Sidak Swalayan Deli Mas, Bupati Tawarkan Skema Sewa atau KSP ke Pedagang

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Lubukpakam – Kamis 19 Februari 2026 Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Swalayan Deli Mas, Lubuk Pakam.

Sidak tersebut bertujuan untuk melihat langsung situasi dan kondisi terkini kawasan Deli Mas pascaberakhirnya masa perpanjangan skema Build Operate Transfer (BOT), pada Oktober 2025 lalu.

Selain memastikan aktivitas perdagangan berjalan dengan tertib, Bupati juga berdialog dengan pengelola dan para pedagang terkait kelangsungan usaha mereka.

Bupati menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang tidak akan mempersulit masyarakat dalam mencari nafkah. Pun begitu, seluruh aktivitas usaha tetap harus mengikuti prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah tidak akan menyusahkan masyarakat yang ingin mencari nafkah. Tetapi, kita juga harus memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” tegas Bupati.

Bupati menganjurkan agar para pedagang mengajukan permohonan kepada Pemkab Deli Serdang terkait tata cara pembayaran dan mekanisme sewa ruko/kios agar memiliki dasar hukum yang jelas.

Dalam hal ini, Pemkab Deli Serdang berkewajiban mengamankan aset milik daerah setelah berakhirnya masa perpanjangan BOT sejak Oktober 2025.

Pemerintah juga telah memberikan waktu sekitar empat bulan kepada pengelola untuk menjalankan skema yang ditawarkan, namun tidak kunjung belum terealisasi.

Dijelaskan, skema BOT berdasarkan arahan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak lagi sesuai regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, pemerintah menawarkan dua opsi kepada para pedagang, yakni skema sewa atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).

Bila menggunakan KSP, prosesnya akan dilakukan melalui lelang terbuka secara nasional, sehingga tidak ada jaminan pengelola lama dapat memenangkan proses tersebut. Sebagai bentuk toleransi dan solusi agar pedagang tetap dapat melanjutkan usahanya, pemerintah menawarkan skema sewa.

Bila pemerintah terlalu lama memberikan toleransi tanpa dasar hukum yang jelas, hal tersebut dapat dianggap sebagai kelalaian dalam menjaga barang milik daerah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Sebagai kepala daerah, saya bertanggung jawab atas pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,” pungkas Bupati.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20260617-WA1037
Terkait TKD Tambahan, DPRD Sidimpuan Ingatkan Pemerintah Kota
sugiat-santoso-1779978008078_169
Waket Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso: Program MBG Justru Wujud Nyata Pemenuhan HAM
Screenshot 2026-06-17 112800
Hadiri HUT ke-72 PRSB Kota Medan, Bupati Baharuddin Siagian Ajak Perkuat Persatuan dan Semangat Gotong Royong
WhatsApp Image 2026-06-17 at 09.46
Bupati Gus Irawan Canangkan dan Lepas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kemajuan Tapsel
WhatsApp Image 2026-06-16 at 05.56
Wamenag Buka MTQ ke-40 Sumut: Momentum Rajut Persatuan dan Syiar Al-Qur'an
Screenshot 2026-06-16 214827
Bupati Maya Hasmita Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter KNO-013, Doakan Raih Haji Mabrur dan Membawa Berkah untuk Labuhanbatu
Screenshot 2026-06-16 214113
Wali Kota Padangsidimpuan Sambut Kepulangan 357 Jamaah Haji, Harapkan Menjadi Teladan di Tengah Masyarakat
Screenshot 2026-06-16 213532
Wabup Syafrizal Dorong Petani Batu Bara Naik Kelas, Pemkab Gandeng Bank Sumut Permudah Akses Modal Cabai dan Padi
Screenshot 2026-06-16 213347
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Kabupaten Karo Periode 2025–2030, Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah
69ce3b90c9a39-bupati-tapsel-gus-irawan-saat-mendampingi_medan
Gus Irawan Bahas Prabowonomics : Gerakan Ekonomi Kerakyatan dan Berdaulat
Polling