Bupati Deli Serdang Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI Bahas Penataan PPPK dan Honorer

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Lubuk pakam Selasa 9 Juni 2026 – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia secara virtual dari Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang.

Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait penataan tenaga non-ASN, khususnya menyangkut pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu, kebijakan belanja pegawai daerah, serta penguatan kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Dalam forum tersebut, Komisi II DPR RI yang diketuai oleh Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan dukungan terhadap penerapan masa transisi ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Selain itu, Komisi II juga mendorong pemerintah pusat untuk segera menetapkan regulasi yang memberikan kepastian terhadap pengelolaan belanja pegawai di daerah.

“Komisi II DPR RI juga menegaskan bahwa PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat melalui kebijakan penataan tenaga non-ASN tidak boleh diberhentikan akibat keterbatasan fiskal daerah maupun penerapan batas maksimal belanja pegawai,” demikian salah satu poin kesimpulan hasil rapat yang dipaparkan.

Selain itu, Kementerian PANRB didorong untuk mempercepat penerbitan regulasi mengenai manajemen ASN guna menjamin kepastian masa kerja, jenjang karier, kesejahteraan, dan perlindungan sosial bagi aparatur sipil negara.

Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan juga diharapkan dapat meningkatkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun-tahun mendatang untuk mendukung kemampuan keuangan daerah.

Melalui keikutsertaan dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus mengikuti dan mengawal implementasi kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN, sekaligus memastikan pelayanan publik di daerah tetap berjalan optimal dengan didukung sumber daya aparatur yang profesional dan berkepastian hukum. Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

eks-jampidsus-febrie-adriansyah-tersangka-gerindra-dorong-evaluasi-total-sistem-pengawas-internal-kejaksaan-fbp
Sugiat Santoso: Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam hingga Tewas di Bali Langgar HAM, Pelaku Harus Diproses Hukum
Mendengar Langsung, Memperjuangkan Sepenuh Hati
H. Zulkarnaen Serap Aspirasi Warga Medan Perjuangan, Siap Perjuangkan Kepentingan Masyarakat di DPRD Kota Medan
Screenshot_20260726_231536_Facebook
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Pelantikan MW KAHMI dan FORHATI Sumut, Perkuat Kolaborasi Membangun Generasi Berkualitas.
1003439180
Bunda Yin Hadiri Pelantikan FAI Deli Serdang, Swimming Competition 2026 Jadi Panggung Lahirnya Atlet Menuju Olimpiade
Screenshot_20260726_232749_Facebook
Dari Perjalanan Hidup Menjadi Inspirasi, “Cinta Tukang Parkir” Sentuh Hati di Festival Literasi Sumut
Screenshot_20260726_232328_Facebook
Bupati Karo Hadiri Kerja Tahun di Desa Persadanta Dusun Rumah Rih dan Desa Bunuraya
Screenshot_20260726_232052_Facebook
Perkuat SDM dan Inovasi Daerah, Pemko Padangsidimpuan Gandeng STIT Hasyim Asy'ari Lewat Sinergi Tridharma Perguruan Tinggi
Screenshot 2026-07-25 151311
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian Percepat Proyek 6.000 Titik Lampu Jalan, Gandeng PT PII Lewat Skema KPBU
images (25)
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Desak Hukuman Maksimal untuk Predator Anak di Tanjungbalai
WhatsApp Image 2026-07-24 at 10.27
Panen Perdana Semangka Kelompok Tani Mustahik Binaan BAZNAS Tapsel Dukung Kebutuhan SPPG
Polling