Pemko Padangsidimpuan Gelar Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Padangsidimpuan – Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui UPTD PEPENDA Padangsidimpuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara Padangsidimpuan menggelar program optimalisasi pajak kendaraan bermotor berupa pemutihan denda dan diskon pajak kendaraan. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis (02/10/2025).

Program ini bertujuan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Melalui program ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tanpa dikenakan denda keterlambatan serta memperoleh potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk apresiasi, 50 orang pertama yang melakukan pembayaran pajak kendaraan akan mendapatkan hadiah berupa helm dan payung. Hal ini diharapkan semakin memotivasi masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan dan diskon pajak tersebut.

Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe S.K.M.,M.Kes dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat sekaligus upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Melalui program pemutihan dan diskon pajak ini, kami berharap masyarakat terbantu dalam menyelesaikan kewajibannya. Selain itu, penerimaan daerah juga dapat meningkat sehingga pembangunan kota dapat berjalan lebih baik,” ungkapnya.

Kepala UPTD PEPENDA Padangsidimpuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Hamdan Sukri Siregar, S.Sos., M.M menambahkan bahwa masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Kami mengajak masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk segera memanfaatkan program ini. Dengan adanya pemutihan dan diskon, beban wajib pajak menjadi lebih ringan. Mari kita bersama-sama mendukung peningkatan PAD demi pembangunan daerah,” ujarnya.

Untuk memudahkan masyarakat, layanan pembayaran pajak dapat dilakukan melalui beberapa lokasi, antara lain:

Samsat Induk di Jl. Tengku Rizal Nurdin, Palopat Padangsidimpuan.

Samsat Gerai Sadabuan di Jl. Jend. Sudirman No. 8 E.

Bus Samsat di Alaman Bolak Kota Padangsidimpuan.

Samsat Delivery melalui nomor layanan 082230445230.

Pelaksanaan kegiatan di Pendopo Kantor Wali Kota Padangsidimpuan berlangsung tertib dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang datang untuk mengurus pajak kendaraannya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-02-10 200014
Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen Pimpin Paripurna DPRD Medan Bahas Perubahan Perda Sistem Kesehatan
632697764_1987186682011355_1970254974786324231_n
Bupati Baharuddin Tegaskan Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Percepat Pembangunan Batu Bara
Screenshot 2026-02-10 101042
Wali Kota Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Kinerja Lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026
IMG-20260209-WA0059
Pimpin Apel, Wabup Tapteng Sesuai Amanat Presiden Prabowo ajak ASN Laksanakan Gerakan Indonesia ASRI
630661244_1986492388747451_8653535068110751619_n
Bupati Batu Bara Ajak Laskar Melayu Lestarikan Tradisi Sambut Ramadan
WhatsApp Image 2026-02-09 at 12.34
Viral Video Siswa Merokok, Bupati Perintahkan Disdik Ambil Langkah Tegas & Terukur
628285184_18434809447114334_1667572740984333715_n
Gubernur Bobby Nasution Bersama DPD Gerindra Sumut Pimpin Aksi Bersih Sungai di HUT ke-18 Gerindra
626952006_1337558345068268_3351040848349458808_n
Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang, Teguhkan Sinergi Ulama dan Negara
628205760_18434809372114334_501725116209111955_n
Dukung Program Indonesia ASRI, Ade Jona dan Bobby Nasution Gotong Royong Bersihkan Sungai Deli
628510121_18434809285114334_5778309125656129260_n
Sugiat Santoso Pimpin Apel Ajak Pemerintah dan Masyarakat Dukung Program Indonesia ASRI
Polling