Wakil Bupati Sampaikan Penjelasan Delapan Ranperda di Paripurna

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Lubukpakam,Kamis 21 Mei 2026 – Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS menyampaikan penjelasan Bupati terhadap Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang.

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Agustiawan Saragih bersama Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Kuzu SW Tarigan, kedelapan Ranperda tersebut yaitu Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi, Peresetujuan Bangunan Gedung, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021-2041 (Oleh Bapemperda), Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Deli, Pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan, dan Pemekaran Kecamatan Sunggal Dan Pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan Serta Penggabungan Bagian Kecamatan Pancur Batu Ke Dalam Kecamatan Sunggal Selatan.

Dalam penjelasan Bupati tersebut, Lom Lom menegaskan bahwa delapan Ranperda yang diajukan memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.

Dijelaskan bahwa Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah bertujuan memperkuat pengelolaan aset daerah agar lebih efektif, terstruktur, dan optimal dalam mendukung pelayanan publik maupun pembangunan infrastruktur.

Sementara itu, perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi dilakukan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024, sekaligus menyesuaikan sistem perpajakan daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

“Pada Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung, pemerintah daerah menekankan pentingnya regulasi yang mampu menjamin keamanan, estetika, lingkungan, serta keteraturan tata ruang yang berkelanjutan,” terangnya.

Selain itu, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren disusun sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan pesantren sebagai bagian integral dari budaya dan pendidikan di Deli Serdang.

Untuk sektor tata ruang, perubahan RTRW Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021–2041 dinilai penting guna menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat selama dua dekade mendatang, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Terkait Ranperda Penyertaan Modal kepada Perumda Air Minum Tirta Deli, Pemkab Deli Serdang merencanakan penyertaan modal selama tiga tahun anggaran, yakni 2026 hingga 2028, dengan total sebesar Rp150 miliar dalam bentuk uang dan barang.

“Penyertaan modal ini adalah investasi untuk masa depan air minum di Deli Serdang. Ini bukan sekadar transfer dana, tetapi sebuah strategi untuk menyelamatkan BUMD kita, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mendorong perekonomian daerah,” jelas Lom Lom.

Sementara itu, Ranperda tentang Pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan serta Pemekaran Kecamatan Sunggal dan Pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan diajukan sebagai respons atas tingginya pertumbuhan penduduk dan beban administrasi wilayah.

Pemerintah daerah menilai pemekaran kecamatan akan memperkuat efektivitas pelayanan publik, mulai dari administrasi kependudukan, layanan kesehatan, perizinan usaha hingga pembangunan infrastruktur yang lebih dekat dan tepat sasaran kepada masyarakat.

Di akhir sambutan, Bupati mengajak seluruh anggota DPRD dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mendukung proses pembahasan delapan Ranperda tersebut demi memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Deli Serdang.

“Seluruh rancangan peraturan daerah ini bukan semata-mata dokumen administratif, melainkan wujud nyata komitmen kita bersama untuk mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan,” tutupnya sembari mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mendukung proses pembahasan delapan Ranperda tersebut demi memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Deli Serdang.

Turut hadir para camat, dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20261014-WA0123-1536x1023
Terkait Kabut Asap, Gerindra Padangsidimpuan Minta Pemerintah Segera Bertindak
WhatsApp-Image-2026-10-14-at-06.23
Ihwan Ritonga Ingatkan Kapolda Sumut: Berantas Narkoba Jangan Hanya Gencar di Awal Masa Jabatan
Screenshot 2026-10-14 134454
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 68 Perkara Tindak Pidana yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap.
Screenshot 2026-10-13 163016
Zulkifli Nasution Hadiri Pembukaan TMMD ke-130 di Torgamba, Dorong Gotong Royong Bangun Labusel
WhatsApp Image 2026-10-12 at 23.13
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Dukung Para Atlet Kontingen Airsoft ABU Ikuti FORPROV Sumut
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.50
Lom Lom Suwondo Minta PPID Perangkat Daerah Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik
Screenshot 2026-10-14 142633
Wali Kota Padangsidimpuan Pimpin Rapat Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersama Jaga Kebersihan Kota.
WhatsApp Image 2026-10-13 at 16.50
Bupati Deli Serdang Minta Edukasi Kebencanaan Menjangkau Seluruh Wilayah
Screenshot 2026-10-14 141501
Wali Kota Padangsidimpuan Buka Turnamen Voli PBVSI Cup I Antarinstansi dan OPD
IMG-20261013-WA0543
Peringati HUT ke-18 PIRA, Sri Kumala dan Bunda Yin Ikuti Perayaan Secara Virtual di Kantor DPD Gerindra Sumut
Polling