Gerindrasumut.id | Batubara Selasa 22 September 2026 – Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menyampaikan apresiasi atas persetujuan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi atas Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026, yang dirangkaikan dengan pengambilan keputusan serta penandatanganan persetujuan bersama.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara menyatakan persetujuan terhadap Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 setelah mendengarkan laporan akhir hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan dan laporan akhir Banggar, seluruh fraksi telah menyepakati Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Atas persetujuan tersebut, Bupati Baharuddin Siagian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara yang telah berperan dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.
Menurut Bupati, persetujuan P-APBD 2026 merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD dalam mendorong pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
“Persetujuan ini menjadi bagian penting dalam upaya kita bersama melanjutkan pembangunan Kabupaten Batu Bara,” ujar Bupati Baharuddin.
Setelah P-APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati, Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan memprioritaskan penggunaan anggaran untuk mendukung berbagai program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa sinergi dan kekompakan antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.
Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, lanjutnya, diharapkan dapat memperkuat efektivitas kebijakan serta penggunaan anggaran sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Sebelumnya, proses pembahasan perubahan APBD 2026 telah melalui tahapan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD. Pemerintah daerah juga telah menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD dalam rapat paripurna DPRD pada 16 September 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan dan penetapan Perubahan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Turut mendampingi Bupati dalam rapat paripurna tersebut, Pj. Sekretaris Daerah, para staf ahli, para asisten, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta para kepala bagian (Kabag) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.Red
