Ihwan Ritonga Minta Gubsu Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pelayan Rumah Ibadah di Sumut

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Medan, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Gerindra, Ihwan Ritonga, meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution agar memberikan perhatian serius terhadap profesi sosial seperti pelayan rumah ibadah  dan Bilal Mayit dari seluruh agama yang ada di Sumatera Utara.

Salah satu bentuk perhatian yang dia dorong adalah penyediaan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka. Ihwan menilai, peran bilal mayit dan pelayan rumah ibadah sangat penting dalam kehidupan masyarakat, namun hingga kini belum tersentuh secara maksimal oleh kebijakan perlindungan sosial dari pemerintah.

“Kita meminta bilal mayit dan pekerja rumah ibadah di-cover BPJS Ketenagakerjaan. Karena ini profesi sosial yang sangat mulia dan butuh sentuhan serta perhatian dari Pemprov Sumut,” ujar Ihwan kepada wartawan di Medan, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, sebagian besar bilal mayit dan pelayan rumah ibadah merupakan masyarakat lanjut usia (lansia) yang selama ini menjalankan tugas secara sukarela atau semi-sukarela. Ia khawatir jika mereka mengalami musibah saat menjalankan tugas, tidak ada perlindungan hukum maupun jaminan sosial yang melindungi.

“Mayoritas mereka ini adalah para lansia. Kita harus pikirkan keselamatan dan kesejahteraan mereka. Sudah waktunya ada regulasi yang bisa menjamin mereka secara formal,” katanya.

Ihwan juga menekankan bahwa kebijakan ini harus mencakup seluruh pemeluk agama yang diakui di Indonesia, tanpa membeda-bedakan. Menurutnya, pelayan rumah ibadah dari semua agama—Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu—memiliki peran penting dalam menjaga kehidupan beragama yang harmonis di Sumut.

“Kita ingin bantuan ini merata, tidak hanya untuk satu agama saja. Semua pelayan rumah ibadah perlu mendapat hak yang sama atas perlindungan sosial,” tegasnya.

Ia berharap Gubernur Sumut Bobby Nasution dapat menindaklanjuti usulan ini dengan menerbitkan regulasi atau kebijakan khusus. Dengan begitu, para pekerja sosial keagamaan tersebut bisa mendapatkan manfaat perlindungan sosial, termasuk santunan jika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia saat bertugas.

“Jika mereka terlindungi oleh BPJS, ketika terjadi sesuatu saat mereka menjalankan tugas, maka ada jaminan yang bisa diklaim. Ini bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian mereka,” pungkas Ihwan

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

1001459960-1024x576
RDP DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung Desak Royal Sumatera Serahkan PSU ke Pemko
Screenshot 2026-04-14 160645
DPRD Sumut Soroti Buka-Tutup Jalan KH Zainul Arifin, Panggil Dishub, Polisi, dan Manajemen Sun Plaza
hgu-pt-bsre-habis-aripay-tambunan-kementerian-atr-tentukan-plasma-dari-bridgestone-ca67d491-default (1)
HGU PT Bridgestone BSRE Habis, Aripay Tambunan Desak Perpanjangan dan Minta ATR Tetapkan Plasma untuk Masyarakat
Screenshot 2026-04-14 155012
Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Terima Audiensi PB IKA UMA, Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Kota
Screenshot 2026-04-14 154252
Wali Kota Padangsidimpuan Terima Audiensi Sentra Insyaf, Bahas Bantuan Lansia dan Program Bebas Pasung
Screenshot_20260414_143814_Facebook
Silaturahmi Syawal 1447 H di Batu Bara Bahas Strategi Pembangunan dan Pemekaran Wilayah
843640_04140014042026_WhatsApp_Image_2026-04-13_at_19.47
Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara
IMG-20260413-WA0190
Lom Lom Suwondo Sampaikan LKPJ Bupati 2025 di Rapat Paripurna
IMG-20260413-WA0125
Petani Suplai Langsung ke Dapur, Bupati Tinjau Distribusi MBG di SDN 106144 Sei Mencirim
fraksi_gerindra_dprd_sumut_sikap_tegas_gubernur_bobby_nasution_bukti_keseriusan_berantas_narkoba_2026-04-13_15-04-08_4003
Fraksi Gerindra DPRD Sumut: Sikap Tegas Gubernur Bobby Nasution Bukti Keseriusan Berantas Narkoba
Polling