Gerindrasumut.id | Deli Serdang – formappel.com | Anggota DPRD Deli Serdang, Paian Purba, SH, menunjukkan kepeduliannya terhadap keresahan masyarakat dengan turun langsung memediasi dialog antara warga Desa Dalu X A yang tergabung dalam Laskar Karya Putra Dalu dan sejumlah instansi terkait, Rabu (2/7/2025).
Mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa ini merupakan lanjutan dari aksi keempat warga terkait keluhan lalu lintas truk bertonase berat yang melintasi jalan desa. Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Desa Tanjung Morawa A pukul 10.00–11.30 WIB dalam suasana kondusif.
Dalam forum ini, Paian Purba tampil aktif sebagai mediator, menjembatani aspirasi warga dan membuka ruang diskusi bersama pihak dinas, TNI–Polri, serta para kepala desa terdampak.
“Kami ingin dudukkan masalah ini agar tidak menjadi konflik berlarut. Pengusaha juga punya tanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya,” tegas Paian, seraya mengutip Pasal 74 UU No. 40 Tahun 2007 tentang kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan oleh perusahaan.
Menurut Paian, keberadaan truk dengan beban 20 hingga 30 ton yang melintasi jalan desa kelas III di sekitar bantaran Sungai Blumei bukan hanya menyalahi fungsi jalan, tapi juga mengancam keselamatan warga dan merusak infrastruktur desa.
“Masalah ini bukan hanya soal jalan rusak, tapi juga soal keadilan sosial. Jalan desa bukan untuk kendaraan berat. Jika terus dibiarkan, dampaknya akan luas, baik secara teknis maupun sosial,” jelasnya.
Sebagai wakil rakyat, Paian menekankan pentingnya pendekatan hukum, musyawarah, dan penyelesaian damai. Ia juga mendorong semua pihak, termasuk perusahaan yang beraktivitas di wilayah tersebut, untuk tidak menutup mata atas dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan operasional mereka.
Pertemuan turut dihadiri oleh Camat Tanjung Morawa Gontar Syahputra Panjaitan, perwakilan Dinas SDABMBK dan Dinas Perhubungan Deli Serdang, Danramil 16/TM, Kapolsek Tanjung Morawa, unsur Satlantas Polresta Deli Serdang, serta para kepala desa yang wilayahnya terdampak.
Rapat ditutup pukul 11.30 WIB dan akan ditindaklanjuti dengan mediasi lanjutan yang menjembatani warga dan perusahaan. Paian Purba memastikan dirinya akan terus mengawal persoalan ini hingga ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak.
Media Indonesia Raya
Deli Serdang