Pakpakbharat Terima DBH Pemvrop Sumatera Utara Bobby : Komitmen Selesaikan Utang Kab / Kota

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Pakpakbharat, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H. Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd atas nama Bupati Pakpak Bharat menerima penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Bersama para Kepala Daerah se Sumatera Utara, Mutsyuhito menerima pembayaran DBH ini langsung dari Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution di aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara Minggu yang lewat (08/08/2025).

Dana tersebut merupakan sebagian kewajiban DBH untuk periode 2023–2024. Bobby mengatakan, penyerahan dana ini merupakan bentuk wujud nyata dari komitmennya untuk menyelesaikan utang DBH kepada Kabupaten/Kota.

Dengan disalurkannya ini, Pemerintah Daerah mungkin bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga, yang sebelumnya tertunda, memperlancar program-program Pemerintah, program pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, ucap Bobby Nasution.

Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada Pemerintah Daerah berdasarkan persentase tertentu. Dana ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, sehingga diharapkan dapat memperbaiki keseimbangan fiskal vertikal antara pemerintah pusat dan daerah serta memperhatikan potensi Daerah penghasil. Secara umum, DBH terdiri dari DBH Pajak (seperti Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan, dan Cukai Hasil Tembakau) serta DBH Sumber Daya Alam (misalnya kehutanan, mineral, migas, panas bumi dan perikanan).

Dana Bagi Hasil juga mencakup fungsi sebagai instrumen transfer fiskal yang tidak hanya memperkuat Otonomi dan kemandirian keuangan Daerah, tetapi juga mengurangi ketimpangan fiskal akibat perbedaan potensi dan kemampuan Daerah dalam menghasilkan pendapatan. Dengan adanya DBH maka Daerah yang memiliki sumber daya alam dan potensi pajak lebih tinggi memperoleh bagian yang setara, sekaligus membantu Daerah lain melalui mekanisme pemerataan. DBH menjadi sumber pembiayaan penting yang mendukung penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan publik di Daerah serta mengkoreksi dampak eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.(MiraPPB)

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-03-03 180223
Pemko Padangsidimpuan Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Perkuat Fondasi Data Pembangunan
IMG_20260303_125328
Pemkab Madina dan BGN Konsolidasi
1000598059
Wabup Madina Nilai Kehadiran Abpednas Bentuk Dukungan terhadap Asta Cita Presiden
645813311_1244446841111418_4802960265286633218_n
Upaya Zero Accident MBG, Pemkab Madina Gelar Konsolidasi dan Evaluasi
IMG-20260224-WA0157
TMMD ke-127 Perkuat Asta Cita Presiden, Wabup Madina: Kolaborasi Nyata Bangun Desa
WhatsApp Image 2026-03-03 at 15.17
Bupati Ultimatum RS Patar Asih & Hotel Thongs Inn Patuhi Semua Regulasi
Screenshot 2026-03-03 171331
Safari Ramadan di Sei Balai, Bupati Batu Bara Santuni Anak Yatim dan Serahkan Sertifikat Tanah
WhatsApp Image 2026-03-02 at 20.06
Ramadhan Ke 12 : Gerindra Sumut Salurkan Sembako untuk Warga di Bulan Ramadhan
WhatsApp Image 2026-03-02 at 20.05
Ramadhan Ke 12 : DPD Gerindra Sumut Bagikan 1.000 Paket Takjil Perkuat Semangat Kebersamaan
IMG-20260302-WA0003
Mahmud Effendi Dampingi Bobby Afif Nasution Tinjau Percepatan Huntap di Pinangsori
Polling