Sidak Swalayan Deli Mas, Bupati Tawarkan Skema Sewa atau KSP ke Pedagang

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Lubukpakam – Kamis 19 Februari 2026 Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Swalayan Deli Mas, Lubuk Pakam.

Sidak tersebut bertujuan untuk melihat langsung situasi dan kondisi terkini kawasan Deli Mas pascaberakhirnya masa perpanjangan skema Build Operate Transfer (BOT), pada Oktober 2025 lalu.

Selain memastikan aktivitas perdagangan berjalan dengan tertib, Bupati juga berdialog dengan pengelola dan para pedagang terkait kelangsungan usaha mereka.

Bupati menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang tidak akan mempersulit masyarakat dalam mencari nafkah. Pun begitu, seluruh aktivitas usaha tetap harus mengikuti prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah tidak akan menyusahkan masyarakat yang ingin mencari nafkah. Tetapi, kita juga harus memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” tegas Bupati.

Bupati menganjurkan agar para pedagang mengajukan permohonan kepada Pemkab Deli Serdang terkait tata cara pembayaran dan mekanisme sewa ruko/kios agar memiliki dasar hukum yang jelas.

Dalam hal ini, Pemkab Deli Serdang berkewajiban mengamankan aset milik daerah setelah berakhirnya masa perpanjangan BOT sejak Oktober 2025.

Pemerintah juga telah memberikan waktu sekitar empat bulan kepada pengelola untuk menjalankan skema yang ditawarkan, namun tidak kunjung belum terealisasi.

Dijelaskan, skema BOT berdasarkan arahan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak lagi sesuai regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, pemerintah menawarkan dua opsi kepada para pedagang, yakni skema sewa atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).

Bila menggunakan KSP, prosesnya akan dilakukan melalui lelang terbuka secara nasional, sehingga tidak ada jaminan pengelola lama dapat memenangkan proses tersebut. Sebagai bentuk toleransi dan solusi agar pedagang tetap dapat melanjutkan usahanya, pemerintah menawarkan skema sewa.

Bila pemerintah terlalu lama memberikan toleransi tanpa dasar hukum yang jelas, hal tersebut dapat dianggap sebagai kelalaian dalam menjaga barang milik daerah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Sebagai kepala daerah, saya bertanggung jawab atas pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,” pungkas Bupati.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-02-19 205130
Bupati dan Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Hari Imlek di Vihara Dharma Shanti Berastagi
WhatsApp Image 2026-02-19 at 16.25
Sidak Swalayan Deli Mas, Bupati Tawarkan Skema Sewa atau KSP ke Pedagang
WhatsApp Image 2026-02-19 at 19.43
Gerindra Sumut Gelar Program Ramadhan Berkah, Bagikan 1.000 Takjil dan Nasi Kotak Setiap Hari
Processed with VSCO with a6 preset
Ade Jona Prasetyo Ucapkan Selamat Menyambut Puasa Ramadhan 1447 H, Doakan Kesehatan dan Kekuatan Umat
ChatGPT Image Feb 18, 2026, 07_54_29 PM
GIAT MENYAPA: H. Sugiat Santoso Salurkan Bantuan Sembako Sambut Ramadan 1447 H di Langkat
Screenshot 2026-02-18 192333
Wali Kota Padangsidimpuan Tinjau Pasar Tradisional, Pastikan Harga Daging Tetap Stabil Jelang Ramadan
Screenshot 2026-02-18 191858
Bupati Karo Kunjungi Kemenko Infrastruktur, Usulkan Sejumlah Proyek Strategis untuk Atasi Kemacetan dan Dorong Pariwisata
WhatsApp Image 2026-02-18 at 14.26
HUT APKASI 2026, Momentum Angkat Nama Deli Serdang ke Tingkat Nasional
635196920_1346453407512095_148773496892040998_n
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Amerika Serikat, Bahas Kerja Sama Ekonomi Strategis dengan Pemerintah AS
Screenshot 2026-02-18 082543
Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian Pimpin Kenduri Mogang dan Mandi Balimau 2026, Sambut Ramadan 1447 H
Polling