Pengutipan Retribusi Parkir di Pasar Bakaran Batu Dihentikan Sementara

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | LUBUK PAKAM Senin 26 Januari 2026 Pengutipan retribusi parkir di pasar tradisional Bakaran Batu, Lubuk Pakam, untuk sementara dihentikan. Penghentian ini dilakukan sesuai arahan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan.

“Sesuai arahan Bapak Bupati Deli Serdang, saat ini sedang dilakukan pemindahan pedagang Deli Mas ke pasar tradisional Bakaran Batu, maka pengutipan retribusi tempat khusus parkir untuk sementara dihentikan. Ini mengingat keluar masuknya pedagang untuk menata kios/los dan atau lapak dagangannya,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Dinas Perhubungan Deli Serdang, Hendra Syahputra Siregar SSTP MSi.

Berbicara mengenai pengelolaan parkir yang dijalankan selama ini, jelas Hendra, khususnya di pasar tradisional dikategorikan sebagai tempat khusus parkir berdasarkan Pasal 74 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang No.1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam Perda itu, disebutkan penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 ayat (1) hurup b merupakan penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan yang disediakan, dimiliki dan di kelola oleh pemerintah daerah.

Kemudian di pasal 89 ayat (1), disebutkan pemerintah daerah dapat melaksanakan kerja sama atau penujukan pihak ketiga dalam melakukan pemungutan retribusi.

Hendra memastikan, pengutipan retribusi parkir yang dilakukan oleh pengelola parkir sebelumnya disetrokan ke kas daerah sebagai bentuk pendapatan asli daerah (PAD) melalui tempat khusus parkir.

Lantas muncul pertanyaan, apakah bisa dijamin keamanan kendaraan milik pengunjung atau pembeli di pasar tersebut?

Jika tidak aman atau ada kendaraan yang hilang, siapakah yang akan bertanggungjawab?

“Untuk keamanan kendaraan, pengunjung atau pedagang pasar tradisional Bakaran batu diminta untuk menambahkan kunci ganda kendaraannya dan apabila ada kendaraan masyarakat/ pedagang yang rusak atau hilang, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan,” jawab Hendra.

Hendra kembali menegaskan, pihaknya, dalam hal ini Dinas Perhubungan Deli Serdang berkomitmen akan menata lokasi parkir di pasar Bakaran Batu menjadi lebih baik dan nyaman bagi masyarakat dan pedagang.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-02-12 163706
Ketua Yayasan Dzunnurain Qur’an Center Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo dan Sugiat Santoso atas Bantuan Pendidikan
3fd9d553-37d4-4fc3-a6d3-9160cddd772d
Bunda Yin Terharu Terima Buku Sejarah Perjuangan Pematang Siantar Karya Martha Siregar
Screenshot 2026-02-12 154515
Khatam Al-Qur’an MAN 2 Padangsidimpuan, Wali Kota: 60.000 Malaikat Turut Mendoakan
WhatsApp-Image-2026-02-12-at-112438-1-432766165 (1)
Jelang Ramadhan, Warga Kota Padangsidimpuan Serbu Pasar Murah di Alaman Bolak Padang Nadimpu
631216586_1988651915198165_1714787758417117179_n
Pemkab Batu Bara Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Wabup Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Persatuan
634161258_1988715358525154_7362970867666299772_n
Bupati Batu Bara Tinjau Pulau Salah Namo dan Pulau Pandang, Dorong Pengembangan Wisata Bahari Berkelanjutan
629349061_18394796005197981_5742516971734815734_n
Presiden Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatra, Dua Bulan Tunjukkan Lompatan Sangat Cepat
WhatsApp Image 2026-02-12 at 14.25
Sambut Imleak 2026, Bunda Yin Bersama Pemko Pematang Siantar Gelar Bakti Sosial di Vihara Avalokitesvara
Selamat atas dilantiknya Ketum @cliffrs, Sekum @sfyudha, Bendum @kevinboyhutabarat_ dan seluruh
Ade Jona Prasetyo: HIPMI Sumut Harus Rendah Hati dan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah
631099440_1988154588581231_5589079277461633917_n
Wabup Batu Bara Resmikan Stasiun KA Lima Puluh, Fasilitas Modern Dukung Layanan Transportasi 2026
Polling