Pemko Padangsidimpuan Gelar Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Padangsidimpuan – Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui UPTD PEPENDA Padangsidimpuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara Padangsidimpuan menggelar program optimalisasi pajak kendaraan bermotor berupa pemutihan denda dan diskon pajak kendaraan. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis (02/10/2025).

Program ini bertujuan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Melalui program ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tanpa dikenakan denda keterlambatan serta memperoleh potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk apresiasi, 50 orang pertama yang melakukan pembayaran pajak kendaraan akan mendapatkan hadiah berupa helm dan payung. Hal ini diharapkan semakin memotivasi masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan dan diskon pajak tersebut.

Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe S.K.M.,M.Kes dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat sekaligus upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Melalui program pemutihan dan diskon pajak ini, kami berharap masyarakat terbantu dalam menyelesaikan kewajibannya. Selain itu, penerimaan daerah juga dapat meningkat sehingga pembangunan kota dapat berjalan lebih baik,” ungkapnya.

Kepala UPTD PEPENDA Padangsidimpuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Hamdan Sukri Siregar, S.Sos., M.M menambahkan bahwa masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Kami mengajak masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk segera memanfaatkan program ini. Dengan adanya pemutihan dan diskon, beban wajib pajak menjadi lebih ringan. Mari kita bersama-sama mendukung peningkatan PAD demi pembangunan daerah,” ujarnya.

Untuk memudahkan masyarakat, layanan pembayaran pajak dapat dilakukan melalui beberapa lokasi, antara lain:

Samsat Induk di Jl. Tengku Rizal Nurdin, Palopat Padangsidimpuan.

Samsat Gerai Sadabuan di Jl. Jend. Sudirman No. 8 E.

Bus Samsat di Alaman Bolak Kota Padangsidimpuan.

Samsat Delivery melalui nomor layanan 082230445230.

Pelaksanaan kegiatan di Pendopo Kantor Wali Kota Padangsidimpuan berlangsung tertib dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang datang untuk mengurus pajak kendaraannya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20251219-WA0027
Bupati: Bantuan CSR Bentuk Dukungan Peningkatan Kualitas Pendidikan
IMG-20251218-WA0152
DPD Gerindra Sumut Terima Dua Truk Bantuan PINDRA untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah dan Selatan
IMG-20251218-WA0131
Gerindra Sumut dan Yayasan Hati Emas Siapkan Pelepasan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
IMG-20251218-WA0207
Presiden Prabowo Subianto Memulai Rangkaian Agendanya di Sumatra Barat
IMG-20251218-WA0195
Perayaan Natal Dinas Kesehatan & RSUD, Bupati: Mari Melangkah Lebih Baik di Tahun 2026
FOTO-GUBERNUR-SUMUT-SIAPKAN-1000-HUNTAP-UNTUK-KORBAN-BENCANA-SUMUT-3-780x470
Kolaborasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi dan Menteri PKP Gubernur Bobby Nasution Komit Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Huntap
FB_IMG_1766016763342
Presiden Prabowo Terima Laporan Perkembangan Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah
Screenshot_20251218_070805_Facebook
Batubara Menerima Bantuan Sosial Dari Presiden Melalui Kementrian Pertanian
IMG-20251217-WA0239
Anggota DPRD Fraksi Gerindra Deli Serdang Muhammad Dahnil Ginting Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
IMG-20251217-WA0229
Wabup Lepas 26 CPMI Deli Serdang ke Malaysia
Polling