Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Partai Gerindra Sumut mendesak agar Gubernur Sumut Bobby Nasution dan aparat penegak hukum di Sumut bersinergi memberantas narkoba. Persoalan ini dinilai Gerindra mendesak mengingat kondisi Sumut yang menjadi peringkat teratas peredaran narkoba di Indonesia.


“Gubernur, Polda, BNN, dan juga unsur TNI harus sama-sama dengan segera menyelesaikan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Persoalan narkoba ini sudah sangat mendesak untuk diselesaikan mengingat predikat Sumut daerah teratas dalam hal narkoba,” ujar Sekretaris Gerindra Sumut, Sugiat Santoso kepada Media Indonesia Raya, Jumat (8/8/2025)

Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya juga sudah menetapkan Sumut sebagai satu dari sepuluh daerah yang rawan terjadinya penyelundupan narkoba jaringan internasional. Menurut Gerindra, hal ini harus disikapi secara serius oleh seluruh unsur yang ada di Sumut

BACA JUGA : Masyarakat Apresiasi Gubernur Sumut Bobby Nasution Atas Program Rehabilitasi Narkoba Bagi Warga Kurang Mampu

Peredaran narkoba ini harus diurus secara tuntas. Tidak ada yang boleh main-main di sini. Tidak ada yang boleh menjadi beking. Kalau ada yang jadi beking, apalagi dari penegak hukum, harus ditindak tegas juga,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi XIII ini menyebut pihaknya sedang melakukan kajian terkait maraknya peredaran narkoba di Sumut. Selanjutnya akan menyampaikan persoalan itu ke Presiden Prabowo Subianto.

“Pak Prabowo sudah sering berpesan, khsusunya kepada penegak hukum, narkoba harus diperangi karena sangat membahayakan untuk semua kalangan. Kami akan menyampaikan persoalan yang terjadi di Sumut ini ke Bapak Presiden yang juga Ketua Umum Gerindra,” ujarnya.

Untuk diketahui, Sumut menjadi salah satu daerah yang ditetapkan BNN rawan penyelundupan narkoba. Sembilan daerah lain yaitu Aceh, Riau, Kepri, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kaltara, Kaltim, Pantai Sisi Barat Sulawesi

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution telah mengeluarkan surat edaran beberapa hari lalu terkait optimalisasi tim terpadu untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Kebijakan ini ditujukan kepada pelaku usaha, hotel, penginapan, serta tempat hiburan di Sumatera Utara. Dalam surat edaran tersebut, gubernur mewajibkan para pimpinan usaha untuk tidak mengedarkan atau menyalahgunakan narkotika di lingkungan usaha mereka. Selain itu, mereka diwajibkan untuk melakukan pengawasan ketat guna mencegah penyalahgunaan narkoba di area usaha mereka.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-03-25 111555
Bupati Gus Irawan Pasaribu Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Tekankan Percepatan Pemulihan Tapsel
Masih dalam suasana lebaran, hari ini saya bersilaturahmi dan Halal Bi Halal ke kediaman Bapak D (1)
Wamen Haji Dahnil Anzar Simanjuntak Pererat Silaturahmi Bersama Tokoh Sumut di Binjai
Screenshot 2026-03-25 105701
Hangatnya Silaturahmi Idulfitri, Wali Kota Padangsidimpuan Gelar Open House 1447 H
Screenshot_20260322_214207_WhatsApp
Silaturahmi Idul Fitri 1447 H, DPD Gerindra Sumut Kunjungi Kediaman Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap
Screenshot_20260321_235212_Facebook
Dari Mimbar Idul Fitri, Pesan Kemanusiaan dan Persaudaraan Menggema di Padangsidimpuan
Screenshot_20260321_213333_WhatsApp
Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H, Ade Jona: Gerindra Sumut Siap Perkuat Sinergi untuk Masyarakat
Screenshot_20260321_212800_WhatsApp
Hangatnya Silaturahmi Gerindra Sumut di Rumah Dinas Wali Kota Medan Sambut Lebaran 1447 H
Presiden-huntara
Usai Shalat Id, Presiden Prabowo Tinjau Hunian Sementara Korban Bencana di Aceh Tamiang
Screenshot_20260321_130028_Chrome
Gubernur Bobby Nasution Bagikan 2.500 Bingkisan dari Presiden di Malam Idulfitri, Didampingi Seskab Teddy dan Ade Jona, Warga Antusias
Screenshot_20260321_065411_Facebook
Wali Kota Padangsidimpuan Ikuti Gerakan Pangan Murah Polri, 100 Sak Beras SPHP Ludes Terjual
Polling