Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Partai Gerindra Sumut mendesak agar Gubernur Sumut Bobby Nasution dan aparat penegak hukum di Sumut bersinergi memberantas narkoba. Persoalan ini dinilai Gerindra mendesak mengingat kondisi Sumut yang menjadi peringkat teratas peredaran narkoba di Indonesia.


“Gubernur, Polda, BNN, dan juga unsur TNI harus sama-sama dengan segera menyelesaikan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Persoalan narkoba ini sudah sangat mendesak untuk diselesaikan mengingat predikat Sumut daerah teratas dalam hal narkoba,” ujar Sekretaris Gerindra Sumut, Sugiat Santoso kepada Media Indonesia Raya, Jumat (8/8/2025)

Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya juga sudah menetapkan Sumut sebagai satu dari sepuluh daerah yang rawan terjadinya penyelundupan narkoba jaringan internasional. Menurut Gerindra, hal ini harus disikapi secara serius oleh seluruh unsur yang ada di Sumut

BACA JUGA : Masyarakat Apresiasi Gubernur Sumut Bobby Nasution Atas Program Rehabilitasi Narkoba Bagi Warga Kurang Mampu

Peredaran narkoba ini harus diurus secara tuntas. Tidak ada yang boleh main-main di sini. Tidak ada yang boleh menjadi beking. Kalau ada yang jadi beking, apalagi dari penegak hukum, harus ditindak tegas juga,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi XIII ini menyebut pihaknya sedang melakukan kajian terkait maraknya peredaran narkoba di Sumut. Selanjutnya akan menyampaikan persoalan itu ke Presiden Prabowo Subianto.

“Pak Prabowo sudah sering berpesan, khsusunya kepada penegak hukum, narkoba harus diperangi karena sangat membahayakan untuk semua kalangan. Kami akan menyampaikan persoalan yang terjadi di Sumut ini ke Bapak Presiden yang juga Ketua Umum Gerindra,” ujarnya.

Untuk diketahui, Sumut menjadi salah satu daerah yang ditetapkan BNN rawan penyelundupan narkoba. Sembilan daerah lain yaitu Aceh, Riau, Kepri, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kaltara, Kaltim, Pantai Sisi Barat Sulawesi

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution telah mengeluarkan surat edaran beberapa hari lalu terkait optimalisasi tim terpadu untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Kebijakan ini ditujukan kepada pelaku usaha, hotel, penginapan, serta tempat hiburan di Sumatera Utara. Dalam surat edaran tersebut, gubernur mewajibkan para pimpinan usaha untuk tidak mengedarkan atau menyalahgunakan narkotika di lingkungan usaha mereka. Selain itu, mereka diwajibkan untuk melakukan pengawasan ketat guna mencegah penyalahgunaan narkoba di area usaha mereka.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

MHD09514
Muhri Fauzi Hafiz: JMSI Sumut Harus Terus Jaga Etika dan Profesionalisme Pemberitaan
1000334761
Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution Siap Wujudkan Program Prabowo: Kesehatan Murah untuk Masyarakat
Screenshot_20260305_224107_Facebook
Wali Kota Padangsidimpuan Terima Audiensi BNNK Tapanuli Selatan Bahas Rencana Pembentukan Unit Layanan Terpadu
IMG-20260305-WA0005-1152x1536
DPC Gerindra Tapanuli Utara Bersama Bisukma Group Salurkan Bantuan ATK untuk Siswa SD di Siborongborong
Screenshot 2026-03-05 120942
Wali Kota Padangsidimpuan Bersama Anggota DPRD Sumut Tinjau Progres Sekolah Rakyat
Screenshot 2026-03-05 120532
Jelang HBKN 2026, Pemko Padangsidimpuan Kunci Stabilitas Harga Lewat HLM TPID
642286069_18439022878114334_7237843392886117257_n
Ramadhan ke 14 : Gerindra Sumut Bagikan 1.000 Takjil dan 100 Paket Sembako di Hari ke-14 Ramadhan 1447 H
Screenshot 2026-03-04 175318
Gubernur Bobby Nasution Hadirkan Internet Gratis di 49 Titik, Sumut Makin Terkoneksi
Memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir di Kota Medan
Wakil Wali Kota Medan Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Medan, Puluhan KK Terima Dana Pemulihan
Screenshot 2026-03-04 174049
Bupati Gus Irawan Tutup Sosialisasi Sumut Link, Koperasi Desa Didorong Jadi Agen Perbankan
Polling