Gerindrasumut.id | Medan Kamis 3 September 2026 – Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes., menghadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (2/9/2026). Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Sumatera Utara, khususnya dalam penataan aset, penyelesaian konflik agraria, serta pengembangan akses ekonomi bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menekankan bahwa pelaksanaan reforma agraria harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, reforma agraria tidak hanya sebatas penyelesaian persoalan pertanahan dan pemberian kepastian hukum, tetapi juga harus mampu membuka akses ekonomi serta menciptakan peluang usaha bagi masyarakat.
“Semangat reforma agraria bukan sekadar penertiban sertifikat tanah, tetapi lebih dari itu. Reforma agraria merupakan upaya menghadirkan keadilan melalui penataan penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar mampu membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Surya.
Ia menyampaikan, pelaksanaan reforma agraria tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, telah dibentuk Gugus Tugas Reforma Agraria melalui Keputusan Gubernur. GTRA diharapkan menjadi wadah koordinasi yang lebih terpadu dalam melaksanakan penataan aset, penyelesaian konflik agraria, serta pengembangan akses ekonomi bagi masyarakat penerima manfaat.
Surya juga menyebutkan bahwa Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan dalam persoalan pertanahan, seperti tumpang tindih penguasaan lahan, sengketa kepemilikan, serta kebutuhan penyelarasan data antarinstansi.
“Seluruh persoalan tersebut memerlukan penyelesaian secara cermat, terbuka, dan akurat, sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat,” katanya.Red
