Pengutipan Retribusi Parkir di Pasar Bakaran Batu Dihentikan Sementara

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | LUBUK PAKAM Senin 26 Januari 2026 Pengutipan retribusi parkir di pasar tradisional Bakaran Batu, Lubuk Pakam, untuk sementara dihentikan. Penghentian ini dilakukan sesuai arahan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan.

“Sesuai arahan Bapak Bupati Deli Serdang, saat ini sedang dilakukan pemindahan pedagang Deli Mas ke pasar tradisional Bakaran Batu, maka pengutipan retribusi tempat khusus parkir untuk sementara dihentikan. Ini mengingat keluar masuknya pedagang untuk menata kios/los dan atau lapak dagangannya,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Dinas Perhubungan Deli Serdang, Hendra Syahputra Siregar SSTP MSi.

Berbicara mengenai pengelolaan parkir yang dijalankan selama ini, jelas Hendra, khususnya di pasar tradisional dikategorikan sebagai tempat khusus parkir berdasarkan Pasal 74 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang No.1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam Perda itu, disebutkan penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 ayat (1) hurup b merupakan penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan yang disediakan, dimiliki dan di kelola oleh pemerintah daerah.

Kemudian di pasal 89 ayat (1), disebutkan pemerintah daerah dapat melaksanakan kerja sama atau penujukan pihak ketiga dalam melakukan pemungutan retribusi.

Hendra memastikan, pengutipan retribusi parkir yang dilakukan oleh pengelola parkir sebelumnya disetrokan ke kas daerah sebagai bentuk pendapatan asli daerah (PAD) melalui tempat khusus parkir.

Lantas muncul pertanyaan, apakah bisa dijamin keamanan kendaraan milik pengunjung atau pembeli di pasar tersebut?

Jika tidak aman atau ada kendaraan yang hilang, siapakah yang akan bertanggungjawab?

“Untuk keamanan kendaraan, pengunjung atau pedagang pasar tradisional Bakaran batu diminta untuk menambahkan kunci ganda kendaraannya dan apabila ada kendaraan masyarakat/ pedagang yang rusak atau hilang, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan,” jawab Hendra.

Hendra kembali menegaskan, pihaknya, dalam hal ini Dinas Perhubungan Deli Serdang berkomitmen akan menata lokasi parkir di pasar Bakaran Batu menjadi lebih baik dan nyaman bagi masyarakat dan pedagang.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

054076800_1773146932-20260310_185147 (1)
22 WNI dari Iran Tiba di Indonesia, Pemerintah Siapkan Gelombang Kedua Repatriasi
Screenshot 2026-03-12 153434
Ahmad Muzani Salurkan 5.000 Paket Bantuan untuk Korban Bencana di Sumut, Perkuat Dukungan Pemulihan Pascabencana
52783-c6ff8d92-default
Wesly Silalahi Buka Musrenbang RKPD 2027, Pematangsiantar Fokus Majukan Ekonomi Rakyat dan Produk Unggulan Daerah
FB_IMG_1773243793234
Ramadhan Ke 21 Bunda Yin : DPD Gerindra Sumut Bagikan 1.000 Takjil serta 150 Paket Sembako untuk Masyarakat
Screenshot_20260311_211345_Instagram
Reses di Desa Percut, Anggota DPRD Deli Serdang Muhammad Dahnil Ginting Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
FB_IMG_1773237790694
Santuni Anak Yatim dan Piatu di Tambangan, Wabup Madina: Jangan Beli Petasan
FB_IMG_1773237628352
Wabup Madina Belanja Sembari Pantau Harga di Pasar Laru
Screenshot 2026-03-11 152908
Audiensi Dengan BGN, Wali Kota Padangsidimpuan Laporkan Pelaksanaan MBG dan Dorong Penguatan SPPG
WhatsApp-Image-2026-03-11-at-14.50
Sayap Partai: Kisah drg. Shinta Anggraini Bantu Korban Banjir Sumut dan Berbagi Tips Sehat Saat Puasa Ramadhan
WhatsApp Image 2026-03-11 at 09.29
Wabup: Visi Deli Serdang Bukan Sekadar Kalimat Tetapi Arah Pembangunan
Polling