Sidak Swalayan Deli Mas, Bupati Tawarkan Skema Sewa atau KSP ke Pedagang

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Lubukpakam – Kamis 19 Februari 2026 Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Swalayan Deli Mas, Lubuk Pakam.

Sidak tersebut bertujuan untuk melihat langsung situasi dan kondisi terkini kawasan Deli Mas pascaberakhirnya masa perpanjangan skema Build Operate Transfer (BOT), pada Oktober 2025 lalu.

Selain memastikan aktivitas perdagangan berjalan dengan tertib, Bupati juga berdialog dengan pengelola dan para pedagang terkait kelangsungan usaha mereka.

Bupati menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang tidak akan mempersulit masyarakat dalam mencari nafkah. Pun begitu, seluruh aktivitas usaha tetap harus mengikuti prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah tidak akan menyusahkan masyarakat yang ingin mencari nafkah. Tetapi, kita juga harus memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” tegas Bupati.

Bupati menganjurkan agar para pedagang mengajukan permohonan kepada Pemkab Deli Serdang terkait tata cara pembayaran dan mekanisme sewa ruko/kios agar memiliki dasar hukum yang jelas.

Dalam hal ini, Pemkab Deli Serdang berkewajiban mengamankan aset milik daerah setelah berakhirnya masa perpanjangan BOT sejak Oktober 2025.

Pemerintah juga telah memberikan waktu sekitar empat bulan kepada pengelola untuk menjalankan skema yang ditawarkan, namun tidak kunjung belum terealisasi.

Dijelaskan, skema BOT berdasarkan arahan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak lagi sesuai regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, pemerintah menawarkan dua opsi kepada para pedagang, yakni skema sewa atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).

Bila menggunakan KSP, prosesnya akan dilakukan melalui lelang terbuka secara nasional, sehingga tidak ada jaminan pengelola lama dapat memenangkan proses tersebut. Sebagai bentuk toleransi dan solusi agar pedagang tetap dapat melanjutkan usahanya, pemerintah menawarkan skema sewa.

Bila pemerintah terlalu lama memberikan toleransi tanpa dasar hukum yang jelas, hal tersebut dapat dianggap sebagai kelalaian dalam menjaga barang milik daerah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Sebagai kepala daerah, saya bertanggung jawab atas pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,” pungkas Bupati.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot_20260313_203334_Facebook
Anggaran untuk Santunan Anak Yatim Bukti Perhatian Pemda
Screenshot 2026-03-13 172945
Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu Verifikasi dan Undi 227 Rumah Huntap di Batangtoru, Warga Berpeluang Tempati Rumah Baru Sebelum Lebaran
Screenshot 2026-03-13 171217
Wujudkan Pesan Prabowo “Wong Cilik Iso Gemuyu”, Ade Jona Prasetyo Bagi Sembako Tengah Malam
Screenshot 2026-03-13 165553
Bunda Yin Hadiri Buka Puasa Bersama REI Sumut, Santuni Anak Yatim dan Perkuat Silaturahmi Ramadhan
WhatsApp Image 2026-03-13 at 14.55
Bupati: Kerja Sama dengan 6 Mitra Strategis Harus Berdampak Positif bagi Pemkab Deli Serdang dan Masyarakat
Screenshot 2026-03-13 154022
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina Hadiri Penyaluran Bingkisan Lebaran untuk 300 Anak Yatim di Yayasan Umi Rahayu
Serah terima bantuan Program Kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2025 kepada m (1)
Pemkab Labuhanbatu Serahkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Bilah Barat, Wujudkan Hunian Layak bagi Warga
WhatsApp Image 2026-03-12 at 20.50
Sugiat Santoso Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Warga di DPD Gerindra Sumut, Perkuat Kebersamaan dan Wawasan Kebangsaan
Berbagi takjil dan Berbuka Puasa dengan PANDAWA DELI SERDANG
Anggota DPRD Deli Serdang Muhammad Dahnil Ginting Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama PANDAWA Deli Serdang
Screenshot 2026-03-13 150935
Safari Ramadhan ke-12, Wabup Batu Bara Syafrizal Santuni Anak Yatim dan Serahkan Bantuan untuk Masjid Uswatun Hasanah
Polling