Legislator Tak Setuju Lagu di Nikahan Kena Royalti, Akan Ajak Musisi Diskusi

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Jakarta, Anggota Komisi XIII DPR Sugiat Santoso menyayangkan pemutaran lagu di acara pernikahan dikenai royalti. Sugiat menyebut kebijakan itu dikhawatirkan akan berdampak pada regenerasi seniman.


“Saya pikir nanti kalau dijadikan sebagai bisnis, kesenian kita nanti nggak akan maju-maju. Kita kalau semuanya diukur dengan ukuran-ukuran bisnis, ukuran-ukuran ekonomi, saya khawatir nggak akan lahir lagi seniman-seniman yang bagus seperti seniman-seniman zaman dulu lah kan,” kata Sugiat saat dihubungi, Jumat (15/8/2025).

“Yang karyanya itu melegenda sampai lama, karena sudah orientasinya orientasi ekonomi dan orientasi bisnis,” tambahnya

Sugiat menyebut Komisi XIII DPR berencana akan mengadakan audiensi terhadap para musisi dalam membahas permasalahan ini. Dia juga berbicara soal tujuan awal dari seorang seniman.

“Nah kami nanti mungkin Komisi XIII di masa sidang yang baru nanti kita akan undang kawan-kawan seniman, kawan-kawan penyanyi-penyanyi untuk membicarakan inilah dari hati ke hati,” katanya

“Saya pikir kalau terkait dengan itu tidak harus sampai berlebih-lebihan, sampai merumitkan diri. Saya pikir yang paling penting kan kembali ke awal kita dari niat atau cita-cita seseorang itu menjadi seniman. Misalnya baik seniman musik maupun seniman apapun dalam konteks untuk memberi hiburan ke masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa seharusnya kegiatan yang memang tidak bersifat industri tidak perlu dikenakan royalti

“Kalau memang terkait dengan royalti itu kan mungkin basisnya sudah industri. Kalau yang masih dalam hal yang bersifat kegiatan-kegiatan yang tidak basisnya industri, saya pikir tidak harus diberi royalti,” katanya.

Sebelumnya, Wahana Musik Indonesia (WAMI) menilai pesta pernikahan perlu membayar royalti jika memutar atau menyanyikan lagu komersial. Head of Corcomm WAMI Robert Mulyarahardja mengatakan musik atau lagu dengan hak cipta yang diputar atau dinyanyikan di pesta pernikahan berhak menerima royalti karena dianggap sebagai ruang publik.red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp Image 2026-07-22 at 15.55
Pimpin Upacara Praspa 2026, Presiden Prabowo Lantik 1.177 Perwira Remaja TNI-Polri
WhatsApp Image 2026-07-22 at 15.28
M Said: Bupati Deli Serdang Dorong Pengembangan Akuatik, Siapkan Kolam Renang Berstandar Prestasi
IMG_3014
Presiden Prabowo Subianto Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN
IMG-20260722-WA0115
Buka FGD Revisi RTRW, Bupati Deli Serdang Tegaskan ASN Pelaku Pungutan Akan Ditindak Tegas
557cac28-2d86-436d-a2c3-508a724f42f6
Bupati Asri Ludin Paparkan Capaian Eliminasi TB Deli Serdang, Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi
Screenshot_20260721_225051_Facebook
Wali Kota Letnan Dalimunthe Dorong Wirausaha Pemula Kuasai Digital untuk Tingkatkan Daya Saing.
IMG-20260721-WA0382
Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Cathlab-Klinik Paru RSUD H Amri Tambunan, Bupati Komitmen Perkuat Layanan Kesehatan
Screenshot 2026-07-21 210117
Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Beri Penghormatan kepada 450 Prajurit Yonif 126/Kala Cakti yang Pulang dari Penugasan
Rapat internal Fraksi Partai Gerindra menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, men (1)
Sugiat Santoso: Rapat Internal Fraksi Gerindra Perkuat Soliditas dan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat
WhatsApp Image 2026-07-21 at 15.35
Pemkab Deli Serdang Sambut Baik Hasil Penyelidikan Insiden di Rumah Dinas Wakil Bupati
Polling