DPRD Ingatkan Pemko Sidimpuan Eksekusi Anggaran Pemulihan Bencana Tepat Waktu, Terlambat Ada Sanksi

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Padangsidempuan,Rabu 24 Juni 2026 – Wakil Ketua II DPRD Kota Padangsidimpuan, Rusydi Nasution, mengingatkan Pemerintah Kota Padangsidimpuan agar segera mengeksekusi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 untuk percepatan pemulihan pascabencana.

Berdasarkan KMK Nomor 59 Tahun 2026, Kota Padangsidimpuan menerima tambahan TKD bencana sebesar Rp110,6 miliar.

Anggaran tersebut diharapkan mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi jalan, jembatan, fasilitas umum, serta pemulihan layanan publik bagi masyarakat terdampak.

“Tambahan TKD ini harus segera diterjemahkan menjadi kerja nyata di lapangan,” kata Rusydi.

Pemerintah Kota, kata Rusydi, memiliki ruang untuk melakukan percepatan melalui Peraturan Wali Kota tentang pergeseran APBD.

“Pemerintah Kota memiliki ruang untuk mempercepat pelaksanaan anggaran melalui mekanisme pergeseran APBD,” ujarnya.

Tambahan pendapatan dan program belanja perlu diformulasikan dalam KUA-PPAS, disinkronkan bersama DPRD, serta dimasukkan ke SIPD agar dapat dipantau secara terbuka.

Politikus Partai Gerindra itu menyoroti tiga indikator yang perlu menjadi perhatian Pemko Padangsidimpuan, yakni ketepatan penerbitan Perwal pergeseran APBD, progres tender dan kontrak pekerjaan fisik, serta pengendalian dana agar tidak terlalu lama mengendap di kas daerah atau idle cash.

Menurut Rusydi, keterlambatan pada tahapan tersebut bukan sekedar persoalan administrasi namun dapat menghambat pemulihan infrastruktur dan layanan publik, menunda manfaat bagi warga terdampak, serta menyebabkan rendahnya serapan anggaranIa juga mengingatkan, keterlambatan eksekusi tambahan TKD berpotensi menimbulkan konsekuensi fiskal maupun administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai dana yang seharusnya dipakai untuk meringankan beban masyarakat justru menjadi persoalan baru bagi daerah,” tegasnya.DPRD Kota Padangsidimpuan berharap Pemko segera menyelesaikan seluruh tahapan perencanaan, penganggaran, pengadaan, hingga pelaksanaan fisik secara tepat waktu.

“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar dana ini benar-benar sampai manfaatnya kepada masyarakat,” tutup Rusydi.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada yang bermain-main dengan Tambahan TKD Bencana ini.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20260717-WA0016-1536x691
Perkuat Kesadaraan Berbangsa Dan Bernegara DPC Gerindra Pakpak Bharat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
IMG-20260717-WA0051
Fraksi Gerindra DPRD Sumut Desak Dugaan Tunggakan Pajak Restoran Lembur Kuring Diusut, Tekankan Asas Praduga Tak Bersalah
Screenshot 2026-07-18 135017
Bupati Batu Bara Motivasi Siswa Baru SMAS Mitra Inalum, Ajak Generasi Muda Berani Bermimpi Besar
0ca01904-2cf1-4315-9270-8b127bceb830
Bupati Deli Serdang Dorong Penyelesaian Cepat Berbagai Persoalan Masyarakat dalam Forum Koordinasi Rutin
Screenshot 2026-07-17 103529
Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi dengan Imigrasi Sumut, Dorong Kemudahan Investasi di Daerah
IMG-20260716-WA0057-768x492
Yayasan Gerakan Sumut Bergiat Luncurkan Program Beasiswa Pendidikan
WhatsApp Image 2026-07-16 at 22.04
Pisah Sambut Kapolres Labusel, Bupati Fery: Sinergi yang Baik Harus Terus Dijaga
Screenshot 2026-07-16 220006
Wakil Wali Kota Medan Terima Kunjungan Duta Besar Prancis, Perkuat Kerja Sama Budaya, Pendidikan, dan Ekonomi
WhatsApp Image 2026-07-16 at 21.47
Bupati Tapsel Serahkan Bantuan Bibit dan Pakan Ikan untuk Dukung Swasembada Ikan di Sipirok
Screenshot 2026-07-16 214310
Wabup Batu Bara Terima Kunker Kemendagri, Bahas Percepatan Realisasi Tambahan TKD
Polling