Gerindrasumut.id | Padangsidempuan Rabu 21 Oktober 2026 – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menebar 2.000 ekor bibit ikan nila lokal Toba di Lubuk Larangan Aek Sipogas, Lingkungan I, Kelurahan Tanobato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan terhadap pelestarian ekosistem sungai, penguatan kearifan lokal, serta peningkatan manfaat lingkungan dan sosial ekonomi bagi masyarakat.
Bibit ikan yang disediakan oleh Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan tersebut diharapkan dapat mendukung keberlanjutan populasi ikan di sungai sekaligus memperkuat tradisi lubuk larangan yang telah menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), khususnya Kota Padangsidimpuan.

Wali Kota Dr. Letnan Dalimunthe menegaskan bahwa keberadaan lubuk larangan tidak hanya berfungsi menjaga kelestarian sumber daya alam, tetapi juga memiliki potensi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari menjaga keseimbangan ekosistem, memperkuat kebersamaan warga, hingga membuka peluang peningkatan kesejahteraan melalui pengelolaan sumber daya sungai yang berkelanjutan.
“Lubuk larangan ini harus kita jaga bersama karena manfaatnya akan kembali kepada masyarakat. Jika sungai terpelihara dengan baik, populasi ikan dapat berkembang, lingkungan menjadi lebih sehat, dan tradisi gotong royong masyarakat tetap terjaga. Kita ingin pelestarian lingkungan ini memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang,” ujar Wali Kota.
Beliau juga meminta Dinas Pertanian untuk memberikan saran, masukan, serta pendampingan teknis agar pengelolaan lubuk larangan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Saya meminta Dinas Pertanian agar terus mendampingi masyarakat dalam mengembangkan lubuk larangan ini. Jangan hanya sebatas menebar bibit ikan, tetapi kita harus memastikan bagaimana pengelolaannya dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi warga,” tambahnya.Red
