Komisi XIII DPR Terima Audiensi Yayasan Pesantren Indonesia

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Jakarta, 15 Juli 2025, Komisi XIII DPR RI menerima audiensi dari Yayasan Pesantren Indonesia terkait berbagai persoalan yang sedang dihadapi Pondok Pesantren Ma’had Al-Zaytun. Pertemuan ini menjadi forum penyampaian fakta, data, serta analisis terkini seputar kondisi Ponpes Al-Zaytun yang diterpa masalah beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyampaikan pihaknya menerima kedatangan perwakilan Al-Zaytun guna membahas tiga isu utama yang dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Persoalan pertama berkaitan dengan status hukum yayasan yang saat ini masih dalam proses di Kementerian Hukum.

Komisi XIII mendukung agar cepat tuntas dan tidak bertele-tele. Segera saja Kementerian Hukum Direktorat Administrasi Hukum Umum untuk mengesahkan mana yayasan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Sugiat Santoso di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025)

Isu kedua yang dibahas yakni tudingan terhadap Al-Zaytun yang dikaitkan dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dan radikalisme. Komisi XIII menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti isu ini melalui kerja sama lintas lembaga.

“Komisi XIII nanti akan berkolaborasi dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) untuk katakanlah menginvestigasi, sekaligus menuntaskan isu yang terkenal di Ma’had Al-Zaytun,” ujarnya.

Sugiat menyebut isu tersebut diduga kuat merupakan hasil manipulasi sejumlah oknum. Ia juga berharap penuntasan permasalahan ini dapat memberikan ruang bagi Al-Zaytun untuk kembali fokus menjalankan aktivitas pendidikan secara normal dan lancar.

Sementara itu, isu ketiga yang mencuat dalam pertemuan menyangkut proses hukum atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang, tokoh yang disebut sebagai eks Ketua Dewan Pembina Pesantren Indonesia Ma’had Al-Zaytun.

“Yang berikutnya adalah yang terkait dengan kasus TPPU yang itu terkena ke Panji Gumilang sebagai eks ketua dewan pembina Pesantren Indonesia Ma’had Al-Zaytun. Kita berharap ini bisa tuntas, penegakan hukumnya bisa tuntas terkait dengan kasus pidana maupun perdata yang ada ke oknum-oknum yang ada Ma’had Al-Zaytun,” katanya.

Komisi XIII menegaskan akan terus memantau perkembangan ketiga persoalan tersebut dan akan menjalin koordinasi intensif dengan kementerian serta lembaga terkait untuk memastikan penyelesaiannya berjalan sesuai prinsip keadilan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Saya pikir Komisi XIII akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menuntaskan persoalan yang ada,” pungkas Sugiat Santoso.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Saya menerima kunjungan Plt
Wawali Medan Dorong Percepatan Sertifikasi 200 Aset Pemko, Minta BPN Pangkas Proses Administrasi
Screenshot 2026-09-14 205734
Wawali Tanjungbalai Hadiri Konfercab VIII IPPNU, Dorong Pelajar Putri NU Aktif dan Berprestasi
Screenshot 2026-09-14 205138
Wali Kota Letnan Hadiri Pelantikan DPD Perhiptani Padangsidimpuan, Dorong Pertanian Semakin Maju.
WhatsApp Image 2026-09-14 at 20.47
Maulid Nabi di Tapsel: Bupati Gus Irawan Ajak Teladani Rasulullah untuk Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat
Screenshot 2026-09-14 204308
Demi Produktivitas Petani, Bupati Baharuddin Perkuat Sinergi Pengelolaan Irigasi dengan BBWS Sumut
Screenshot 2026-09-14 203516
Wakil Bupati Syafrizal Hadiri Paripurna KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026, Seluruh Fraksi DPRD Batu Bara Setujui
WhatsApp Image 2026-09-14 at 17.55
Bupati Perkuat Kolaborasi Kemaritiman dan Pencegahan Narkoba
WhatsApp Image 2026-09-14 at 13.33
Pimpin Apel, Bupati Ajak ASN Deli Serdang Doakan ASN Jayawijaya yang Gugur
Screenshot 2026-09-13 221709
Wawali Tanjungbalai Hadiri Maulid Nabi di Masjid Nikmatul Hasanah, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Screenshot 2026-09-13 215723
Mancing Bersama Polres Padangsidimpuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Dorong Kebersamaan Jaga Kamtibmas
Polling