Pemko Padangsidimpuan Gelar Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Padangsidimpuan – Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui UPTD PEPENDA Padangsidimpuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara Padangsidimpuan menggelar program optimalisasi pajak kendaraan bermotor berupa pemutihan denda dan diskon pajak kendaraan. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis (02/10/2025).

Program ini bertujuan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Melalui program ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tanpa dikenakan denda keterlambatan serta memperoleh potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk apresiasi, 50 orang pertama yang melakukan pembayaran pajak kendaraan akan mendapatkan hadiah berupa helm dan payung. Hal ini diharapkan semakin memotivasi masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan dan diskon pajak tersebut.

Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe S.K.M.,M.Kes dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat sekaligus upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Melalui program pemutihan dan diskon pajak ini, kami berharap masyarakat terbantu dalam menyelesaikan kewajibannya. Selain itu, penerimaan daerah juga dapat meningkat sehingga pembangunan kota dapat berjalan lebih baik,” ungkapnya.

Kepala UPTD PEPENDA Padangsidimpuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Hamdan Sukri Siregar, S.Sos., M.M menambahkan bahwa masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Kami mengajak masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk segera memanfaatkan program ini. Dengan adanya pemutihan dan diskon, beban wajib pajak menjadi lebih ringan. Mari kita bersama-sama mendukung peningkatan PAD demi pembangunan daerah,” ujarnya.

Untuk memudahkan masyarakat, layanan pembayaran pajak dapat dilakukan melalui beberapa lokasi, antara lain:

Samsat Induk di Jl. Tengku Rizal Nurdin, Palopat Padangsidimpuan.

Samsat Gerai Sadabuan di Jl. Jend. Sudirman No. 8 E.

Bus Samsat di Alaman Bolak Kota Padangsidimpuan.

Samsat Delivery melalui nomor layanan 082230445230.

Pelaksanaan kegiatan di Pendopo Kantor Wali Kota Padangsidimpuan berlangsung tertib dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang datang untuk mengurus pajak kendaraannya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp Image 2026-06-17 at 09.46
Bupati Gus Irawan Canangkan dan Lepas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kemajuan Tapsel
WhatsApp Image 2026-06-16 at 05.56
Wamenag Buka MTQ ke-40 Sumut: Momentum Rajut Persatuan dan Syiar Al-Qur'an
Screenshot 2026-06-16 214827
Bupati Maya Hasmita Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter KNO-013, Doakan Raih Haji Mabrur dan Membawa Berkah untuk Labuhanbatu
Screenshot 2026-06-16 214113
Wali Kota Padangsidimpuan Sambut Kepulangan 357 Jamaah Haji, Harapkan Menjadi Teladan di Tengah Masyarakat
Screenshot 2026-06-16 213532
Wabup Syafrizal Dorong Petani Batu Bara Naik Kelas, Pemkab Gandeng Bank Sumut Permudah Akses Modal Cabai dan Padi
Screenshot 2026-06-16 213347
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Kabupaten Karo Periode 2025–2030, Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah
69ce3b90c9a39-bupati-tapsel-gus-irawan-saat-mendampingi_medan
Gus Irawan Bahas Prabowonomics : Gerakan Ekonomi Kerakyatan dan Berdaulat
WhatsApp Image 2026-06-16 at 19.34
Deli Serdang Dukung Sukses Pembukaan MTQ Sumatera Utara 2026 di Astaka Pancing
WhatsApp Image 2026-06-15 at 19.53
Bupati Optimis Yemima Sitanggang Juarai Putri Otonomi Indonesia 2026
Screenshot 2026-06-15 120807
Gerak Cepat Bupati Baharuddin Benahi Irigasi Sei Muka, 200 Hektare Sawah Petani Segera Nikmati Pasokan Air Lancar
Polling