Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Partai Gerindra Sumut mendesak agar Gubernur Sumut Bobby Nasution dan aparat penegak hukum di Sumut bersinergi memberantas narkoba. Persoalan ini dinilai Gerindra mendesak mengingat kondisi Sumut yang menjadi peringkat teratas peredaran narkoba di Indonesia.


“Gubernur, Polda, BNN, dan juga unsur TNI harus sama-sama dengan segera menyelesaikan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Persoalan narkoba ini sudah sangat mendesak untuk diselesaikan mengingat predikat Sumut daerah teratas dalam hal narkoba,” ujar Sekretaris Gerindra Sumut, Sugiat Santoso kepada Media Indonesia Raya, Jumat (8/8/2025)

Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya juga sudah menetapkan Sumut sebagai satu dari sepuluh daerah yang rawan terjadinya penyelundupan narkoba jaringan internasional. Menurut Gerindra, hal ini harus disikapi secara serius oleh seluruh unsur yang ada di Sumut

BACA JUGA : Masyarakat Apresiasi Gubernur Sumut Bobby Nasution Atas Program Rehabilitasi Narkoba Bagi Warga Kurang Mampu

Peredaran narkoba ini harus diurus secara tuntas. Tidak ada yang boleh main-main di sini. Tidak ada yang boleh menjadi beking. Kalau ada yang jadi beking, apalagi dari penegak hukum, harus ditindak tegas juga,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi XIII ini menyebut pihaknya sedang melakukan kajian terkait maraknya peredaran narkoba di Sumut. Selanjutnya akan menyampaikan persoalan itu ke Presiden Prabowo Subianto.

“Pak Prabowo sudah sering berpesan, khsusunya kepada penegak hukum, narkoba harus diperangi karena sangat membahayakan untuk semua kalangan. Kami akan menyampaikan persoalan yang terjadi di Sumut ini ke Bapak Presiden yang juga Ketua Umum Gerindra,” ujarnya.

Untuk diketahui, Sumut menjadi salah satu daerah yang ditetapkan BNN rawan penyelundupan narkoba. Sembilan daerah lain yaitu Aceh, Riau, Kepri, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kaltara, Kaltim, Pantai Sisi Barat Sulawesi

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution telah mengeluarkan surat edaran beberapa hari lalu terkait optimalisasi tim terpadu untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Kebijakan ini ditujukan kepada pelaku usaha, hotel, penginapan, serta tempat hiburan di Sumatera Utara. Dalam surat edaran tersebut, gubernur mewajibkan para pimpinan usaha untuk tidak mengedarkan atau menyalahgunakan narkotika di lingkungan usaha mereka. Selain itu, mereka diwajibkan untuk melakukan pengawasan ketat guna mencegah penyalahgunaan narkoba di area usaha mereka.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20261014-WA0123-1536x1023
Terkait Kabut Asap, Gerindra Padangsidimpuan Minta Pemerintah Segera Bertindak
WhatsApp-Image-2026-10-14-at-06.23
Ihwan Ritonga Ingatkan Kapolda Sumut: Berantas Narkoba Jangan Hanya Gencar di Awal Masa Jabatan
Screenshot 2026-10-14 134454
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 68 Perkara Tindak Pidana yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap.
Screenshot 2026-10-13 163016
Zulkifli Nasution Hadiri Pembukaan TMMD ke-130 di Torgamba, Dorong Gotong Royong Bangun Labusel
WhatsApp Image 2026-10-12 at 23.13
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Dukung Para Atlet Kontingen Airsoft ABU Ikuti FORPROV Sumut
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.50
Lom Lom Suwondo Minta PPID Perangkat Daerah Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik
Screenshot 2026-10-14 142633
Wali Kota Padangsidimpuan Pimpin Rapat Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersama Jaga Kebersihan Kota.
WhatsApp Image 2026-10-13 at 16.50
Bupati Deli Serdang Minta Edukasi Kebencanaan Menjangkau Seluruh Wilayah
Screenshot 2026-10-14 141501
Wali Kota Padangsidimpuan Buka Turnamen Voli PBVSI Cup I Antarinstansi dan OPD
IMG-20261013-WA0543
Peringati HUT ke-18 PIRA, Sri Kumala dan Bunda Yin Ikuti Perayaan Secara Virtual di Kantor DPD Gerindra Sumut
Polling