Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Wali Kota Tegaskan Empat Ranperda Jadi Instrumen Perkuat Tata Kelola, Pelayanan Publik dan Pembangunan Padangsidimpuan

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Padangsidempuan Sabtu 1 Agustus 2026 – Pemerintah Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya menghadirkan regulasi yang adaptif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat melalui pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026. Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, saat menyampaikan Nota Jawaban Pemerintah Kota Padangsidimpuan atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Jumat (31/7/2026).

Mengawali penyampaiannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan, kritik, saran, serta masukan yang diberikan terhadap empat Ranperda yang diajukan Pemerintah Kota. Menurutnya, seluruh pandangan tersebut merupakan bentuk sinergi yang konstruktif dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kota Padangsidimpuan atas berbagai pandangan, saran, dan masukan yang konstruktif. Seluruhnya akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda sehingga menghasilkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Wali Kota.

Penguatan PAD melalui regulasi perpajakan yang adaptif

Menjawab pandangan fraksi mengenai Ranperda Perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Wali Kota menjelaskan bahwa perubahan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi Kementerian Keuangan terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 sekaligus menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dr. Letnan menegaskan, Pemerintah Kota tetap mengedepankan prinsip kemudahan kepatuhan, kepastian hukum, keadilan, transparansi, serta optimalisasi penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat maupun mengurangi daya saing investasi.

Selain itu, Pemerintah Kota terus mempercepat digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi melalui pemanfaatan teknologi informasi, termasuk pembayaran non-tunai menggunakan QRIS, guna meningkatkan efektivitas pelayanan, mengurangi potensi kebocoran, sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

“Modernisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi akan terus kami lakukan agar pelayanan semakin mudah, cepat, transparan, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” tegasnya.

Penyertaan modal BUMD untuk meningkatkan pelayanan dan kemandirian daerah

Terkait Ranperda Perubahan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal pada BUMD, khususnya PDAM Tirta Ayumi, Wali Kota menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah disusun melalui kajian yang komprehensif, baik dari aspek filosofis, yuridis, sosiologis, kelayakan bisnis, analisis risiko maupun manfaat ekonomi.

Beliau menambahkan, setiap penyertaan modal harus disertai business plan yang jelas, target kinerja keuangan dan non-keuangan yang terukur, penataan manajemen, serta rekrutmen pimpinan BUMD secara profesional agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pelayanan publik maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah Kota juga menjelaskan bahwa kerja sama operasional PDAM Tirta Ayumi dengan PDAM Tirtanadi hingga saat ini masih berada pada tahap penjajakan dan akan dilaksanakan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Menurut Wali Kota, kondisi kesehatan PDAM Tirta Ayumi saat ini terus menunjukkan tren perbaikan setelah sebelumnya beberapa tahun berada dalam kategori kurang sehat. Pembenahan tata kelola, efisiensi operasional, peningkatan kualitas pelayanan pelanggan, digitalisasi layanan, penurunan kehilangan air (Non-Revenue Water), serta perluasan jaringan distribusi akan terus menjadi prioritas pemerintah.

“Setiap penyertaan modal harus disertai rencana bisnis yang jelas, target kinerja yang terukur, pengawasan yang akuntabel, serta evaluasi berkala sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan air minum sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah,” tegas Wali Kota.

Pengelolaan aset daerah semakin profesional dan akuntabel

Menanggapi Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota berkomitmen memperkuat tata kelola aset melalui inventarisasi yang lebih akurat, pengamanan aset, sertifikasi, hingga pemanfaatan aset secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dr. Letnan Dalimunthe mengungkapkan, mulai tahun mendatang Pemerintah Kota akan menggunakan aplikasi pengelolaan Barang Milik Daerah guna meningkatkan kualitas data aset, mempercepat pencatatan, memperkuat pengendalian internal, serta mempermudah penyusunan laporan. Langkah tersebut telah ditindaklanjuti melalui usulan penggunaan aplikasi SIPD e-Aset kepada Kementerian Dalam Negeri.

