DPRD Karo dan Bupati Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025, Gerindra Tekankan Optimalisasi PAD dan Pelayanan Dasar

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Kabanjahe — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo bersama Pemerintah Kabupaten Karo menggelar rapat paripurna di ruang sidang DPRD Karo pada Senin (29/9/2025). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, antara lain penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan rapat gabungan komisi, pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian pidato akhir Bupati Karo.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Karo, Wakil Bupati, Ketua DPRD Karo, Wakil Ketua I DPRD Karo, Wakil Ketua II DPRD Karo Fraksi Gerindra Korindo S. Milala, unsur Forkopimda Karo, serta 30 anggota DPRD dari total 40 anggota DPRD Karo. Ketua Fraksi Partai Gerindra, Inolia br Ginting, turut hadir dan menyerahkan pendapat akhir fraksi Gerindra dalam sidang tersebut.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Karo menyatakan menerima dan menyetujui draf Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Karo, dengan beberapa catatan dan penekanan.

“Fraksi Partai Gerindra dapat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dituangkan menjadi keputusan persetujuan bersama antara DPRD Karo dengan Bupati Karo. Namun demikian, kami memberikan beberapa catatan penting,” tegas Inolia br Ginting.

Adapun catatan tersebut antara lain:

  1. Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta untuk lebih intensif dan mengoptimalkan pemungutan retribusi pelayanan pasar di seluruh wilayah Kabupaten Karo agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 dapat tercapai.
  2. Pemerintah Kabupaten Karo disarankan agar lebih fokus pada alokasi belanja pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur publik, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, serta penyediaan air bersih.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Karo dan pimpinan DPRD, disaksikan oleh seluruh peserta sidang. Dengan disepakatinya Ranperda Perubahan APBD ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Karo tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Penulis: Khaliq Arrazi, S.Pd (Mira Kab. Karo)
Editor: Mira Sumut

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-06-09 095102
Wali Kota Padangsidimpuan Dorong Solusi Terpadu bagi Masyarakat Sibulu Tolang, Pendidikan dan Akses Jalan Menjadi Prioritas
WhatsApp Image 2026-06-08 at 18.16
Bupati Deli Serdang Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI Bahas Penataan PPPK dan Honorer
Screenshot 2026-06-09 101443
Bupati Maya Hasmita: Kolaborasi dengan Mitra Dunia Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Labuhanbatu
Screenshot 2026-06-09 100909
Perkuat Sinergi Dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut
Screenshot 2026-06-09 095549
Bupati Baharuddin Siagian Sambut Langsung Kepulangan 187 Jemaah Haji Batu Bara, Doakan Raih Haji Mabrur
Screenshot 2026-06-09 094439
Wali Kota Optimistis KONI Padangsidimpuan Maju di Bawah Kepemimpinan Hasanuddin Sipahutar
Screenshot 2026-06-09 094017
Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Muscab Hanura, Dorong Sinergi untuk Kemajuan Daerah.
Screenshot 2026-06-09 093653
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Pelantikan Pengurus PDGI dan Seminar Kedokteran Gigi Tahun 2026
IMG-20260607-WA0000
Hadiri Wisuda STAI Bahriatul Ulum, Wakil Bupati Tapteng Ajak Lulusan Jadi Agen Perubahan yang Bermanfaat Bagi Sesama
IMG-20260607-WA0140
Lembaga APKIRA Siapkan Model Koperasi Unggul di Sumut Menuju Indonesia Emas 2045
Polling