DPRD Karo dan Bupati Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025, Gerindra Tekankan Optimalisasi PAD dan Pelayanan Dasar

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Kabanjahe — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo bersama Pemerintah Kabupaten Karo menggelar rapat paripurna di ruang sidang DPRD Karo pada Senin (29/9/2025). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, antara lain penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan rapat gabungan komisi, pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian pidato akhir Bupati Karo.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Karo, Wakil Bupati, Ketua DPRD Karo, Wakil Ketua I DPRD Karo, Wakil Ketua II DPRD Karo Fraksi Gerindra Korindo S. Milala, unsur Forkopimda Karo, serta 30 anggota DPRD dari total 40 anggota DPRD Karo. Ketua Fraksi Partai Gerindra, Inolia br Ginting, turut hadir dan menyerahkan pendapat akhir fraksi Gerindra dalam sidang tersebut.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Karo menyatakan menerima dan menyetujui draf Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Karo, dengan beberapa catatan dan penekanan.

“Fraksi Partai Gerindra dapat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dituangkan menjadi keputusan persetujuan bersama antara DPRD Karo dengan Bupati Karo. Namun demikian, kami memberikan beberapa catatan penting,” tegas Inolia br Ginting.

Adapun catatan tersebut antara lain:

  1. Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta untuk lebih intensif dan mengoptimalkan pemungutan retribusi pelayanan pasar di seluruh wilayah Kabupaten Karo agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 dapat tercapai.
  2. Pemerintah Kabupaten Karo disarankan agar lebih fokus pada alokasi belanja pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur publik, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, serta penyediaan air bersih.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Karo dan pimpinan DPRD, disaksikan oleh seluruh peserta sidang. Dengan disepakatinya Ranperda Perubahan APBD ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Karo tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Penulis: Khaliq Arrazi, S.Pd (Mira Kab. Karo)
Editor: Mira Sumut

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-03-04 175318
Gubernur Bobby Nasution Hadirkan Internet Gratis di 49 Titik, Sumut Makin Terkoneksi
Memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir di Kota Medan
Wakil Wali Kota Medan Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Medan, Puluhan KK Terima Dana Pemulihan
Screenshot 2026-03-04 174049
Bupati Gus Irawan Tutup Sosialisasi Sumut Link, Koperasi Desa Didorong Jadi Agen Perbankan
WhatsApp Image 2026-03-04 at 15.12
Bupati Sampaikan Kondisi Jalan Nasional & Provinsi ke Kemendagri, Wabup Soal Lahan Eks HGU
tapsel-5-3342845388
Sekolah Rakyat hadir di Kota Padangsidimpuan, Wali Kota Harap Tak Ada Lagi Anak DO
Screenshot 2026-03-04 091529
Pemkab Batu Bara Terima Bantuan Perbaikan Rumah Korban Bencana dari BNPB RI
642520394_18207869200324698_2821568242906906636_n
Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu Genjot Pemulihan Ekonomi Pascabencana Lewat Padi Gamagora dan Demplot Cabai
image
Bupati Gus Irawan Ajak Masyarakat Doakan Tapsel Pulih Lebih Cepat dalam Safari Ramadhan di Masjid Nurul Iman Tarapung Raya
642107061_18438882694114334_2594472527024738485_n
Ramadhan Ke 13 : Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Bagikan 1.000 Paket Takjil di Kantor Gerindra Sumut
642274343_18438881323114334_4712517896785417482_n
Sugiat Santoso Tegaskan Pentingnya Empat Pilar MPR RI untuk Perkuat Persatuan Bangsa
Polling