DPRD Karo dan Bupati Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025, Gerindra Tekankan Optimalisasi PAD dan Pelayanan Dasar

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Kabanjahe — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo bersama Pemerintah Kabupaten Karo menggelar rapat paripurna di ruang sidang DPRD Karo pada Senin (29/9/2025). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, antara lain penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan rapat gabungan komisi, pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian pidato akhir Bupati Karo.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Karo, Wakil Bupati, Ketua DPRD Karo, Wakil Ketua I DPRD Karo, Wakil Ketua II DPRD Karo Fraksi Gerindra Korindo S. Milala, unsur Forkopimda Karo, serta 30 anggota DPRD dari total 40 anggota DPRD Karo. Ketua Fraksi Partai Gerindra, Inolia br Ginting, turut hadir dan menyerahkan pendapat akhir fraksi Gerindra dalam sidang tersebut.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Karo menyatakan menerima dan menyetujui draf Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Karo, dengan beberapa catatan dan penekanan.

“Fraksi Partai Gerindra dapat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dituangkan menjadi keputusan persetujuan bersama antara DPRD Karo dengan Bupati Karo. Namun demikian, kami memberikan beberapa catatan penting,” tegas Inolia br Ginting.

Adapun catatan tersebut antara lain:

  1. Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta untuk lebih intensif dan mengoptimalkan pemungutan retribusi pelayanan pasar di seluruh wilayah Kabupaten Karo agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 dapat tercapai.
  2. Pemerintah Kabupaten Karo disarankan agar lebih fokus pada alokasi belanja pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur publik, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, serta penyediaan air bersih.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Karo dan pimpinan DPRD, disaksikan oleh seluruh peserta sidang. Dengan disepakatinya Ranperda Perubahan APBD ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Karo tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Penulis: Khaliq Arrazi, S.Pd (Mira Kab. Karo)
Editor: Mira Sumut

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-08-25 000403
Wali Kota Padangsidimpuan Sambut Kalapas Baru, Perkuat Sinergi Pelayanan kepada Masyarakat
784818083_28045802328413123_7617184695846784498_n
Wabup Madina Minta Dinsos Verifikasi Data Korban Kebakaran Selesai Satu Hari
Screenshot 2026-08-24 233830
Bupati Baharuddin Ajak Generasi Muda Batu Bara Manfaatkan Peluang Menuju Indonesia Emas 2045
Kantor-DPRD-Padangsidimpuan
Legislator Dorong KUA-PPAS PAPBD 2026 Jadi Momentum Reformasi APBD Sidimpuan
WhatsApp Image 2026-08-24 at 23.27
Ternyata Restoran Lembur Kuring Medan Buang Limbah Sembarangan Sejak Berdiri
IMG-20260823-WA0476
DPD Gerindra Sumut Respons Kasus Kekerasan Anak di Dairi, Alvino Purba Dirujuk ke Rumah Sakit di Medan
WhatsApp Image 2026-08-22 at 17.01
Dirjen Pemdes Dorong Deli Serdang Jadi Percontohan Pemerintahan Desa Berdampak
WhatsApp Image 2026-08-22 at 16.41
Bupati Tapsel Hadiri Pengajian Akbar BKMT di Aek Gunung, Serahkan Bantuan Korban Kebakaran
779944823_2604858116617918_7100403068124576731_n
Satgas Penanganan PETI Madina Susun Personel Penindakan
Screenshot 2026-08-22 163413
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Dies Natalis ke-74 USU
Polling