Komisi XIII DPR Terima Audiensi Yayasan Pesantren Indonesia

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Jakarta, 15 Juli 2025, Komisi XIII DPR RI menerima audiensi dari Yayasan Pesantren Indonesia terkait berbagai persoalan yang sedang dihadapi Pondok Pesantren Ma’had Al-Zaytun. Pertemuan ini menjadi forum penyampaian fakta, data, serta analisis terkini seputar kondisi Ponpes Al-Zaytun yang diterpa masalah beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyampaikan pihaknya menerima kedatangan perwakilan Al-Zaytun guna membahas tiga isu utama yang dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Persoalan pertama berkaitan dengan status hukum yayasan yang saat ini masih dalam proses di Kementerian Hukum.

Komisi XIII mendukung agar cepat tuntas dan tidak bertele-tele. Segera saja Kementerian Hukum Direktorat Administrasi Hukum Umum untuk mengesahkan mana yayasan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Sugiat Santoso di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025)

Isu kedua yang dibahas yakni tudingan terhadap Al-Zaytun yang dikaitkan dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dan radikalisme. Komisi XIII menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti isu ini melalui kerja sama lintas lembaga.

“Komisi XIII nanti akan berkolaborasi dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) untuk katakanlah menginvestigasi, sekaligus menuntaskan isu yang terkenal di Ma’had Al-Zaytun,” ujarnya.

Sugiat menyebut isu tersebut diduga kuat merupakan hasil manipulasi sejumlah oknum. Ia juga berharap penuntasan permasalahan ini dapat memberikan ruang bagi Al-Zaytun untuk kembali fokus menjalankan aktivitas pendidikan secara normal dan lancar.

Sementara itu, isu ketiga yang mencuat dalam pertemuan menyangkut proses hukum atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang, tokoh yang disebut sebagai eks Ketua Dewan Pembina Pesantren Indonesia Ma’had Al-Zaytun.

“Yang berikutnya adalah yang terkait dengan kasus TPPU yang itu terkena ke Panji Gumilang sebagai eks ketua dewan pembina Pesantren Indonesia Ma’had Al-Zaytun. Kita berharap ini bisa tuntas, penegakan hukumnya bisa tuntas terkait dengan kasus pidana maupun perdata yang ada ke oknum-oknum yang ada Ma’had Al-Zaytun,” katanya.

Komisi XIII menegaskan akan terus memantau perkembangan ketiga persoalan tersebut dan akan menjalin koordinasi intensif dengan kementerian serta lembaga terkait untuk memastikan penyelesaiannya berjalan sesuai prinsip keadilan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Saya pikir Komisi XIII akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menuntaskan persoalan yang ada,” pungkas Sugiat Santoso.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20251215-WA0250
Legislator Gerindra Renaldi Naibaho Dorong UMKM Samosir Naik Kelas Berbasis Budaya
IMG-20251215-WA0261
Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Tegaskan Penanganan Bencana Dikerahkan Secara Besar-besaran
Screenshot_20251215_185237_Facebook
Pemkab Batu Bara Lepas 12 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumut dan Aceh
IMG-20251214-WA0041-700x400
Hadi Tjahjanto Lantik Pengurus Goju Ass 2025-2030, Ketum Muh Elia, Sekjen Muh Irwan Dan Bendahara Umum Dahnil Ginting
Screenshot_20251215_184408_Facebook
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Semarak HUT PGRI ke-80 dan HGN ke-31 Tahun 2025
IMG-20251215-WA0160
Masa Tanggap Darurat Bencana di Tapsel Diperpanjang 14 Hari, Banyak Wilayah Masih Terisolir
IMG-20251215-WA0151
Banjir dan Longsor Terjang Tapsel, Pemkab Gandeng PTPN IV Siapkan Relokasi dan Pemulihan Ekonomi Warga
IMG-20251215-WA0109
Wakil Panglima TNI Tinjau Lokasi Banjir Bandang dan Longsor di Tapanuli Selatan
IMG-20251215-WA0117
Ketua MPR RI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Tapsel
IMG-20251215-WA0079
RANS Entertainment Salurkan Dua Truk Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Sumut dan Aceh
Polling