Gerindrasumut.id | Panyabungan, Jumat 25 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menambah anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat untuk insentif guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan guru pesantren sebesar Rp1,09 miliar pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026.
Hal itu terungkap dalam sidang paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan P-APBD Tahun 2026 dengan agenda mendengarkan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang dibacakan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution pada Jumat, 25 September 2026. Komitmen tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan yang diajukan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Wabup Atika juga menjelaskan pendapatan daerah mengalami penurunan pada P-APBD karena adanya pemotongan dana transfer dan penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Penyesuaian PAD dilakukan berdasarkan evaluasi realisasi pendapatan pada semester pertama,” kata dia.
Meski demikian, pemerintah daerah, lanjut Atika, tetap mengoptimalkan target PAD. Selain itu, peningkatan belanja modal dilakukan guna mendukung sarana dan prasarana dalam pelayanan masyarakat. Keterangan tersebut disampaikan untuk menjawab pandangan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Menanggapi Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Pemkab Madina memastikan mengalokasikan anggaran pembangunan jalan sentra produksi pertanian di Kecamatan Puncak Sorik Marapi dan Jaya Tengah Raya pada APBD 2027. Pemerintah juga terus meningkatkan kualitas pelayanan RSUD Panyabungan, menyiapkan pengelolaan sampah, dan melaksanakan tes urine terhadap ASN.
Usulan Partai Nasional Demokrat (NasDem) terkait pengaspalan jalan sepanjang satu kilometer per kecamatan merupakan hal yang bagus, tapi pembangunan ruas jalan sebaiknya dilaksanakan secara tuntas meski bertahap.
Pertanyaan Partai Demokrat terkait beberapa kepala OPD yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) terjadi karena masih menunggu kelengkapan administrasi dari Pemprov Sumut, Kemendagri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pemerintah juga mempercepat akreditasi RSUD dr. Husni Thamrin Natal, termasuk pembenahan manajemen, sarana-prasarana, dan kelengkapan alat medis,” lanjut Wabup Atika.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti pentingnya pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan penyelesaian izin pertambangan rakyat (IPR). Terkait dua hal tersebut, Wabup Atika menegaskan Pemkab Madina sepakat bahwa penguatan BUMD perlu dilakukan untuk meningkatkan PAD dalam waktu jangka panjang. Sementara itu, izin pertambangan masih dalam proses melengkapi persyaratan.
Lebih lanjut, Wabup Atika mengungkapkan, pemerintah juga tengah berkoordinasi dengan PT PSU untuk permintaan persetujuan pemakaian lahan sehingga masuknya listrik ke Desa Simpang Koje, Kecamatan Linggabayu, bisa segera terealisasi.Red
