Lima Instansi Deli Serdang Bersinergi, Delapan Sertipikat Tanah Wakaf Diserahkan untuk Perkuat Kepastian Hukum

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Lubukpakam Senin 26 Oktober 2026 – Lima instansi di Kabupaten Deli Serdang merealisasikan kerja sama percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui penyerahan delapan sertipikat kepada nazir, di Aula Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Senin (26/10/2026). Penyerahan untuk memperkuat kepastian hukum atas aset wakaf masyarakat.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Asri Ludin Tambunan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Sapta Putra, Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang, Mahyu Danil, Kepala Kantor Kementerian Agama Saripuddin Daulay, dan Ketua Badan Wakaf Deli Serdang Syawaluddin Nasution kepada perwakilan Kantor Urusan Agama Kecamatan masing-masing.

Bupati Asri Ludin Tambunan mengatakan, sertipikat tanah wakaf memberikan kepastian hukum bagi nazir dalam mengelola aset yang diamanahkan masyarakat.

“Harapannya, dengan percepatan ini ke depan semakin banyak rumah ibadah yang memiliki kepastian hukum dan tidak lagi menjadi objek sengketa,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak dan berharap percepatan sertifikasi terus berlanjut agar lebih banyak tanah wakaf terlindungi secara hukum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sapta Putra, menyatakan siap memberikan bantuan dan pertimbangan hukum apabila ditemukan kendala dalam proses pendaftaran tanah wakaf, termasuk pengamanan dan pemulihan aset sesuai kewenangan.

“Kejaksaan siap bersinergi untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf, sehingga aset umat memiliki kepastian hukum dan terlindungi dari potensi sengketa,” ujar Sapta Putra.

Delapan sertipikat tersebut mencakup tanah wakaf di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal; Desa Pasar Miring dan Desa Perbarakan, Kecamatan Pagar Merbau; Desa Juhar Baru, Kecamatan Galang; Desa Bintang Merah, Kecamatan Batang Kuis; Desa Dalu 10B, Kecamatan Tanjung Morawa; serta wilayah Ramunia, Kecamatan Beringin.

Tanah wakaf tersebut berasal dari masyarakat dan diperuntukkan bagi masjid, musala, rumah tahfiz, serta lembaga pendidikan.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp Image 2026-10-26 at 15.20
Lima Instansi Deli Serdang Bersinergi, Delapan Sertipikat Tanah Wakaf Diserahkan untuk Perkuat Kepastian Hukum
Screenshot 2026-10-26 161031
Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba Kabupaten Karo 2026
Screenshot 2026-10-26 160533
Bupati Baharuddin Siagian: Generasi Muda Harus Kreatif, Inovatif, dan Berani Berwirausaha
Alhamdulillah, kami terus berkomitmen menanamkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan moral, e
Zulkarnaen Tegaskan Pentingnya Nilai Pancasila sebagai Landasan Moral dan Etika Publik
Screenshot_20261026_102217_Instagram
Fauzi SH Apresiasi Langkah Bobby Nasution Tangani Kabut Asap, Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila
Screenshot_20261026_100550_WhatsApp
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Dokter Shinta Optimis Program Kesehatan Untuk Rakyat Berkelanjutan
Screenshot_20261025_203153_Gallery
Sugiat Santoso Serap Aspirasi Masyarakat di Batu Bara, Gerindra Perkuat Konsolidasi dan Dukung Asta Cita Prabowo
IMG-20261025-WA0900
Bobby Nasution, Zakiyuddin Harahap dan Bunda Yin Dukung Guang Ming Cetak Generasi Cerdas dan Berakhlak
Screenshot 2026-10-26 162420
Kejar Realisasi TPST 2027, Wali Kota Padangsidimpuan Perkuat Koordinasi dengan Kementerian PU
WhatsApp Image 2026-10-24 at 21.31
Wakil Bupati Deli Serdang Ajak Alumni Menwa Jaga Solidaritas dan Semangat Pengabdian
Polling