DPRD Karo dan Bupati Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025, Gerindra Tekankan Optimalisasi PAD dan Pelayanan Dasar

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Kabanjahe — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo bersama Pemerintah Kabupaten Karo menggelar rapat paripurna di ruang sidang DPRD Karo pada Senin (29/9/2025). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, antara lain penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan rapat gabungan komisi, pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian pidato akhir Bupati Karo.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Karo, Wakil Bupati, Ketua DPRD Karo, Wakil Ketua I DPRD Karo, Wakil Ketua II DPRD Karo Fraksi Gerindra Korindo S. Milala, unsur Forkopimda Karo, serta 30 anggota DPRD dari total 40 anggota DPRD Karo. Ketua Fraksi Partai Gerindra, Inolia br Ginting, turut hadir dan menyerahkan pendapat akhir fraksi Gerindra dalam sidang tersebut.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Karo menyatakan menerima dan menyetujui draf Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Karo, dengan beberapa catatan dan penekanan.

“Fraksi Partai Gerindra dapat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dituangkan menjadi keputusan persetujuan bersama antara DPRD Karo dengan Bupati Karo. Namun demikian, kami memberikan beberapa catatan penting,” tegas Inolia br Ginting.

Adapun catatan tersebut antara lain:

  1. Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta untuk lebih intensif dan mengoptimalkan pemungutan retribusi pelayanan pasar di seluruh wilayah Kabupaten Karo agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 dapat tercapai.
  2. Pemerintah Kabupaten Karo disarankan agar lebih fokus pada alokasi belanja pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur publik, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, serta penyediaan air bersih.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Karo dan pimpinan DPRD, disaksikan oleh seluruh peserta sidang. Dengan disepakatinya Ranperda Perubahan APBD ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Karo tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Penulis: Khaliq Arrazi, S.Pd (Mira Kab. Karo)
Editor: Mira Sumut

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-09-13 221709
Wawali Tanjungbalai Hadiri Maulid Nabi di Masjid Nikmatul Hasanah, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Screenshot 2026-09-13 215723
Mancing Bersama Polres Padangsidimpuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Dorong Kebersamaan Jaga Kamtibmas
Screenshot 2026-09-13 215030
Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al-Istiqomah, Wali Kota Serahkan Ambulans untuk BKM
Screenshot 2026-09-13 214303
Bupati Baharuddin Dorong Al-Washliyah Perkuat Pendidikan dan Akhlak Generasi di Era AI
Screenshot 2026-09-13 214015
Bupati Batu Bara Tinjau Irigasi Primer, Dorong Sinergi Perbaikan dan Pengembangan Ruang Rekreasi
WhatsApp Image 2026-09-13 at 12.05
Asri Ludin Tambunan Tinjau Pasar dan Terminal Deli Tua, Cek Kesiapan Dukung BRT Mebidang
WhatsApp Image 2026-09-13 at 10.36
Asri Ludin Tambunan Luncurkan SIAP SEHAT, Urus Akta Kelahiran dan Kematian Lebih Mudah Lewat Faskes
IMG-20260912-WA0120
Perkuat Ketahanan Pangan, Wabup Lom Lom Suwondo Dorong Pesantren Al-Hidayah Kembangkan Bawang Merah
Screenshot 2026-09-13 220001
Ukir Prestasi hingga Tingkat Nasional, Wali Kota Berangkatkan Atlet Bulu Tangkis Padangsidimpuan ke PB Djarum Kudus
Screenshot_20260912_165205_WhatsApp
Waket Komisi XIII Hadiri Launching Tanam Bawang di Pesantren Al Hidayah Deli Serdang
Polling