45 Pengacara Masuk Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK Hadapi Gugatan Anies dan Ganjar

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Sejumlah pengacara terkenal masuk dalam Tim Pembela pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)

Mereka mendatangi Gedung MK Senin (25/3/2024) malam untuk mendaftarkan diri menjadi pihak terkait dalam gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Total ada 45 pengacara yang akan menghadapi gugatan dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dan nomor urut 3 itu. Mereka di antaranya adalah Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hinca Pandjaitan, Hotman Paris, dan OC Kaligis.

“Kami yang hadir ini semuanya adalah Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Pak Hinca Panjaitan, Pak Otto Hasibuan, Pak OC Kaligis, Pak Hotman Paris, Pak Maulana Bungharlan dan lain-lain, semuanya jadi ada 45 orang Tim Pembela Prabowo-Gibran,” kata Yusril dalam konferensi pers di Gedung MK, Senin malam.

Yusril menjelaskan, Tim Pembela Prabowo-Gibran telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke MK. Perkara yang dimaksud Yusril adalah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan oleh Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“Karena ada dua pemohon, maka kami mohon untuk menjadi pihak terkait pada kedua perkara tersebut, dan seluruh kelengkapan yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi telah kami serahkan,” ucapnya.

Yusril menjabarkan, seluruh administrasi yang diperlukan untuk menjadi pihak terkait telah dilengkapi. Misalnya, Berita Acara Sumpah dan Kartu Tanda Anggota sebagai Advokat seluruh Tim Pembela Prabowo-Gibran. Selain itu, Prabowo dan Gibran juga telah memberikan kuasa kepada 45 pengacara yang akan membelanya di sidang sengketa MK tersebut.

Selanjutnya, mereka akan menunggu keputusan MK untuk menerima atau tidak menerima Tim Pembela Prabowo-Gibran menjadi pihak terkait. Jika diterima, Tim ini akan mempersiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan oleh kubu Anies dan Ganjar maksimal pada 27 Maret ini. “Pada tanggal 28 sesuai dengan jadwal yang disusun dalam peraturan Mahkamah Konstitusi nomor 1 tahun 2024, kami diberikan kesempatan untuk menjawab ya atau membacakan jawaban terhadap permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon,” papar Yusril.

“Jadi kami harus kerja maraton, sudah bekerja sejak kemarin, dan insya Allah tim ini, orang-orang besar semua, solid, satu suara, satu sikap membela Prabowo-Gibran dan kami berkeyakinan insya Allah mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen-argumen dan dalil-dalil yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini,” ucapnya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-08-10 231626
Wali Kota Padangsidimpuan Turun Langsung di Laga Persahabatan Korpri, Pererat Silaturahmi dengan Pemkab Labuhanbatu
770678360_939515062496048_3750177932057569554_n
Wabup Madina Apresiasi Kolaborasi Warga dengan PT SMGP Tangani Irigasi Rusak
771808743_1603691817832460_3459715046546269251_n
Pesan Wabup Madina kepada Kaum Ibu di Sela-sela Penyantunan Anak Yatim
Screenshot 2026-08-10 225548
Dorong Festival Bunga dan Buah Naik Kelas, Bupati Karo Jajaki Sinergi Global di Tomohon International Flower Festival 2026
Screenshot 2026-08-10 224441
Semarak HUT ke-81 RI, Bupati Baharuddin Apresiasi Aksi Sosial dan Kepedulian Lingkungan TP PKK Batu Bara
Screenshot 2026-08-10 224113
Bupati Baharuddin Kukuhkan Kwarcab Pramuka Batu Bara Masa Bakti 2026–2031
Screenshot 2026-08-10 220512
‘Surga Tersembunyi’ di SDH Tapsel Berpotensi Jadi Destinasi Baru Wisata
IMG-20260808-WA0127
Bertahun Rusak Parah, Jalan Arse Akhirnya Diperbaiki di Masa Gubsu Bobby dan Bupati Gus Irawan
WhatsApp Image 2026-08-10 at 21.28
Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang
Bersama Masyarakat, Menguatkan Nilai Pancasila 🇮🇩Pada pekan pertama di bulan Kemerdekaan tahun (2)
Zurkarnaen Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan di Bulan Kemerdekaan
Polling