Sidak Swalayan Deli Mas, Bupati Tawarkan Skema Sewa atau KSP ke Pedagang

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Lubukpakam – Kamis 19 Februari 2026 Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Swalayan Deli Mas, Lubuk Pakam.

Sidak tersebut bertujuan untuk melihat langsung situasi dan kondisi terkini kawasan Deli Mas pascaberakhirnya masa perpanjangan skema Build Operate Transfer (BOT), pada Oktober 2025 lalu.

Selain memastikan aktivitas perdagangan berjalan dengan tertib, Bupati juga berdialog dengan pengelola dan para pedagang terkait kelangsungan usaha mereka.

Bupati menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang tidak akan mempersulit masyarakat dalam mencari nafkah. Pun begitu, seluruh aktivitas usaha tetap harus mengikuti prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah tidak akan menyusahkan masyarakat yang ingin mencari nafkah. Tetapi, kita juga harus memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” tegas Bupati.

Bupati menganjurkan agar para pedagang mengajukan permohonan kepada Pemkab Deli Serdang terkait tata cara pembayaran dan mekanisme sewa ruko/kios agar memiliki dasar hukum yang jelas.

Dalam hal ini, Pemkab Deli Serdang berkewajiban mengamankan aset milik daerah setelah berakhirnya masa perpanjangan BOT sejak Oktober 2025.

Pemerintah juga telah memberikan waktu sekitar empat bulan kepada pengelola untuk menjalankan skema yang ditawarkan, namun tidak kunjung belum terealisasi.

Dijelaskan, skema BOT berdasarkan arahan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak lagi sesuai regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, pemerintah menawarkan dua opsi kepada para pedagang, yakni skema sewa atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).

Bila menggunakan KSP, prosesnya akan dilakukan melalui lelang terbuka secara nasional, sehingga tidak ada jaminan pengelola lama dapat memenangkan proses tersebut. Sebagai bentuk toleransi dan solusi agar pedagang tetap dapat melanjutkan usahanya, pemerintah menawarkan skema sewa.

Bila pemerintah terlalu lama memberikan toleransi tanpa dasar hukum yang jelas, hal tersebut dapat dianggap sebagai kelalaian dalam menjaga barang milik daerah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Sebagai kepala daerah, saya bertanggung jawab atas pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,” pungkas Bupati.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

20260415_172645
Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Ungkap Perjalanan Hidup hingga Fokus Bangun Medan untuk Semua di Podcast Media Indonesia Raya
Screenshot_20260415_190728_Facebook
Wali Kota Padangsidimpuan Dorong Investasi, PT Djarum Siap Bangun Kantor dan Gudang Baru
Screenshot_20260415_182657_Drive
Bunda Yin Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-78 Sumut, Gubernur Bobby Nasution Tekankan Kolaborasi Menuju Daerah Berdaya Saing
b3ff8af4af8f1e5de86761dde4a1414a
Bupati Gus Irawan Buka Manasik Haji Akbar Tapsel 1447 H, 130 Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci
IMG-20260409-WA0072
Hadiri FGD BPK RI, Bupati Tapsel Optimis Pertahankan Opini WTP LKPD 2025
Screenshot 2026-04-15 102645
Survei Poltracking: Gerindra Teratas 26,1%, PDIP dan Golkar Menyusul
Berawal dari diskusi sederhana saya bersama Bang Anto Genk, muncul satu gagasan besar- bagaimana
Bendum Gerindra Sumut Meriyawati Amelia Prasetyo (Bunda Yin) dan CEO Sumut24 Rianto Dorong Gagasan KOMANDO ( Komunitas Media Nusantara Dukung Prabowo )
WhatsApp Image 2026-04-14 at 20.06
Wakil Bupati Deli Serdang :Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN
1001459960-1024x576
RDP DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung Desak Royal Sumatera Serahkan PSU ke Pemko
Screenshot 2026-04-14 160645
DPRD Sumut Soroti Buka-Tutup Jalan KH Zainul Arifin, Panggil Dishub, Polisi, dan Manajemen Sun Plaza
Polling