Sugiat Santoso Angkat Kasus Nenek Saudah, Tekankan Pentingnya Keadilan Hukum dan Adat

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

 Gerindrasumut.id | Jakarta – Selasa 3 Februari 2026 Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan bahwa penanganan kasus yang menimpa Nenek Saudah tidak boleh berhenti pada seremonial rapat semata. Ia menekankan pertemuan lintas lembaga yang melibatkan Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, dan Kementerian HAM harus menghasilkan langkah konkret, terutama dalam menegakkan keadilan.

“Semangat kita sama, pertemuan ini harus menghasilkan sesuatu yang konkret. Dalam kasus Nenek Saudah, ada dua keadilan yang harus ditegakkan sekaligus, yaitu keadilan hukum dan keadilan adat,” ujar Sugiat dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI dengan LPSK, Komnas HAM serta Nenek Saudah selaku korban pelanggaran HAM di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Pada Senin (02/02/2026).

Sugiat menyoroti dua indikasi pelanggaran hukum serius dalam kasus tersebut. Pertama, terkait aktivitas tambang ilegal yang menurutnya telah diakui bersama oleh seluruh lembaga yang hadir dalam rapat sebagai pelanggaran hukum.

“Tambang ilegal itu pelanggaran hukum. Jangan dianggap peristiwa biasa. Tambang legal saja dicabut izinnya karena merugikan rakyat, apalagi tambang ilegal,” tegasnya.

Indikasi pelanggaran hukum kedua, lanjut Sugiat, adalah kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah. Ia menilai penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum janggal karena hanya menetapkan satu pelaku, sementara pihak lain yang datang bersama-sama justru berstatus saksi.

“Logikanya sederhana, mereka datang bersama, pergi bersama, dan membiarkan seorang nenek dianiaya. Kalau bukan komplotan, pasti menolong. Ini kronologi yang konyol,” katanya.

Sugiat menduga kuat adanya kejanggalan dalam proses penegakan hukum di Polres Pasaman. Ia bahkan menyebut kemungkinan adanya keterkaitan antara pembiaran tersebut dengan praktik tambang ilegal di wilayah itu.

“Ini ada yang aneh. Jangan-jangan ada backing tambang ilegal. Karena itu, siapa pun yang terlibat, langsung atau tidak langsung, harus diusut dan dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Selain keadilan hukum, Sugiat juga menyoroti aspek keadilan adat. Ia mempertanyakan keputusan tokoh adat setempat yang mengucilkan Nenek Saudah dari komunitasnya, yang menurutnya bertentangan dengan nilai adat dan ajaran agama.

“Tidak ada dalam Alquran maupun hadis yang membenarkan pengusiran seorang nenek dari komunitasnya. Saya curiga, keputusan adat ini juga perlu diperiksa,” ujarnya.

Ia mendorong agar tokoh-tokoh adat yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut turut diperiksa untuk memastikan tidak ada pembenaran terhadap kekerasan atau keterkaitan dengan tambang ilegal.

Lebih luas, Sugiat menilai kasus Nenek Saudah mencerminkan persoalan struktural penegakan HAM di daerah-daerah yang marak tambang ilegal. Menurutnya, rakyat kerap berjuang sendiri tanpa perlindungan negara, sementara praktik ilegal berlangsung karena adanya dugaan perlindungan dari oknum aparat.

“Kasus ini bukan satu-satunya. Banyak daerah mengalami hal serupa. Ini menjadi pekerjaan rumah besar kita bersama agar pelanggaran HAM dan tambang ilegal tidak terus berulang,” pungkasnya.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

get
Sugiat Santoso Gaungkan Program Istura dari Istana Yogyakarta, Jadikan Istana Ruang Edukasi Rakyat
Screenshot 2026-02-13 171923
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Ribuan SPPG dan Gudang Pangan, Perkuat Program Gizi Nasional
698dd3fda7b25_1770902525
Peringati Hari Peduli Sampah Nasional 2026 Bupati Batu Bara Pimpin Tanam Pohon Di Pantai Datuk .
WhatsApp Image 2026-02-13 at 16.34
Pemkab Deli Serdang Terima Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Rusak
Screenshot 2026-02-12 163706
Ketua Yayasan Dzunnurain Qur’an Center Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo dan Sugiat Santoso atas Bantuan Pendidikan
3fd9d553-37d4-4fc3-a6d3-9160cddd772d
Bunda Yin Terharu Terima Buku Sejarah Perjuangan Pematang Siantar Karya Martha Siregar
Screenshot 2026-02-12 154515
Khatam Al-Qur’an MAN 2 Padangsidimpuan, Wali Kota: 60.000 Malaikat Turut Mendoakan
WhatsApp-Image-2026-02-12-at-112438-1-432766165 (1)
Jelang Ramadhan, Warga Kota Padangsidimpuan Serbu Pasar Murah di Alaman Bolak Padang Nadimpu
631216586_1988651915198165_1714787758417117179_n
Pemkab Batu Bara Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Wabup Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Persatuan
634161258_1988715358525154_7362970867666299772_n
Bupati Batu Bara Tinjau Pulau Salah Namo dan Pulau Pandang, Dorong Pengembangan Wisata Bahari Berkelanjutan
Polling