Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Partai Gerindra Sumut mendesak agar Gubernur Sumut Bobby Nasution dan aparat penegak hukum di Sumut bersinergi memberantas narkoba. Persoalan ini dinilai Gerindra mendesak mengingat kondisi Sumut yang menjadi peringkat teratas peredaran narkoba di Indonesia.


“Gubernur, Polda, BNN, dan juga unsur TNI harus sama-sama dengan segera menyelesaikan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Persoalan narkoba ini sudah sangat mendesak untuk diselesaikan mengingat predikat Sumut daerah teratas dalam hal narkoba,” ujar Sekretaris Gerindra Sumut, Sugiat Santoso kepada Media Indonesia Raya, Jumat (8/8/2025)

Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya juga sudah menetapkan Sumut sebagai satu dari sepuluh daerah yang rawan terjadinya penyelundupan narkoba jaringan internasional. Menurut Gerindra, hal ini harus disikapi secara serius oleh seluruh unsur yang ada di Sumut

BACA JUGA : Masyarakat Apresiasi Gubernur Sumut Bobby Nasution Atas Program Rehabilitasi Narkoba Bagi Warga Kurang Mampu

Peredaran narkoba ini harus diurus secara tuntas. Tidak ada yang boleh main-main di sini. Tidak ada yang boleh menjadi beking. Kalau ada yang jadi beking, apalagi dari penegak hukum, harus ditindak tegas juga,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi XIII ini menyebut pihaknya sedang melakukan kajian terkait maraknya peredaran narkoba di Sumut. Selanjutnya akan menyampaikan persoalan itu ke Presiden Prabowo Subianto.

“Pak Prabowo sudah sering berpesan, khsusunya kepada penegak hukum, narkoba harus diperangi karena sangat membahayakan untuk semua kalangan. Kami akan menyampaikan persoalan yang terjadi di Sumut ini ke Bapak Presiden yang juga Ketua Umum Gerindra,” ujarnya.

Untuk diketahui, Sumut menjadi salah satu daerah yang ditetapkan BNN rawan penyelundupan narkoba. Sembilan daerah lain yaitu Aceh, Riau, Kepri, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kaltara, Kaltim, Pantai Sisi Barat Sulawesi

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution telah mengeluarkan surat edaran beberapa hari lalu terkait optimalisasi tim terpadu untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Kebijakan ini ditujukan kepada pelaku usaha, hotel, penginapan, serta tempat hiburan di Sumatera Utara. Dalam surat edaran tersebut, gubernur mewajibkan para pimpinan usaha untuk tidak mengedarkan atau menyalahgunakan narkotika di lingkungan usaha mereka. Selain itu, mereka diwajibkan untuk melakukan pengawasan ketat guna mencegah penyalahgunaan narkoba di area usaha mereka.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20251216-WA0106
Reses III DPRD Samosir, Basaruddin Situmorang Tekankan Peran Strategis UMKM Dalam Memajukan Pariwisata
FB_IMG_1765853613685
HUT ke-19 Batu Bara, Pemkab Pecahkan Rekor MURI Dunia Penyajian 1 Ton Kepah Serai
FB_IMG_1765853346615
Bupati Batu Bara Pimpin Dzikir dan Doa Bersama Lintas Agama Sambut HUT ke-19
IMG-20251216-WA0054
Di Tengah Bencana, Bupati Tapsel Datangi Desa Tandihat dan Salat Maghrib Berjamaah Bersama Warga
IMG-20251215-WA0250
Legislator Gerindra Renaldi Naibaho Dorong UMKM Samosir Naik Kelas Berbasis Budaya
IMG-20251215-WA0261
Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Tegaskan Penanganan Bencana Dikerahkan Secara Besar-besaran
Screenshot_20251215_185237_Facebook
Pemkab Batu Bara Lepas 12 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumut dan Aceh
IMG-20251214-WA0041-700x400
Hadi Tjahjanto Lantik Pengurus Goju Ass 2025-2030, Ketum Muh Elia, Sekjen Muh Irwan Dan Bendahara Umum Dahnil Ginting
Screenshot_20251215_184408_Facebook
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Semarak HUT PGRI ke-80 dan HGN ke-31 Tahun 2025
IMG-20251215-WA0160
Masa Tanggap Darurat Bencana di Tapsel Diperpanjang 14 Hari, Banyak Wilayah Masih Terisolir
Polling