Pemko Padangsidimpuan Gelar Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Padangsidimpuan – Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui UPTD PEPENDA Padangsidimpuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara Padangsidimpuan menggelar program optimalisasi pajak kendaraan bermotor berupa pemutihan denda dan diskon pajak kendaraan. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis (02/10/2025).

Program ini bertujuan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Melalui program ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tanpa dikenakan denda keterlambatan serta memperoleh potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk apresiasi, 50 orang pertama yang melakukan pembayaran pajak kendaraan akan mendapatkan hadiah berupa helm dan payung. Hal ini diharapkan semakin memotivasi masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan dan diskon pajak tersebut.

Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe S.K.M.,M.Kes dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat sekaligus upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Melalui program pemutihan dan diskon pajak ini, kami berharap masyarakat terbantu dalam menyelesaikan kewajibannya. Selain itu, penerimaan daerah juga dapat meningkat sehingga pembangunan kota dapat berjalan lebih baik,” ungkapnya.

Kepala UPTD PEPENDA Padangsidimpuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Hamdan Sukri Siregar, S.Sos., M.M menambahkan bahwa masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Kami mengajak masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk segera memanfaatkan program ini. Dengan adanya pemutihan dan diskon, beban wajib pajak menjadi lebih ringan. Mari kita bersama-sama mendukung peningkatan PAD demi pembangunan daerah,” ujarnya.

Untuk memudahkan masyarakat, layanan pembayaran pajak dapat dilakukan melalui beberapa lokasi, antara lain:

Samsat Induk di Jl. Tengku Rizal Nurdin, Palopat Padangsidimpuan.

Samsat Gerai Sadabuan di Jl. Jend. Sudirman No. 8 E.

Bus Samsat di Alaman Bolak Kota Padangsidimpuan.

Samsat Delivery melalui nomor layanan 082230445230.

Pelaksanaan kegiatan di Pendopo Kantor Wali Kota Padangsidimpuan berlangsung tertib dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang datang untuk mengurus pajak kendaraannya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp-Image-2026-10-10-at-07.44
Jelajah Desa di Labusel, Bupati Fery Sahputra Dekatkan Pelayanan Publik hingga ke Desa
Screenshot 2026-10-12 101926
Jelang HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Maya Hasmita Salurkan Bansos untuk Warga Panai Hilir
Screenshot 2026-10-12 101453
Laskar Gerindra Sumut dan Fauzi Center Gelar Sosper, Fauzi SH Tekankan Tiga Langkah: Mendengar, Melihat, Eksekusi
1001232370-1791686569033
Hadiri Malam Kenal Pamit Kapolda Sumsel, Dahnil Ginting: Selamat Bertugas Pak Jenderal Pol Rony Samtana, Semoga Amanah
Screenshot 2026-10-12 093600
Bupati Batu Bara Buka Festival Layang-Layang di Pantai Sejarah, Dorong Pelestarian Olahraga Tradisional
Screenshot 2026-10-10 211500
Safari Dakwah Palestina di Batu Bara, Baharuddin Siagian Serahkan Tali Asih dan Santunan Anak Yatim
Screenshot 2026-10-10 204805
Buka PORSADIN 2026, Wali Kota Dr. Letnan Dalimunthe Pastikan Pemko Hadir di Tengah Masyarakat dan Dukung Pembinaan Generasi Qurani
Screenshot 2026-10-09 215203
Hadiri Rakercab PPTSB Labuhanbatu 2026, Maya Hasmita Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kebersamaan
Screenshot 2026-10-09 214520
Wabup Madina Sebut BI Punya Peran Strategis terhadap Stabilitas Ekonomi Daerah
Screenshot 2026-10-09 213706
H. Zulkarnaen Hadiri Pengukuhan Kepala Kantor BI Sumut, Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi
Polling