Ihwan Ritonga Minta Gubsu Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pelayan Rumah Ibadah di Sumut

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Medan, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Gerindra, Ihwan Ritonga, meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution agar memberikan perhatian serius terhadap profesi sosial seperti pelayan rumah ibadah  dan Bilal Mayit dari seluruh agama yang ada di Sumatera Utara.

Salah satu bentuk perhatian yang dia dorong adalah penyediaan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka. Ihwan menilai, peran bilal mayit dan pelayan rumah ibadah sangat penting dalam kehidupan masyarakat, namun hingga kini belum tersentuh secara maksimal oleh kebijakan perlindungan sosial dari pemerintah.

“Kita meminta bilal mayit dan pekerja rumah ibadah di-cover BPJS Ketenagakerjaan. Karena ini profesi sosial yang sangat mulia dan butuh sentuhan serta perhatian dari Pemprov Sumut,” ujar Ihwan kepada wartawan di Medan, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, sebagian besar bilal mayit dan pelayan rumah ibadah merupakan masyarakat lanjut usia (lansia) yang selama ini menjalankan tugas secara sukarela atau semi-sukarela. Ia khawatir jika mereka mengalami musibah saat menjalankan tugas, tidak ada perlindungan hukum maupun jaminan sosial yang melindungi.

“Mayoritas mereka ini adalah para lansia. Kita harus pikirkan keselamatan dan kesejahteraan mereka. Sudah waktunya ada regulasi yang bisa menjamin mereka secara formal,” katanya.

Ihwan juga menekankan bahwa kebijakan ini harus mencakup seluruh pemeluk agama yang diakui di Indonesia, tanpa membeda-bedakan. Menurutnya, pelayan rumah ibadah dari semua agama—Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu—memiliki peran penting dalam menjaga kehidupan beragama yang harmonis di Sumut.

“Kita ingin bantuan ini merata, tidak hanya untuk satu agama saja. Semua pelayan rumah ibadah perlu mendapat hak yang sama atas perlindungan sosial,” tegasnya.

Ia berharap Gubernur Sumut Bobby Nasution dapat menindaklanjuti usulan ini dengan menerbitkan regulasi atau kebijakan khusus. Dengan begitu, para pekerja sosial keagamaan tersebut bisa mendapatkan manfaat perlindungan sosial, termasuk santunan jika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia saat bertugas.

“Jika mereka terlindungi oleh BPJS, ketika terjadi sesuatu saat mereka menjalankan tugas, maka ada jaminan yang bisa diklaim. Ini bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian mereka,” pungkas Ihwan

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-03-25 111555
Bupati Gus Irawan Pasaribu Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Tekankan Percepatan Pemulihan Tapsel
Masih dalam suasana lebaran, hari ini saya bersilaturahmi dan Halal Bi Halal ke kediaman Bapak D (1)
Wamen Haji Dahnil Anzar Simanjuntak Pererat Silaturahmi Bersama Tokoh Sumut di Binjai
Screenshot 2026-03-25 105701
Hangatnya Silaturahmi Idulfitri, Wali Kota Padangsidimpuan Gelar Open House 1447 H
Screenshot_20260322_214207_WhatsApp
Silaturahmi Idul Fitri 1447 H, DPD Gerindra Sumut Kunjungi Kediaman Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap
Screenshot_20260321_235212_Facebook
Dari Mimbar Idul Fitri, Pesan Kemanusiaan dan Persaudaraan Menggema di Padangsidimpuan
Screenshot_20260321_213333_WhatsApp
Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H, Ade Jona: Gerindra Sumut Siap Perkuat Sinergi untuk Masyarakat
Screenshot_20260321_212800_WhatsApp
Hangatnya Silaturahmi Gerindra Sumut di Rumah Dinas Wali Kota Medan Sambut Lebaran 1447 H
Presiden-huntara
Usai Shalat Id, Presiden Prabowo Tinjau Hunian Sementara Korban Bencana di Aceh Tamiang
Screenshot_20260321_130028_Chrome
Gubernur Bobby Nasution Bagikan 2.500 Bingkisan dari Presiden di Malam Idulfitri, Didampingi Seskab Teddy dan Ade Jona, Warga Antusias
Screenshot_20260321_065411_Facebook
Wali Kota Padangsidimpuan Ikuti Gerakan Pangan Murah Polri, 100 Sak Beras SPHP Ludes Terjual
Polling