Sugiat Santoso Angkat Kasus Nenek Saudah, Tekankan Pentingnya Keadilan Hukum dan Adat

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

 Gerindrasumut.id | Jakarta – Selasa 3 Februari 2026 Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan bahwa penanganan kasus yang menimpa Nenek Saudah tidak boleh berhenti pada seremonial rapat semata. Ia menekankan pertemuan lintas lembaga yang melibatkan Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, dan Kementerian HAM harus menghasilkan langkah konkret, terutama dalam menegakkan keadilan.

“Semangat kita sama, pertemuan ini harus menghasilkan sesuatu yang konkret. Dalam kasus Nenek Saudah, ada dua keadilan yang harus ditegakkan sekaligus, yaitu keadilan hukum dan keadilan adat,” ujar Sugiat dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI dengan LPSK, Komnas HAM serta Nenek Saudah selaku korban pelanggaran HAM di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Pada Senin (02/02/2026).

Sugiat menyoroti dua indikasi pelanggaran hukum serius dalam kasus tersebut. Pertama, terkait aktivitas tambang ilegal yang menurutnya telah diakui bersama oleh seluruh lembaga yang hadir dalam rapat sebagai pelanggaran hukum.

“Tambang ilegal itu pelanggaran hukum. Jangan dianggap peristiwa biasa. Tambang legal saja dicabut izinnya karena merugikan rakyat, apalagi tambang ilegal,” tegasnya.

Indikasi pelanggaran hukum kedua, lanjut Sugiat, adalah kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah. Ia menilai penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum janggal karena hanya menetapkan satu pelaku, sementara pihak lain yang datang bersama-sama justru berstatus saksi.

“Logikanya sederhana, mereka datang bersama, pergi bersama, dan membiarkan seorang nenek dianiaya. Kalau bukan komplotan, pasti menolong. Ini kronologi yang konyol,” katanya.

Sugiat menduga kuat adanya kejanggalan dalam proses penegakan hukum di Polres Pasaman. Ia bahkan menyebut kemungkinan adanya keterkaitan antara pembiaran tersebut dengan praktik tambang ilegal di wilayah itu.

“Ini ada yang aneh. Jangan-jangan ada backing tambang ilegal. Karena itu, siapa pun yang terlibat, langsung atau tidak langsung, harus diusut dan dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Selain keadilan hukum, Sugiat juga menyoroti aspek keadilan adat. Ia mempertanyakan keputusan tokoh adat setempat yang mengucilkan Nenek Saudah dari komunitasnya, yang menurutnya bertentangan dengan nilai adat dan ajaran agama.

“Tidak ada dalam Alquran maupun hadis yang membenarkan pengusiran seorang nenek dari komunitasnya. Saya curiga, keputusan adat ini juga perlu diperiksa,” ujarnya.

Ia mendorong agar tokoh-tokoh adat yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut turut diperiksa untuk memastikan tidak ada pembenaran terhadap kekerasan atau keterkaitan dengan tambang ilegal.

Lebih luas, Sugiat menilai kasus Nenek Saudah mencerminkan persoalan struktural penegakan HAM di daerah-daerah yang marak tambang ilegal. Menurutnya, rakyat kerap berjuang sendiri tanpa perlindungan negara, sementara praktik ilegal berlangsung karena adanya dugaan perlindungan dari oknum aparat.

“Kasus ini bukan satu-satunya. Banyak daerah mengalami hal serupa. Ini menjadi pekerjaan rumah besar kita bersama agar pelanggaran HAM dan tambang ilegal tidak terus berulang,” pungkasnya.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Oplus_131072
Piala Soeratin U13 dan U15 Labuhanbatu 2026 Resmi Bergulir, Abdul Karim Hasibuan Tegaskan Komitmen Pembinaan Sepak Bola Usia Muda
1785154174497
Sugiat Santoso Ajak Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing pada Diklat Tani Merdeka Indonesia Angkatan IV Sumut–Aceh
IMG-20260727-WA0566
H. M. Husni Dorong UMKM Sumut Naik Kelas Lewat Literasi Sadar Halal, Perkuat Daya Saing Produk Lokal
eks-jampidsus-febrie-adriansyah-tersangka-gerindra-dorong-evaluasi-total-sistem-pengawas-internal-kejaksaan-fbp
Sugiat Santoso: Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam hingga Tewas di Bali Langgar HAM, Pelaku Harus Diproses Hukum
Mendengar Langsung, Memperjuangkan Sepenuh Hati
H. Zulkarnaen Serap Aspirasi Warga Medan Perjuangan, Siap Perjuangkan Kepentingan Masyarakat di DPRD Kota Medan
Screenshot_20260726_231536_Facebook
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Pelantikan MW KAHMI dan FORHATI Sumut, Perkuat Kolaborasi Membangun Generasi Berkualitas.
1003439180
Bunda Yin Hadiri Pelantikan FAI Deli Serdang, Swimming Competition 2026 Jadi Panggung Lahirnya Atlet Menuju Olimpiade
Screenshot_20260726_232749_Facebook
Dari Perjalanan Hidup Menjadi Inspirasi, “Cinta Tukang Parkir” Sentuh Hati di Festival Literasi Sumut
Screenshot_20260726_232328_Facebook
Bupati Karo Hadiri Kerja Tahun di Desa Persadanta Dusun Rumah Rih dan Desa Bunuraya
Screenshot_20260726_232052_Facebook
Perkuat SDM dan Inovasi Daerah, Pemko Padangsidimpuan Gandeng STIT Hasyim Asy'ari Lewat Sinergi Tridharma Perguruan Tinggi
Polling