Gerindrasumut.id | Pemerintah Kota Padangsidimpuan resmi meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Peduli Perempuan dan Anak sebagai bentuk komitmen serius dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap kelompok rentan. Peluncuran yang digelar di Aula Utama Kantor Wali Kota, Rabu (18/6), turut disaksikan secara virtual oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi melalui Zoom.
Acara ini dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Marwan Dasopang, Wali Kota Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, Wakil Wali Kota H. Harry Pahlevi Harahap, Kajari Padangsidimpuan, Dr. Lambok MJ. Sidabutar, unsur Forkopimda, Plt. Sekda, Ketua MUI, Ketua FKUB, Kepala OPD, Camat, Ketua TP PKK Ny. Hj. Masroini Letnan Dalimunthe, Plt. Ketua DWP, perwakilan forum anak, organisasi kemasyarakatan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan atas masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menegaskan bahwa kekerasan tak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikis, seksual, dan penelantaran dengan pelaku yang sering berasal dari lingkungan terdekat.
“Yang paling memprihatinkan, pelaku kekerasan sering kali berasal dari keluarga sendiri. Ini tidak bisa dianggap sepele,” tegas Wali Kota.
Wali Kota menilai pembentukan Satgas merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan dan penanganan kasus kekerasan secara terintegrasi, dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Satgas ini menjadi garda terdepan yang menghubungkan sinergi pemerintah, tokoh masyarakat, dan seluruh warga,” ujarnya.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengapresiasi inisiatif Pemko Padangsidimpuan. Ia menyebut peluncuran Satgas ini sebagai tonggak penting dan juga sejarah dalam perlindungan perempuan dan anak di daerah.
“Kalau kita lihat sejarah, keruntuhan peradaban dimulai dari rusaknya generasi muda. Bahkan di tempat yang dianggap suci pun, kekerasan terhadap anak bisa terjadi,” ungkapnya.
Namun ia menyayangkan minimnya anggaran untuk Kementerian PPPA. Dari Rp306 miliar, hanya sekitar Rp135 miliar yang terealisasi pasca efisiensi. Menurutnya, hal ini mencerminkan kurangnya perhatian negara terhadap isu perlindungan perempuan dan anak.
Ini menyedihkan. Kita bicara soal masa depan bangsa, tapi dukungannya tidak maksimal,” sesalnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota, H. Harry Pahlevi Harahap dalam paparannya menegaskan bahwa kehadiran Satgas ini merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap kelompok paling rentan di masyarakat.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah serius yang tidak boleh didiamkan. Satgas ini hadir untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan yang layak,” ucap Bang Levi, sapaan akrabnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari masyarakat, lembaga pendidikan, hingga tokoh agama, untuk turut serta menciptakan lingkungan yang aman dan peduli.
Padangsidimpuan harus menjadi kota yang ramah dan melindungi. Perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Turut juga memberikan pemaparan tentang kondisi dan kasus perempuan dan anak yang terjadi di Kota Padangsidimpuan dan ditangani Polres Padangsidimpuan oleh Kasat Reskrim, AKP Hasiholan Naibaho.
Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padangsidimpuan, Elida Tuti Nasution, SH, menjelaskan bahwa Satgas Terpadu Peduli Perempuan dan Anak ini merupakan relawan yang dibentuk untuk membantu pemerintah dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, terutama dalam menangani kasus kekerasan dan diskriminasi. Satgas ini beranggotakan masyarakat dari berbagai unsur, seperti LSM, Pers, tokoh masyarakat, tokoh adat, pengacara, psikolog, tenaga kesehatan, dan lainnya.
Mereka bertugas melakukan penjangkauan, identifikasi masalah, perlindungan, pendampingan, dan rujukan jika diperlukan untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Tugas dan Fungsi Satgas PPA diantaranya, Penjangkauan yakni mendekati dan menjangkau perempuan dan anak yang membutuhkan bantuan, terutama korban kekerasan.
Identifikasi yakni mengidentifikasi kondisi dan kebutuhan perempuan dan anak yang mengalami masalah.Perlindungan yakni Memberikan perlindungan dan pendampingan di lokasi kejadian untuk memastikan keamanan mereka.
Perlindungan yakni Memberikan perlindungan dan pendampingan di lokasi kejadian untuk memastikan keamanan mereka.
Pendampingan yakni mendampingi korban ke instansi terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Rujukan yakni Merujuk korban ke lembaga yang berwenang untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan.
Tujuan pembentukan Satgas ini adalah untuk mendekatkan pelayanan perlindungan perempuan dan anak kepada masyarakat.
Satgas PPA bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat.
Satgas PPA bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat.
Dikatakannya pentingnya Satgas PPA yang merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dan masyarakat terhadap perempuan dan anak.
Keberadaan Satgas PPA diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak serta mencegah terjadinya kekerasan.
“Satgas PPA berperan penting dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, terutama korban kekerasan” jelasnya.