Pemko Padangsidimpuan Gelar Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Padangsidimpuan – Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui UPTD PEPENDA Padangsidimpuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara Padangsidimpuan menggelar program optimalisasi pajak kendaraan bermotor berupa pemutihan denda dan diskon pajak kendaraan. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis (02/10/2025).

Program ini bertujuan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Melalui program ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tanpa dikenakan denda keterlambatan serta memperoleh potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk apresiasi, 50 orang pertama yang melakukan pembayaran pajak kendaraan akan mendapatkan hadiah berupa helm dan payung. Hal ini diharapkan semakin memotivasi masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan dan diskon pajak tersebut.

Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe S.K.M.,M.Kes dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat sekaligus upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Melalui program pemutihan dan diskon pajak ini, kami berharap masyarakat terbantu dalam menyelesaikan kewajibannya. Selain itu, penerimaan daerah juga dapat meningkat sehingga pembangunan kota dapat berjalan lebih baik,” ungkapnya.

Kepala UPTD PEPENDA Padangsidimpuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Hamdan Sukri Siregar, S.Sos., M.M menambahkan bahwa masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Kami mengajak masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk segera memanfaatkan program ini. Dengan adanya pemutihan dan diskon, beban wajib pajak menjadi lebih ringan. Mari kita bersama-sama mendukung peningkatan PAD demi pembangunan daerah,” ujarnya.

Untuk memudahkan masyarakat, layanan pembayaran pajak dapat dilakukan melalui beberapa lokasi, antara lain:

Samsat Induk di Jl. Tengku Rizal Nurdin, Palopat Padangsidimpuan.

Samsat Gerai Sadabuan di Jl. Jend. Sudirman No. 8 E.

Bus Samsat di Alaman Bolak Kota Padangsidimpuan.

Samsat Delivery melalui nomor layanan 082230445230.

Pelaksanaan kegiatan di Pendopo Kantor Wali Kota Padangsidimpuan berlangsung tertib dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang datang untuk mengurus pajak kendaraannya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp Image 2026-04-28 at 00.01
75 Ha Lahan Eks HGU PT Lonsum Diserahkan ke BPN Deli Serdang, Wabup Dorong Pemanfaatan untuk Masyarakat
Oplus_131072
Ketua Komisi E DPRD SU: Bupati/Wali Kota di Sumut Perlu Buat Terobosan “Ekstrim” Gairahkan Ekonomi Rakyat
WhatsApp Image 2026-04-28 at 10.08
Sugiat Santoso dan Zulkarnaen Tinjau Perum Bulog Sumut, Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman
WhatsApp Image 2026-04-28 at 10.07
Pelatihan Lifeguard di Waterland Tanjung Morawa, Subandi Tekankan Pentingnya Standar Keselamatan Wisata Air
wabup_tapteng_pimpin_upacara_hari_otda_tekankan_sinergi_pusat_dan_daerah_2026-04-27_17-06-41_5348
Wabup Tapteng Pimpin Upacara Hari Otda, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Screenshot 2026-04-27 215628
Rapat Paripurna DPRD Medan Bahas LKPJ 2025, Zulkarnaen Cs Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas
679561356_1287673413455427_8998992990091962006_n
Wabup Atika Terima Kedatangan JCH Madina di Asrama Haji Medan
WhatsApp Image 2026-04-27 at 20.38
Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang Hadiri Peletakan Batu Pertama SMP IT Al Washliyah Boarding School
WhatsApp Image 2026-04-27 at 20.17
Fraksi Gerindra Sebut Walikota Binjai Pengecut
Screenshot 2026-04-27 205011
Ketua Komisi E DPRD Sumut HM Subandi Sidak Menu MBG di SMA 5 Medan, Tegaskan Tak Boleh Ada Pengurangan Porsi
Polling