowo Subianto
prabowo
Pengamat Hubungan Internasional Sebut Prabowo Subianto Buat RI jadi Negara Paling Konkret Bantu Gaza
Gus Irawan
Ketua Gus Irawan : Bobby Nasution adalah satu calon Gubernur Sumut potensial yang akan diusung Partai Gerindra di Pilgubsu 2024 mendatang!
prabowo
Prabowo Subianto Ingin Ringankan UKT Perguruan Tinggi Negeri: Kita Harus Hitung
DSC08270
Bobby Nasution Resmi Jadi Kader Gerindra Sekaligus Daftar Bacalon Pilgub Sumut
prabowo
Dari Qatar, Prabowo Langsung ke Sumbar Cek Korban Banjir dan Antar Bantuan
Polling