DPRD Karo dan Bupati Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025, Gerindra Tekankan Optimalisasi PAD dan Pelayanan Dasar

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Kabanjahe — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo bersama Pemerintah Kabupaten Karo menggelar rapat paripurna di ruang sidang DPRD Karo pada Senin (29/9/2025). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, antara lain penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan rapat gabungan komisi, pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian pidato akhir Bupati Karo.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Karo, Wakil Bupati, Ketua DPRD Karo, Wakil Ketua I DPRD Karo, Wakil Ketua II DPRD Karo Fraksi Gerindra Korindo S. Milala, unsur Forkopimda Karo, serta 30 anggota DPRD dari total 40 anggota DPRD Karo. Ketua Fraksi Partai Gerindra, Inolia br Ginting, turut hadir dan menyerahkan pendapat akhir fraksi Gerindra dalam sidang tersebut.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Karo menyatakan menerima dan menyetujui draf Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Karo, dengan beberapa catatan dan penekanan.

“Fraksi Partai Gerindra dapat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dituangkan menjadi keputusan persetujuan bersama antara DPRD Karo dengan Bupati Karo. Namun demikian, kami memberikan beberapa catatan penting,” tegas Inolia br Ginting.

Adapun catatan tersebut antara lain:

  1. Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta untuk lebih intensif dan mengoptimalkan pemungutan retribusi pelayanan pasar di seluruh wilayah Kabupaten Karo agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 dapat tercapai.
  2. Pemerintah Kabupaten Karo disarankan agar lebih fokus pada alokasi belanja pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur publik, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, serta penyediaan air bersih.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Karo dan pimpinan DPRD, disaksikan oleh seluruh peserta sidang. Dengan disepakatinya Ranperda Perubahan APBD ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Karo tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Penulis: Khaliq Arrazi, S.Pd (Mira Kab. Karo)
Editor: Mira Sumut

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20261020-WA0917
Gerindra Madina Berbagi Masker dan Air Mineral kepada Pengguna Jalan Terdampak Kabut Asap.
Screenshot 2026-10-20 102933
Zakiyuddin Harahap Bersama Istri Hadiri Syukuran Brigjen Fadillah Zulkarnaen, Berharap Terus Mengabdi dengan Integritas
sugiat-santoso-1779978008078_169
Sugiat Santoso Apresiasi Langkah Bobby Nasution Tangani Asap Karhutla Sumut Lewat Modifikasi Cuaca
Screenshot 2026-10-20 101358
Bupati Batu Bara Terima Audiensi PPIR, Perkuat Silaturahmi dan Bahas Pengukuhan 28 Oktober 2026
Screenshot 2026-10-20 100729
Bupati Baharuddin Siagian Turun ke Desa Mekar Mulyo, Serap Aspirasi dan Tinjau Kebutuhan Warga
856961551_1828565048349185_8061967809093029007_n
Korban Kebakaran di Panyabungan Tonga Terima Bantuan dari Pemerintah
Screenshot 2026-10-20 094850
Musda Alumni IPB Tabagsel: Memperkuat Peran Alumni IPB dalam Mendukung Asta Cita dan Percepatan Pembangunan Daerah
Screenshot 2026-10-20 092731
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Muscab HA-IPB, Dorong Kolaborasi Alumni untuk Pembangunan Daerah
Screenshot 2026-10-19 110543
Bupati Maya Hasmita Lantik Perhimpunan Lembaga Adat dan Budaya Labuhanbatu 2026–2031, Perkuat Persatuan 12 Etnis
1001122250
Peduli Kesehatan Perempuan, Kaukus Perempuan DPRD Medan Gelar Pemeriksaan Gratis: Dari USG Kehamilan Hingga Pemeriksaan Mata
Polling