Wabup Tapteng Mahmud Efendi OTT Kapal Diduga Pukat Trawl di Sekitar Pulau Kalimantung

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Tapteng. Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Wabup Tapteng), Mahmud Efendi melakukan operasi penangkapan tangan (OTT) sebuah kapal yang diduga pukat ikan (PI) atau pukat trawl saat beroperasi melakukan penangkapan ikan.

Kapal tersebut beroperasi di sekitar Pulau Kalimantung dan Mursala, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng, sekira pukul 16.30 WIB, Minggu (27/7/2025).

Dalam video yang beredar viral di media sosial, Wabup Tapteng, Mahmud Efendi terlihat menaiki kapal yang diduga pukat pukat. Dia kemudian berdialog dengan awak kapal dan diperintahkan agar kapal tersebut berputar balik ke pangkalan.

“Kapal kita paksa pulang kembali ke pangkalan untuk diperiksa lebih lanjut oleh pihak yang berwajib,” tulis Mahmud Efendi di video tersebut.

Wabup Mahmud Efendi yang dikonfirmasi, Senin (28/7/2025), membenarkan OTT kegiatan penangkapan ikan ilegal oleh kapal yang diduga pukat ikan atau pukat trawl, Minggu sore kemarin.

Mahmud Efendi mengatakan, ia mendapati kapal KM Laut Sugih VII Nomor:2077/SSd sedang beroperasi menarik jaring di kawasan perairan Pulau Kalimantung.

Dia langsung diperintahkan untuk menghentikan operasi dan menggulung jaringnya, karena kawasan itu merupakan jalur penangkapan ikan nelayan kecil.

“Kita pun langsung menggiringnya agar kembali ke pangkalan, namun kapal tersebut tiba-tiba menghilang alias kabur,” kata Mahmud Efendi.

Kadis Kelautan Perikanan Tapteng, Muhammad Ridsam Batubara juga membenarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan Wakil Bupati, Mahmud Efendi.

M Ridsam Batubara menjelaskan, Kapal KM Laut Sugih VII tersebut dinakhodai Anselmus Penius Gulo beserta 11 ABK, melakukan proses penangkapan ikan di jalur penangkapan ikan untuk nelayan kecil di sekitar Pulau Kalimantung, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Kami telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Pangkalan PSDKP Lampulo dan Satker PSDKP Sibolga, untuk menyetujuinya sesuai peraturan-undangan yang berlaku,” tambah M Ridsam Batubara.

Kepala Satker PSDKP Sibolga, Azwan dikonfirmasi terpisah, mengizinkan izin telah menerima laporan atas OTT kapal yang diduga pukat ikan atau pukat trawl tersebut.

Dalam waktu dekat akan memanggil nakhoda kapal beserta ABK-nya untuk mengambil keterangan dan memastikan dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Azwan mengaku, kapal tersebut belum diamankan tenggelam, karena ternyata masih di laut. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, kapal tersebut menghilang sewaktu-waktu dikawal untuk kembali.

“Tetapi data-data kapal sudah ada dan sudah bisa dipastikan untuk diproses dan ditindaklanjuti,” katanya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp Image 2026-07-08 at 21.59
Jamda XI Sumut Resmi Dibuka, Lom Lom Suwondo Motivasi Kontingen Raih Prestasi
Screenshot 2026-07-10 082004
Presiden Prabowo Terima Kapolri, Tekankan Komitmen Jaga Stabilitas Nasional
WhatsApp Image 2026-07-09 at 20.44
Gubernur Sumut Apresiasi Paviliun Deli Serdang di PRSU ke-50
Screenshot_20260709_135926_Facebook
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Temu Ramah Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Screenshot_20260709_135524_Facebook
Wali Kota Padangsidimpuan Resmikan Operasional Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan
Screenshot_20260709_135016_Facebook
Wali Kota Resmikan Gedung UTDRS RSUD Padangsidimpuan, Perkuat Ketersediaan Darah Demi Pelayanan Kesehatan Prima
Screenshot_20260708_164931_Facebook
Prabowo dan PM India Narendra Modi Resmikan Kerja Sama Konservasi Candi Prambanan
Screenshot 2026-07-08 115618
Bupati Karo Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara XI Tahun 2026
Screenshot 2026-07-08 113949
Wali Kota Padangsidimpuan Terima Audiensi Parsadaan Marga Harahap Sejagat Raya, Siap Bersinergi Lestarikan Adat dan Budaya
WhatsApp Image 2026-07-08 at 11.24
Bupati Tapsel Ajak Camat, Kades, Lurah dan PPL Percepat Pemanfaatan KUR Berkah 0 Persen untuk Perangi Rentenir dan Kemiskinan
Polling