Gerindrasumut.id | Padangsidempuan – Kamis 5 Maret 2026 Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes, menerima audiensi dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan di Ruang Audiensi Kantor Wali Kota Padangsidimpuan
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Basten Simamora, S.H., M.H., didampingi Kasubbag Umum James Richard Sidabutar, S.Farm, Katim Pencegahan Sitti Syarifah Lubis, S.K.M, Katim Pemberdayaan Masyarakat Nursana Dumaria Sagala, S.K.M, Katim Pemberantasan Jefrianto Sembiring, S.H., M.H, serta Katim Rehabilitasi Darman Syah Pohan, S.Pd.
Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas rencana pembentukan Unit Layanan Terpadu, sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan BNNK Tapanuli Selatan dalam pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di daerah.
Kepala BNNK Tapanuli Selatan Basten Simamora menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal untuk mempererat kerja sama serta memperkenalkan program-program BNNK yang dapat bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Melalui pertemuan ini kami berharap terjalin kerja sama yang lebih erat dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, khususnya dalam upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat agar bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap berbagai program yang diinisiasi oleh BNNK Tapanuli Selatan.
“Pemerintah Kota Padangsidimpuan tentu sangat mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Rencana pembentukan Unit Layanan Terpadu ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga upaya penanganan narkoba di daerah dapat berjalan lebih efektif,” ungkap Wali Kota.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, BNNK, serta seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.Red
