Pakpakbharat Terima DBH Pemvrop Sumatera Utara Bobby : Komitmen Selesaikan Utang Kab / Kota

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Pakpakbharat, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H. Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd atas nama Bupati Pakpak Bharat menerima penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Bersama para Kepala Daerah se Sumatera Utara, Mutsyuhito menerima pembayaran DBH ini langsung dari Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution di aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara Minggu yang lewat (08/08/2025).

Dana tersebut merupakan sebagian kewajiban DBH untuk periode 2023–2024. Bobby mengatakan, penyerahan dana ini merupakan bentuk wujud nyata dari komitmennya untuk menyelesaikan utang DBH kepada Kabupaten/Kota.

Dengan disalurkannya ini, Pemerintah Daerah mungkin bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga, yang sebelumnya tertunda, memperlancar program-program Pemerintah, program pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, ucap Bobby Nasution.

Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada Pemerintah Daerah berdasarkan persentase tertentu. Dana ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, sehingga diharapkan dapat memperbaiki keseimbangan fiskal vertikal antara pemerintah pusat dan daerah serta memperhatikan potensi Daerah penghasil. Secara umum, DBH terdiri dari DBH Pajak (seperti Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan, dan Cukai Hasil Tembakau) serta DBH Sumber Daya Alam (misalnya kehutanan, mineral, migas, panas bumi dan perikanan).

Dana Bagi Hasil juga mencakup fungsi sebagai instrumen transfer fiskal yang tidak hanya memperkuat Otonomi dan kemandirian keuangan Daerah, tetapi juga mengurangi ketimpangan fiskal akibat perbedaan potensi dan kemampuan Daerah dalam menghasilkan pendapatan. Dengan adanya DBH maka Daerah yang memiliki sumber daya alam dan potensi pajak lebih tinggi memperoleh bagian yang setara, sekaligus membantu Daerah lain melalui mekanisme pemerataan. DBH menjadi sumber pembiayaan penting yang mendukung penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan publik di Daerah serta mengkoreksi dampak eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.(MiraPPB)

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot_20251221_074746_Facebook
Soft Opening Dan Talk Show Galeri Budaya PT Hutama Marga Waskita
FB_IMG_1766277881125
256 Lulusan Resmi Diwisuda, Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Wisuda ke-53 IPTS
Screenshot_20251221_074119_Facebook
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Ke Sejumlah Pasar Tradisional Hasilnya Stok Aman dan Harga Stabil
IMG-20251220-WA0214
Wabup: Konsisten Jadi Garda Terdepan Perjuangkan Keadilan Sosial
IMG-20251220-WA0189
DPD Gerindra Sumut Rekrut Ratusan Anggota Baru di Brayan Bengkel, Perkuat Barisan hingga Akar Rumput
IMG-20251220-WA0169
DPD Gerindra Sumut Perkuat Basis Kader, Rekrut Anggota Baru di Medan Timur
IMG-20251220-WA0061
HUT ke-80 Agum Gumelar, Dahnil Ginting: Sosok Inspiratif Bangsa
Gubernur-Konferensi-Pers-Penetapan-UMP-2026-5-780x470
Gubernur Bobby Nasution Tetapkan Kenaikan UMP Sumut 7,9%
43932-mbg-di-tangsel-pondok-aren-dasco
Dasco Dorong Partisipasi Warga Tangsel Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
600299112_1296212039202899_4655384692179879118_n
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik enam Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP)
Polling