Pemerintah Kota juga memastikan bahwa pemanfaatan aset daerah, baik melalui skema sewa, kerja sama pemanfaatan maupun pinjam pakai kepada organisasi atau lembaga, akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan publik serta Pendapatan Asli Daerah.

Terkait usulan mengenai penjualan kendaraan dinas maupun pemanfaatan gedung dan tanah milik pemerintah daerah oleh pihak ketiga, Wali Kota menegaskan seluruh proses akan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2022 serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular

Pada Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota sejalan dengan pandangan DPRD untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang komprehensif, modern, dan berbasis partisipasi masyarakat.

Menurutnya, paradigma pengelolaan sampah tidak lagi hanya berorientasi pada pembuangan akhir, melainkan dimulai dari pengurangan sampah dari sumbernya, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan hingga pengolahan melalui konsep ekonomi sirkular yang mampu memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Pemerintah Kota juga terus mendorong pembiasaan memilah sampah dari rumah tangga, memperkuat program bank sampah, meningkatkan kerja sama dengan dunia usaha, komunitas, lembaga pendidikan, serta membuka peluang keterlibatan pihak ketiga yang memiliki kompetensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah akan dilakukan secara konsisten dengan tetap mengedepankan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat.

Menjawab pertanyaan mengenai kesiapan sarana dan prasarana, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemerintah Kota saat ini memiliki lokasi pengelolaan sampah di Batubola yang kapasitasnya telah mengalami tekanan akibat meningkatnya volume sampah. Karena itu, Pemerintah Kota menyewa lahan tambahan yang berbatasan dengan lokasi tersebut guna mendukung operasional pengelolaan sampah.

Di samping itu, Pemerintah Kota telah menyiapkan lahan seluas sekitar 6,5 hektare di Desa Batang Bahal, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, yang direncanakan menjadi lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk kemajuan daerah

Menutup penyampaiannya, Wali Kota kembali menegaskan bahwa pembahasan empat Ranperda tersebut merupakan bagian dari upaya bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan pengelolaan aset dan pendapatan daerah, serta membangun sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Beliau optimistis, melalui sinergi yang terus terjalin antara eksekutif dan legislatif, seluruh Ranperda dapat disempurnakan menjadi produk hukum yang memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan.

“Melalui pembahasan yang konstruktif antara Pemerintah Kota dan DPRD, kami optimistis seluruh Ranperda ini akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan Padangsidimpuan yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.” Ungkapnya.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot_20260801_141138_Facebook
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Wali Kota Tegaskan Empat Ranperda Jadi Instrumen Perkuat Tata Kelola, Pelayanan Publik dan Pembangunan Padangsidimpuan
Screenshot_20260801_140839_Facebook
Pemerintah Kabupaten Karo dan DPRD Kabupaten Karo Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
IMG-20260731-WA0226
Tim Pagar Merbau Juarai Festival Bola Kasti antar Ibu-ibu Tahun 2026
Gubsu-audiensi-Caroline-Olimpiade-Sains-6
Gubernur Bobby Nasution Undang Siswa Juara Olimpiade Matematika, Beri Beasiswa hingga Tablet Belajar
Screenshot 2026-07-31 173438
Fondasi Ekonomi Sidimpuan Berjalan, Tapi Lapangan Pekerjaan “PR” Utama
Screenshot 2026-07-31 112932
Dorong UMKM Naik Kelas, Wali Kota Padangsidimpuan Perkuat Kemitraan dengan Indomaret untuk Perluas Akses Pasar
Screenshot 2026-07-31 112357
Bupati Maya Hasmita: Pagelaran Pesona Budaya Jadi Wujud Pelestarian Warisan Leluhur Labuhanbatu
Screenshot 2026-07-31 111316
Sidak SPPG, Wali Kota Letnan: Melanggar SOP Kami akan Tutup
IMG-20260730-WA0232
Bupati Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Deli Serdang, 419 Siswa Mulai Masuk Asrama
Pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk generasi yang cerdas, berkar
Bupati Maya Hasmita Kukuhkan Bunda PAUD Kecamatan dan Desa/Kelurahan, Perkuat Komitmen Wujudkan Generasi Emas Labuhanbatu
Polling