UU PSDK Resmi Disahkan, Sugiat Santoso Beberkan Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Jakarta, 22 April 2026 – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mengungkapkan lima poin krusial dalam Undang-Undang Pelindungan Saksi dan Korban (UU PSDK) yang baru saja disahkan. Ia menegaskan pentingnya sosialisasi secara masif agar implementasi undang-undang tersebut berjalan optimal.

Sugiat menyampaikan rasa syukur atas disahkannya RUU PSDK menjadi undang-undang. Menurutnya, hal ini menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban dalam proses hukum.

“Tentu kami Komisi XIII DPR bersyukur RUU PSDK akhirnya disahkan menjadi UU,” ujar Sugiat kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Legislator Partai Gerindra itu menjelaskan, UU PSDK terdiri dari 12 bab dan 78 pasal yang mengatur penguatan perlindungan saksi dan korban, termasuk penguatan peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ia merinci lima poin penting dalam UU tersebut. Pertama, adanya perluasan perlindungan terhadap subjek dalam proses peradilan pidana. Tidak hanya saksi dan korban, perlindungan kini juga mencakup saksi pelaku, pelapor, informan, serta ahli yang kerap menghadapi ancaman.

Kedua, LPSK ditegaskan sebagai lembaga negara yang independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun. Selain itu, LPSK juga diperkuat melalui pembentukan perwakilan di daerah sesuai kebutuhan.

Ketiga, UU ini mengatur pemberian kompensasi kepada korban oleh negara apabila pelaku tidak mampu memenuhi tanggung jawab ganti rugi secara penuh.

Keempat, diatur pula mengenai dana abadi korban yang digunakan untuk membiayai kompensasi serta pemulihan bagi korban tindak pidana.

Kelima, pembentukan satuan tugas khusus oleh LPSK untuk menjalankan kewenangan perlindungan terhadap saksi, korban, pelapor, hingga informan.

Sugiat menegaskan bahwa hal terpenting dari pengesahan UU ini adalah implementasinya di lapangan. Ia mendorong agar sosialisasi dilakukan secara luas agar masyarakat memahami hak-haknya.

“Paling penting dari pengesahan ini adalah realisasi pelaksanaan dari setiap poin dalam UU PSDK tersebut. Kami mendorong agar sosialisasi bisa lebih digalakkan,” katanya.

Lebih lanjut, Sugiat juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan LPSK melalui pembentukan perwakilan di daerah, khususnya di tingkat provinsi, guna memperluas jangkauan perlindungan hingga ke masyarakat bawah.

Dengan adanya UU PSDK, diharapkan perlindungan terhadap saksi dan korban dapat semakin efektif, sekaligus memperkuat sistem peradilan pidana yang berkeadilan di Indonesia. Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Sumut Tahun 2027 yang dibuka ole
Hadiri Musrenbang RKPD Sumut 2027, Zakiyuddin Harahap Bawa Pemko Medan Raih Penghargaan dari Mendagri
wakil-ketua-komisi-xiii-dpr-ri-sugiat-santoso-dok-istimewa-1740550517524_169 (2)
UU PSDK Resmi Disahkan, Sugiat Santoso Beberkan Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban
Screenshot 2026-04-22 174108
Bupati Tapsel Koordinasi dengan BAZNAS RI, 227 Unit Hunian Tetap Ditarget Rampung April 2026
20260421_170354
Kisah Inspiratif Zulkarnaen, Anak Pedagang Balon Kini Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Medan
Oplus_16908288
Wabup Tapteng Dukung MAN 3 Tapteng Lahirkan Generasi Qur’ani Berkontribusi Untuk Daerah
Menerima audiensi dari jajaran PT Awal Bros Cerdas Sehat yang dihadiri langsung oleh Direktur,
Wakil Wali Kota Medan Terima Audiensi PT Awal Bros, Dorong Pembangunan Rumah Sakit Modern Berstandar Internasional
671237315_18213659755324698_4639705747266487185_n
Rakor Nasional Kementan, Bupati Tapsel Soroti Pentingnya Irigasi dan Ketahanan Pangan
Screenshot 2026-04-21 111655
Musrenbang RKPD 2027, Kevin Kaskarino: Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas
WhatsApp Image 2026-04-22 at 09.35
Peringatan Hari Kartini 2026, Gerindra Sumut Teguhkan Peran Perempuan Tangguh dan Berdaya
Oplus_16908288
Dedek Pradesa Apresiasi Kapolres Langkat, Kasus Saling Lapor Diselesaikan Damai Lewat Musyawarah Forkopimda
Polling