45 Pengacara Masuk Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK Hadapi Gugatan Anies dan Ganjar

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Sejumlah pengacara terkenal masuk dalam Tim Pembela pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)

Mereka mendatangi Gedung MK Senin (25/3/2024) malam untuk mendaftarkan diri menjadi pihak terkait dalam gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Total ada 45 pengacara yang akan menghadapi gugatan dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dan nomor urut 3 itu. Mereka di antaranya adalah Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hinca Pandjaitan, Hotman Paris, dan OC Kaligis.

“Kami yang hadir ini semuanya adalah Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Pak Hinca Panjaitan, Pak Otto Hasibuan, Pak OC Kaligis, Pak Hotman Paris, Pak Maulana Bungharlan dan lain-lain, semuanya jadi ada 45 orang Tim Pembela Prabowo-Gibran,” kata Yusril dalam konferensi pers di Gedung MK, Senin malam.

Yusril menjelaskan, Tim Pembela Prabowo-Gibran telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke MK. Perkara yang dimaksud Yusril adalah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan oleh Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“Karena ada dua pemohon, maka kami mohon untuk menjadi pihak terkait pada kedua perkara tersebut, dan seluruh kelengkapan yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi telah kami serahkan,” ucapnya.

Yusril menjabarkan, seluruh administrasi yang diperlukan untuk menjadi pihak terkait telah dilengkapi. Misalnya, Berita Acara Sumpah dan Kartu Tanda Anggota sebagai Advokat seluruh Tim Pembela Prabowo-Gibran. Selain itu, Prabowo dan Gibran juga telah memberikan kuasa kepada 45 pengacara yang akan membelanya di sidang sengketa MK tersebut.

Selanjutnya, mereka akan menunggu keputusan MK untuk menerima atau tidak menerima Tim Pembela Prabowo-Gibran menjadi pihak terkait. Jika diterima, Tim ini akan mempersiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan oleh kubu Anies dan Ganjar maksimal pada 27 Maret ini. “Pada tanggal 28 sesuai dengan jadwal yang disusun dalam peraturan Mahkamah Konstitusi nomor 1 tahun 2024, kami diberikan kesempatan untuk menjawab ya atau membacakan jawaban terhadap permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon,” papar Yusril.

“Jadi kami harus kerja maraton, sudah bekerja sejak kemarin, dan insya Allah tim ini, orang-orang besar semua, solid, satu suara, satu sikap membela Prabowo-Gibran dan kami berkeyakinan insya Allah mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen-argumen dan dalil-dalil yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini,” ucapnya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp Image 2026-10-22 at 18.00
Deli Serdang Raih Penghargaan TPAKD Terbaik 2026 Wilayah Sumatera
Screenshot 2026-10-22 195602
Wabup Madina Saksikan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari
Screenshot 2026-10-22 194414
Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Wabup Batu Bara Syafrizal Ajak Santri Perkuat Negeri Menuju Indonesia Emas
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.55
HSN 2026 di Deli Serdang, Santri Didorong Kuasai Ilmu dan Teknologi
Screenshot 2026-10-22 090402
Bupati Baharuddin Siagian Buka Konferensi Kerja PWI Batu Bara 2026, Dorong Jurnalis Profesional dan Berintegritas
IMG-20261021-WA0043
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Tekankan Tiga Ranah Pendidikan di Forum Literasi Digital BNPT-FKPT Sumut
Screenshot 2026-10-21 110313
Sosialisasi Lanjutan Penataan PKL, Wali Kota Padangsidimpuan Tekankan Pendekatan Humanis dan Integritas Petugas
WhatsApp-Image-2026-10-21-at-09.20
Pemko Medan Raih Dua Penghargaan di KI Sumut Award 2026
Screenshot 2026-10-21 103314
Wali Kota Padangsidimpuan Tebar 2.000 Bibit Ikan Nila di Lubuk Larangan Aek Sipogas, Dorong Manfaat Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan
857740574_1129492143346647_6963338442027507703_n
Pemkab Madina Terima Penghargaan Kabupaten Informatif dalam KI Sumut Award 2026
Polling