Pengutipan Retribusi Parkir di Pasar Bakaran Batu Dihentikan Sementara

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | LUBUK PAKAM Senin 26 Januari 2026 Pengutipan retribusi parkir di pasar tradisional Bakaran Batu, Lubuk Pakam, untuk sementara dihentikan. Penghentian ini dilakukan sesuai arahan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan.

“Sesuai arahan Bapak Bupati Deli Serdang, saat ini sedang dilakukan pemindahan pedagang Deli Mas ke pasar tradisional Bakaran Batu, maka pengutipan retribusi tempat khusus parkir untuk sementara dihentikan. Ini mengingat keluar masuknya pedagang untuk menata kios/los dan atau lapak dagangannya,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Dinas Perhubungan Deli Serdang, Hendra Syahputra Siregar SSTP MSi.

Berbicara mengenai pengelolaan parkir yang dijalankan selama ini, jelas Hendra, khususnya di pasar tradisional dikategorikan sebagai tempat khusus parkir berdasarkan Pasal 74 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang No.1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam Perda itu, disebutkan penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 ayat (1) hurup b merupakan penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan yang disediakan, dimiliki dan di kelola oleh pemerintah daerah.

Kemudian di pasal 89 ayat (1), disebutkan pemerintah daerah dapat melaksanakan kerja sama atau penujukan pihak ketiga dalam melakukan pemungutan retribusi.

Hendra memastikan, pengutipan retribusi parkir yang dilakukan oleh pengelola parkir sebelumnya disetrokan ke kas daerah sebagai bentuk pendapatan asli daerah (PAD) melalui tempat khusus parkir.

Lantas muncul pertanyaan, apakah bisa dijamin keamanan kendaraan milik pengunjung atau pembeli di pasar tersebut?

Jika tidak aman atau ada kendaraan yang hilang, siapakah yang akan bertanggungjawab?

“Untuk keamanan kendaraan, pengunjung atau pedagang pasar tradisional Bakaran batu diminta untuk menambahkan kunci ganda kendaraannya dan apabila ada kendaraan masyarakat/ pedagang yang rusak atau hilang, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan,” jawab Hendra.

Hendra kembali menegaskan, pihaknya, dalam hal ini Dinas Perhubungan Deli Serdang berkomitmen akan menata lokasi parkir di pasar Bakaran Batu menjadi lebih baik dan nyaman bagi masyarakat dan pedagang.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-08-06 201703
Dewan Bergerak : Ikhlas Berbuat Baik Muhammad Dahnil Ginting SE Dituding pencitraan, Nilai Kebaikan Bukan Pada Pujian Atau Celaan Manusia
Screenshot 2026-08-06 200525
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lepas 12 Personel Satpol PP dan Dishub Ikuti Seleksi Komponen Cadangan di Rindam I/Bukit Barisan
Screenshot 2026-08-06 195743
Wabup Madina Sebut Pembangunan Desa Tak Terkendala Kehadiran TNBG
WhatsApp Image 2026-08-06 at 15.37
Hari Anak Nasional ke-42, Pemkab Deli Serdang Perkuat Perlindungan Anak
Screenshot 2026-08-06 152654
Wabup Batu Bara Syafrizal Tinjau Program BERLAYAR di Nibung Hangus, Pastikan Pelayanan Publik Hadir Hingga Desa
Screenshot 2026-08-06 152347
Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas
WhatsApp Image 2026-08-06 at 12.46
Wakil Bupati Lepas Gerak Jalan Beregu Semarak HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
WhatsApp Image 2026-08-05 at 22.52
Bersama Bupati, Anak-anak Tanjung Morawa Nikmati Pengalaman Pertama Nobar di Bioskop
20260805-161323_komisi-b-dprd-sumut-turun-tangan-selesaikan-polemik-lahan-irigasi-asahan-demi-selamatkan-5-000-hektare-sawah
Komisi B DPRD Sumut Turun Tangan Selesaikan Polemik Lahan Irigasi Asahan, Demi Selamatkan 5.000 Hektare Sawah
WhatsApp Image 2026-08-05 at 16.41
Panen Cabai di Payabakung, Bupati Pastikan Dukungan untuk Petani Terus Diperkuat
Polling