Komisi XIII DPR Terima Audiensi Yayasan Pesantren Indonesia

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Jakarta, 15 Juli 2025, Komisi XIII DPR RI menerima audiensi dari Yayasan Pesantren Indonesia terkait berbagai persoalan yang sedang dihadapi Pondok Pesantren Ma’had Al-Zaytun. Pertemuan ini menjadi forum penyampaian fakta, data, serta analisis terkini seputar kondisi Ponpes Al-Zaytun yang diterpa masalah beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyampaikan pihaknya menerima kedatangan perwakilan Al-Zaytun guna membahas tiga isu utama yang dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Persoalan pertama berkaitan dengan status hukum yayasan yang saat ini masih dalam proses di Kementerian Hukum.

Komisi XIII mendukung agar cepat tuntas dan tidak bertele-tele. Segera saja Kementerian Hukum Direktorat Administrasi Hukum Umum untuk mengesahkan mana yayasan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Sugiat Santoso di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025)

Isu kedua yang dibahas yakni tudingan terhadap Al-Zaytun yang dikaitkan dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dan radikalisme. Komisi XIII menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti isu ini melalui kerja sama lintas lembaga.

“Komisi XIII nanti akan berkolaborasi dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) untuk katakanlah menginvestigasi, sekaligus menuntaskan isu yang terkenal di Ma’had Al-Zaytun,” ujarnya.

Sugiat menyebut isu tersebut diduga kuat merupakan hasil manipulasi sejumlah oknum. Ia juga berharap penuntasan permasalahan ini dapat memberikan ruang bagi Al-Zaytun untuk kembali fokus menjalankan aktivitas pendidikan secara normal dan lancar.

Sementara itu, isu ketiga yang mencuat dalam pertemuan menyangkut proses hukum atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang, tokoh yang disebut sebagai eks Ketua Dewan Pembina Pesantren Indonesia Ma’had Al-Zaytun.

“Yang berikutnya adalah yang terkait dengan kasus TPPU yang itu terkena ke Panji Gumilang sebagai eks ketua dewan pembina Pesantren Indonesia Ma’had Al-Zaytun. Kita berharap ini bisa tuntas, penegakan hukumnya bisa tuntas terkait dengan kasus pidana maupun perdata yang ada ke oknum-oknum yang ada Ma’had Al-Zaytun,” katanya.

Komisi XIII menegaskan akan terus memantau perkembangan ketiga persoalan tersebut dan akan menjalin koordinasi intensif dengan kementerian serta lembaga terkait untuk memastikan penyelesaiannya berjalan sesuai prinsip keadilan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Saya pikir Komisi XIII akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menuntaskan persoalan yang ada,” pungkas Sugiat Santoso.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20251219-WA0027
Bupati: Bantuan CSR Bentuk Dukungan Peningkatan Kualitas Pendidikan
IMG-20251218-WA0152
DPD Gerindra Sumut Terima Dua Truk Bantuan PINDRA untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah dan Selatan
IMG-20251218-WA0131
Gerindra Sumut dan Yayasan Hati Emas Siapkan Pelepasan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
IMG-20251218-WA0207
Presiden Prabowo Subianto Memulai Rangkaian Agendanya di Sumatra Barat
IMG-20251218-WA0195
Perayaan Natal Dinas Kesehatan & RSUD, Bupati: Mari Melangkah Lebih Baik di Tahun 2026
FOTO-GUBERNUR-SUMUT-SIAPKAN-1000-HUNTAP-UNTUK-KORBAN-BENCANA-SUMUT-3-780x470
Kolaborasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi dan Menteri PKP Gubernur Bobby Nasution Komit Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Huntap
FB_IMG_1766016763342
Presiden Prabowo Terima Laporan Perkembangan Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah
Screenshot_20251218_070805_Facebook
Batubara Menerima Bantuan Sosial Dari Presiden Melalui Kementrian Pertanian
IMG-20251217-WA0239
Anggota DPRD Fraksi Gerindra Deli Serdang Muhammad Dahnil Ginting Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
IMG-20251217-WA0229
Wabup Lepas 26 CPMI Deli Serdang ke Malaysia
Polling