Pakpakbharat Terima DBH Pemvrop Sumatera Utara Bobby : Komitmen Selesaikan Utang Kab / Kota

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Pakpakbharat, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H. Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd atas nama Bupati Pakpak Bharat menerima penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Bersama para Kepala Daerah se Sumatera Utara, Mutsyuhito menerima pembayaran DBH ini langsung dari Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution di aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara Minggu yang lewat (08/08/2025).

Dana tersebut merupakan sebagian kewajiban DBH untuk periode 2023–2024. Bobby mengatakan, penyerahan dana ini merupakan bentuk wujud nyata dari komitmennya untuk menyelesaikan utang DBH kepada Kabupaten/Kota.

Dengan disalurkannya ini, Pemerintah Daerah mungkin bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga, yang sebelumnya tertunda, memperlancar program-program Pemerintah, program pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, ucap Bobby Nasution.

Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada Pemerintah Daerah berdasarkan persentase tertentu. Dana ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, sehingga diharapkan dapat memperbaiki keseimbangan fiskal vertikal antara pemerintah pusat dan daerah serta memperhatikan potensi Daerah penghasil. Secara umum, DBH terdiri dari DBH Pajak (seperti Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan, dan Cukai Hasil Tembakau) serta DBH Sumber Daya Alam (misalnya kehutanan, mineral, migas, panas bumi dan perikanan).

Dana Bagi Hasil juga mencakup fungsi sebagai instrumen transfer fiskal yang tidak hanya memperkuat Otonomi dan kemandirian keuangan Daerah, tetapi juga mengurangi ketimpangan fiskal akibat perbedaan potensi dan kemampuan Daerah dalam menghasilkan pendapatan. Dengan adanya DBH maka Daerah yang memiliki sumber daya alam dan potensi pajak lebih tinggi memperoleh bagian yang setara, sekaligus membantu Daerah lain melalui mekanisme pemerataan. DBH menjadi sumber pembiayaan penting yang mendukung penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan publik di Daerah serta mengkoreksi dampak eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.(MiraPPB)

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-06-05 111745
Wakil Wali Kota Medan Zakkiyuddin Harahap Bahas Peluang Investasi Asing dan Kerja Sama Sister City dengan Pengusaha
Screenshot 2026-06-05 111136
Wali Kota Tinjau Progres Pembangunan Huntap, Akses Jalan Sudah Capai 600 Meter
Screenshot 2026-06-05 104041
Bupati Baharuddin Siagian Tinjau RSUD H. OK Arya Zulkarnain, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal untuk Masyarakat
WhatsApp Image 2026-06-04 at 12.53
Wakil Ketua Gerindra Sumut Apresiasi Martani Sebagai Implementasi Konkret Majukan Pertanian Karo
WhatsApp Image 2026-06-04 at 12.53
Bunda Yin Sebut Martani Solusi Cerdas Untuk Petani
Screenshot 2026-06-04 122517
Bupati Baharuddin dan Anto Genk Perkuat Sinergi Pers, Ketua JMSI Sumut Didorong Maju Pimpin PWI Sumut
712844782_1318169010405867_1450095988354155517_n
Pemkab Madina Targetkan Penuhi 20 Persen Kebutuan Telur Mulai 2027
Screenshot 2026-06-05 105326
Bupati Madina Targetkan Reformasi Birokrasi Dapat Nilai B
Screenshot 2026-06-05 104407
Bupati Baharuddin Siagian dan Irjen KKP RI Tanam Mangrove di Pantai Sejarah, Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih
IMG-20260603-WA0398
Fraksi Gerindra: Walikota Jangan Kambinghitamkan Brimob dan Pengadilan di Pembahasan TKD
Polling