Sugiat Santoso Angkat Kasus Nenek Saudah, Tekankan Pentingnya Keadilan Hukum dan Adat

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

 Gerindrasumut.id | Jakarta – Selasa 3 Februari 2026 Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan bahwa penanganan kasus yang menimpa Nenek Saudah tidak boleh berhenti pada seremonial rapat semata. Ia menekankan pertemuan lintas lembaga yang melibatkan Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, dan Kementerian HAM harus menghasilkan langkah konkret, terutama dalam menegakkan keadilan.

“Semangat kita sama, pertemuan ini harus menghasilkan sesuatu yang konkret. Dalam kasus Nenek Saudah, ada dua keadilan yang harus ditegakkan sekaligus, yaitu keadilan hukum dan keadilan adat,” ujar Sugiat dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI dengan LPSK, Komnas HAM serta Nenek Saudah selaku korban pelanggaran HAM di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Pada Senin (02/02/2026).

Sugiat menyoroti dua indikasi pelanggaran hukum serius dalam kasus tersebut. Pertama, terkait aktivitas tambang ilegal yang menurutnya telah diakui bersama oleh seluruh lembaga yang hadir dalam rapat sebagai pelanggaran hukum.

“Tambang ilegal itu pelanggaran hukum. Jangan dianggap peristiwa biasa. Tambang legal saja dicabut izinnya karena merugikan rakyat, apalagi tambang ilegal,” tegasnya.

Indikasi pelanggaran hukum kedua, lanjut Sugiat, adalah kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah. Ia menilai penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum janggal karena hanya menetapkan satu pelaku, sementara pihak lain yang datang bersama-sama justru berstatus saksi.

“Logikanya sederhana, mereka datang bersama, pergi bersama, dan membiarkan seorang nenek dianiaya. Kalau bukan komplotan, pasti menolong. Ini kronologi yang konyol,” katanya.

Sugiat menduga kuat adanya kejanggalan dalam proses penegakan hukum di Polres Pasaman. Ia bahkan menyebut kemungkinan adanya keterkaitan antara pembiaran tersebut dengan praktik tambang ilegal di wilayah itu.

“Ini ada yang aneh. Jangan-jangan ada backing tambang ilegal. Karena itu, siapa pun yang terlibat, langsung atau tidak langsung, harus diusut dan dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Selain keadilan hukum, Sugiat juga menyoroti aspek keadilan adat. Ia mempertanyakan keputusan tokoh adat setempat yang mengucilkan Nenek Saudah dari komunitasnya, yang menurutnya bertentangan dengan nilai adat dan ajaran agama.

“Tidak ada dalam Alquran maupun hadis yang membenarkan pengusiran seorang nenek dari komunitasnya. Saya curiga, keputusan adat ini juga perlu diperiksa,” ujarnya.

Ia mendorong agar tokoh-tokoh adat yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut turut diperiksa untuk memastikan tidak ada pembenaran terhadap kekerasan atau keterkaitan dengan tambang ilegal.

Lebih luas, Sugiat menilai kasus Nenek Saudah mencerminkan persoalan struktural penegakan HAM di daerah-daerah yang marak tambang ilegal. Menurutnya, rakyat kerap berjuang sendiri tanpa perlindungan negara, sementara praktik ilegal berlangsung karena adanya dugaan perlindungan dari oknum aparat.

“Kasus ini bukan satu-satunya. Banyak daerah mengalami hal serupa. Ini menjadi pekerjaan rumah besar kita bersama agar pelanggaran HAM dan tambang ilegal tidak terus berulang,” pungkasnya.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20260904-WA0833
Zakiyuddin Tegaskan Pendidikan di Kota Medan Tak Boleh Lumpuh Akibat Bencana
Saya menerima silaturahmi jajaran APPSI Kabupaten Simalungun untuk membahas penguatan sinergi d
Wabup Simalungun Benny Gusman Dorong Pedagang Lokal Masuk Rantai Pasok Program MBG
Screenshot 2026-09-03 211611
Bupati Baharuddin Siagian Apresiasi Fadila, Putri Batu Bara yang Perkuat Timnas Putri U-16 Indonesia
Screenshot 2026-09-03 211218
Bupati Karo Bersama Pangdam I/BB Bahas Kesiapsiagaan Pasukan dalam Penanggulangan Erupsi Gunung Sinabung
791943092_3997955497179223_6634606346861216306_n
Resmikan Kancab Mizab Haromaen, Wabup Madina Minta Agen Travel Gunakan JHN
WhatsApp Image 2026-09-03 at 20.48
Impian Puluhan Tahun Terwujud, warga Dusun Rejo dan Abadi Tandem Hilir II Kini Nikmati Jalan Beraspal
Screenshot 2026-09-03 210028
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapim Kadin Tabagsel 2026, Dorong Kolaborasi Dunia Usaha dan Pemerintah Perkuat Ekonomi Daerah
Screenshot 2026-09-03 135618
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rakor Awal GTRA Sumatera Utara
Screenshot 2026-09-03 135310
Wali Kota Padangsidimpuan Terima Tim BPK Sumut, Dorong Tata Kelola RSUD Semakin Efektif.
IMG-20260902-WA04851_copy_1280x853-1465147548
Pemkab Tapanuli Tengah Dorong Regulasi Pemulihan Pascabencana dan Optimalisasi PAD Sektor Kelautan
Polling