Pemkab Tapteng Tetapkan 9 Misi Bangun Daerahnya

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Tapteng, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menetapkan sembilan misi untuk membangun daerahnya kurun waktu lima tahun.

Kesembilannya, yaitu;

1. Meningkatkan pembangunan manusia berkarakter produktif, berkualitas, serta kreatif untuk siap kerja dan siap merintis usaha mandiri

2. Memastikan akses kesehatan bagi seluruh warga Tapanuli Tengah agar sehat jasmani dan rohani

3. Mewujudkan keadilan sosial melalui kebijakan, yang memperkuat kapasitas ekonomi warga termasuk kapasitas produksi pangan oleh petani dan nelayan. Serta mendukung kegiatan ekonomi skala kecil menengah, inklusif, dan kreatif

4. Membangun kemandirian ekonomi daerah Tapanuli Tengah berbasis potensi sumber daya lokal dengan pemanfaatan teknologi

5. Setia pada Amanat Penderitaan Rakyat atau Ampera Tapanuli Tengah berlandaskan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan menjunjung tinggi hukum demi menjamin hak-hak rakyat. Serta menjalankan tata pemerintahan daerah melayani secara transparan, bebas dari korupsi, dan berkeadaban

6. Memajukan kebudayaan Tapanuli Tengah dengan semangat kebhinekaan dan toleransi sebagai warisan leluhur bangsa Indonesia

7. Mengembangkan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, bendungan, serta berbagai sarana prasarana pendukung

8. Mengelola sumber daya alam dan potensi alam, di Tapanuli Tengah, meliputi sektor kelautan dan perikanan, perkebunan dan pertanian, hutan, sungai, sumber daya energi terbarukan berbasis air, angin, gelombang laut, dan lain-lain, secara optimal dengan memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan kelestarian lingkungan hidup

9. Perencanaan pembangunan daerah dan desa terintegrasi. 

Pemerintah daerah mengandalkan kesembilan misi ini, sebagai poin penting mencapai visi “Membangun Tapanuli Tengah Adil Untuk Semua, Lestari dan Berkeadaban”.

Misi tersebut tertuang dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapanuli Tengah, periode tahun 2025 hingga 2029.

Pemkab Tapteng juga telah menyampaikan dokumennya kepada DPRD untuk proses pembahasan bersama antarkedua lembaga tersebut melalui rapat paripurna, pada hari Senin (4/8/2025).

Dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi Lubis, mengatakan penyusunan RPJMD dilakukan melalui proses dan tahapan sesuai ketentuan berlaku.

Tahapannya, yaitu;

1. Konsultasi publik rancangan awal RPJMD Kabupaten Tapanuli Tengah, tahun 2025-2029

2. Kesepakatan bersama rancangan awal rancangan RPJMD antara Bupati dengan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah

3. Konsultasi rancangan awal RPJMD ke provinsi bersama empat forum perangkat daerah

 4. Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang RPJMD.

“Tahapan selanjutnya setelah Musrenbang RPJMD, yaitu melanjutkan pada tahap pembahasan dengan DPRD dalam rangka persetujuan bersama atas Ranperda RPJMD Kabupaten Tapanuli Tengah, tahun 2025 hingga tahun 2029,” ujar Mahmud, mewakili Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu. 

Mahmud mengatakan penyusunan dokumen RPJMD Tapteng 2025-2029, mengacu dan selaras dengan RPJP Nasional, RPJPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025-2045, dan RPJPD Tapteng 2025-2045.

Serta penyusunannya diselaraskan dengan RPJM Nasional Asta Cita maupun RPJM Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025-2029.

“Setelah tercapai persetujuan bersama atas Ranperda RPJMD ini, tahapan selanjutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara guna memperoleh rekomendasi atas Ranperda tentang RPJMD Tapteng, tahun 2025-2029, yang merupakan salah satu persyaratan untuk dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Mahmud, membacakan teks sambutan Bupati Tapteng.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

1001459960-1024x576
RDP DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung Desak Royal Sumatera Serahkan PSU ke Pemko
Screenshot 2026-04-14 160645
DPRD Sumut Soroti Buka-Tutup Jalan KH Zainul Arifin, Panggil Dishub, Polisi, dan Manajemen Sun Plaza
hgu-pt-bsre-habis-aripay-tambunan-kementerian-atr-tentukan-plasma-dari-bridgestone-ca67d491-default (1)
HGU PT Bridgestone BSRE Habis, Aripay Tambunan Desak Perpanjangan dan Minta ATR Tetapkan Plasma untuk Masyarakat
Screenshot 2026-04-14 155012
Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Terima Audiensi PB IKA UMA, Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Kota
Screenshot 2026-04-14 154252
Wali Kota Padangsidimpuan Terima Audiensi Sentra Insyaf, Bahas Bantuan Lansia dan Program Bebas Pasung
Screenshot_20260414_143814_Facebook
Silaturahmi Syawal 1447 H di Batu Bara Bahas Strategi Pembangunan dan Pemekaran Wilayah
843640_04140014042026_WhatsApp_Image_2026-04-13_at_19.47
Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara
IMG-20260413-WA0190
Lom Lom Suwondo Sampaikan LKPJ Bupati 2025 di Rapat Paripurna
IMG-20260413-WA0125
Petani Suplai Langsung ke Dapur, Bupati Tinjau Distribusi MBG di SDN 106144 Sei Mencirim
fraksi_gerindra_dprd_sumut_sikap_tegas_gubernur_bobby_nasution_bukti_keseriusan_berantas_narkoba_2026-04-13_15-04-08_4003
Fraksi Gerindra DPRD Sumut: Sikap Tegas Gubernur Bobby Nasution Bukti Keseriusan Berantas Narkoba
Polling