Pakpakbharat Terima DBH Pemvrop Sumatera Utara Bobby : Komitmen Selesaikan Utang Kab / Kota

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Pakpakbharat, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H. Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd atas nama Bupati Pakpak Bharat menerima penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Bersama para Kepala Daerah se Sumatera Utara, Mutsyuhito menerima pembayaran DBH ini langsung dari Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution di aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara Minggu yang lewat (08/08/2025).

Dana tersebut merupakan sebagian kewajiban DBH untuk periode 2023–2024. Bobby mengatakan, penyerahan dana ini merupakan bentuk wujud nyata dari komitmennya untuk menyelesaikan utang DBH kepada Kabupaten/Kota.

Dengan disalurkannya ini, Pemerintah Daerah mungkin bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga, yang sebelumnya tertunda, memperlancar program-program Pemerintah, program pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, ucap Bobby Nasution.

Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada Pemerintah Daerah berdasarkan persentase tertentu. Dana ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, sehingga diharapkan dapat memperbaiki keseimbangan fiskal vertikal antara pemerintah pusat dan daerah serta memperhatikan potensi Daerah penghasil. Secara umum, DBH terdiri dari DBH Pajak (seperti Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan, dan Cukai Hasil Tembakau) serta DBH Sumber Daya Alam (misalnya kehutanan, mineral, migas, panas bumi dan perikanan).

Dana Bagi Hasil juga mencakup fungsi sebagai instrumen transfer fiskal yang tidak hanya memperkuat Otonomi dan kemandirian keuangan Daerah, tetapi juga mengurangi ketimpangan fiskal akibat perbedaan potensi dan kemampuan Daerah dalam menghasilkan pendapatan. Dengan adanya DBH maka Daerah yang memiliki sumber daya alam dan potensi pajak lebih tinggi memperoleh bagian yang setara, sekaligus membantu Daerah lain melalui mekanisme pemerataan. DBH menjadi sumber pembiayaan penting yang mendukung penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan publik di Daerah serta mengkoreksi dampak eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.(MiraPPB)

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

MHD09514
Muhri Fauzi Hafiz: JMSI Sumut Harus Terus Jaga Etika dan Profesionalisme Pemberitaan
1000334761
Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution Siap Wujudkan Program Prabowo: Kesehatan Murah untuk Masyarakat
Screenshot_20260305_224107_Facebook
Wali Kota Padangsidimpuan Terima Audiensi BNNK Tapanuli Selatan Bahas Rencana Pembentukan Unit Layanan Terpadu
IMG-20260305-WA0005-1152x1536
DPC Gerindra Tapanuli Utara Bersama Bisukma Group Salurkan Bantuan ATK untuk Siswa SD di Siborongborong
Screenshot 2026-03-05 120942
Wali Kota Padangsidimpuan Bersama Anggota DPRD Sumut Tinjau Progres Sekolah Rakyat
Screenshot 2026-03-05 120532
Jelang HBKN 2026, Pemko Padangsidimpuan Kunci Stabilitas Harga Lewat HLM TPID
642286069_18439022878114334_7237843392886117257_n
Ramadhan ke 14 : Gerindra Sumut Bagikan 1.000 Takjil dan 100 Paket Sembako di Hari ke-14 Ramadhan 1447 H
Screenshot 2026-03-04 175318
Gubernur Bobby Nasution Hadirkan Internet Gratis di 49 Titik, Sumut Makin Terkoneksi
Memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir di Kota Medan
Wakil Wali Kota Medan Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Medan, Puluhan KK Terima Dana Pemulihan
Screenshot 2026-03-04 174049
Bupati Gus Irawan Tutup Sosialisasi Sumut Link, Koperasi Desa Didorong Jadi Agen Perbankan
Polling