Gerindrasumut.id | Jakarta Kamis 25 Desember 2025 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan laporan capaian hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan dua laporan utama yang menjadi capaian signifikan Satgas PKH sepanjang tahun 2025. Laporan pertama terkait penguasaan kembali kawasan hutan dengan total luasan mencapai 4.081.560,58 hektare. Dari jumlah tersebut, Satgas PKH secara resmi menyerahkan kembali kawasan hutan tahap V dengan luas mencapai 893.002,383 hektare kepada negara.
Sementara itu, laporan kedua menyangkut penyerahan uang negara dengan total nilai sebesar Rp6.625.294.190.469,74. Dana tersebut merupakan hasil penyelamatan keuangan negara serta penagihan denda administratif dari berbagai korporasi yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan.
Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Satgas PKH atas kerja keras yang telah dilakukan. Presiden menekankan bahwa capaian tersebut bukanlah hal yang mudah mengingat luasnya wilayah yang harus diverifikasi serta kompleksitas permasalahan yang dihadapi di lapangan.
“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Saudara-saudara telah bekerja keras dengan sangat sulit di medan-medan yang sulit, harus verifikasi, mengecek, 4 juta hektare tidak sedikit, luas lahan, jumlah korporasi-korporasi yang melanggar, upaya-upaya korporasi-korporasi itu untuk menghambat verifikasi, menghambat penyelidikan, menghambat investigasi, upaya-upaya perlawanan yang kita mengerti dan kita paham,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden juga menegaskan bahwa upaya penertiban kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan demi kepentingan rakyat Indonesia.
