Gerindrasumut.id | Asahan, DPRD Sumatera Utara akan memanggil PT Inti Palm terkait dugaan keterlibatan perusahaan dalam pembangunan tanggul sepanjang 8 kilometer yang menutup aliran sungai alam, menyebabkan banjir di lahan pertanian warga di Kecamatan Pulau Rakyat dan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.
Anggota DPRD Sumut, Dr. Aripay S. Tambunan,Fraksi Gerindra turun langsung ke lokasi untuk meninjau dampak tanggul tersebut. Ia menerima banyak keluhan dari masyarakat yang terdampak banjir akibat aliran air yang terhambat.
Kami akan segera memanggil pihak perusahaan untuk meminta klarifikasi dan mencari solusi dimana PT. Inti Palm Sejahtera pemilik HGU 503/IUP/BPP/0554/II/2007 terbit tgl 13 Feb 2007 seluas 5.110,589 Ha di Asahan agar persoalan ini tidak terus merugikan masyarakat,” ujar Dr. Aripay saat sidak di Desa Sei Dua Hulu.
Sementara itu, Kepala Desa Sei Dua Hulu, Sumardi Nasution, SH, menyatakan bahwa keberadaan tanggul tersebut telah mengganggu aktivitas pertanian warga dan menyebabkan keresahan di kalangan petani.Masyarakat berharap agar pemerintah dan pihak terkait segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini, sehingga lahan pertanian yang terdampak dapat kembali produktif.